Topswara.com -- Setiap kali antrean BBM mengular di berbagai daerah, rakyat kembali menjadi pihak yang paling dirugikan. Waktu terbuang, aktivitas ekonomi terganggu, distribusi barang terhambat, bahkan sebagian masyarakat harus rela mengantre berjam-jam hanya untuk mendapatkan beberapa liter bahan bakar.
Fenomena ini bukan pertama kali terjadi. Pemerintah menyampaikan bahwa antrean dipicu oleh meningkatnya pembelian masyarakat akibat kekhawatiran terhadap pembatasan distribusi. Di sisi lain, tingginya konsumsi BBM bersubsidi juga membuat kuota yang tersedia semakin terbatas.
Pertanyaannya, apakah persoalan ini hanya sekadar masalah distribusi? Ataukah ada persoalan yang lebih mendasar, yaitu sistem yang mengatur pengelolaan sumber daya energi di negeri ini?
Kapitalisme Menjadikan Energi Sebagai Komoditas
Dalam sistem kapitalisme, hampir seluruh aspek kehidupan diukur dengan nilai ekonomi. Termasuk sumber daya alam yang seharusnya menjadi milik rakyat.
Akibatnya, minyak dan gas tidak lagi diposisikan sebagai hak publik yang wajib dijamin negara, melainkan sebagai komoditas yang memiliki nilai jual dan mengikuti mekanisme pasar.
Negara lebih banyak berperan sebagai regulator, sementara pengelolaan sektor migas membuka ruang yang luas bagi korporasi swasta, bahkan asing.
Ketika orientasi keuntungan menjadi pertimbangan utama, kepentingan rakyat sering kali berada di posisi kedua.
Negara akhirnya sibuk mengatur kuota, membuat berbagai regulasi teknis, membatasi pembelian, hingga menerapkan berbagai syarat administratif. Namun, persoalan antrean dan kelangkaan tetap berulang.
Ironisnya, rakyat yang menjadi korban justru diminta memahami keadaan, berhemat, atau menyesuaikan diri dengan kebijakan yang terus berubah.
Padahal, kebutuhan masyarakat terhadap BBM tidak pernah berhenti.
Petani membutuhkannya untuk mengolah sawah, nelayan untuk melaut, pedagang untuk distribusi barang, dan pekerja untuk mencari nafkah. Ketika akses terhadap BBM terganggu, yang terdampak bukan hanya pengguna kendaraan, tetapi roda perekonomian masyarakat secara keseluruhan.
Dengan kata lain, persoalan ini bukan sekadar antrean di SPBU. Ini adalah konsekuensi dari sistem yang memandang sumber daya strategis sebagai objek bisnis.
Islam Memandang Energi Sebagai Hak Publik
Islam memiliki paradigma yang sangat berbeda. Rasulullah ï·º bersabda:
"Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api."(HR. Abu Dawud).
Para ulama menjelaskan bahwa kata api dalam hadis tersebut mencakup berbagai sumber energi yang menjadi kebutuhan masyarakat luas. Artinya, energi merupakan kepemilikan umum (milkiyah 'ammah) yang tidak boleh dimonopoli atau dijadikan alat mencari keuntungan oleh individu maupun korporasi.
Dalam Islam, negara bukan pedagang. Negara adalah ra'in (pengurus rakyat).
Rasulullah ï·º bersabda:
"Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya."(HR. Bukhari dan Muslim).
Karena itu, negara berkewajiban memastikan kebutuhan pokok masyarakat terpenuhi dengan baik, termasuk ketersediaan energi.
Adapun solusi yang ditawarkan ialah :
Pertama, seluruh sumber daya alam strategis yang termasuk kepemilikan umum dikelola langsung oleh negara. Pengelolaannya tidak diserahkan kepada mekanisme liberalisasi yang membuka peluang dominasi korporasi.
Kedua, hasil pengelolaan tersebut dikembalikan untuk kemaslahatan rakyat. Negara tidak menjadikan BBM sebagai instrumen mencari keuntungan, tetapi sebagai pelayanan publik yang harus tersedia secara memadai.
Ketiga, distribusi dilakukan secara merata dan mudah. Negara menghilangkan birokrasi yang menyulitkan masyarakat dalam memperoleh haknya.
Keempat, seluruh kebijakan energi disusun berdasarkan amanah pelayanan, bukan berdasarkan pertimbangan untung-rugi sebagaimana lazim dalam sistem kapitalisme.
Dengan paradigma seperti ini, keberhasilan negara tidak diukur dari besarnya keuntungan sektor migas, tetapi dari sejauh mana kebutuhan rakyat dapat dipenuhi secara adil.
Saatnya Mengkaji Solusi Sistemis
Antrean BBM yang terus berulang seharusnya tidak hanya dipandang sebagai persoalan teknis atau kesalahan distribusi. Fenomena ini menjadi pengingat bahwa selama pengelolaan sumber daya alam masih menggunakan paradigma kapitalisme, persoalan serupa sangat mungkin akan terus berulang.
Islam menawarkan paradigma yang berbeda.
Sumber daya alam dipandang sebagai amanah yang harus dikelola negara demi kemaslahatan seluruh rakyat. Negara hadir sebagai pelayan, bukan sebagai pedagang; sebagai pengurus, bukan sekadar regulator.
Oleh: Ade Surya Ramayani
Aktivis Muslimah

0 Komentar