Topswara.com -- Bayangkan, di tanah kelahirannya sendiri, seorang ayah harus mengemasi pakaian dan membawa anak-anaknya pergi karena tambang terus merangsek hingga mendekati rumahnya. Inilah nestapa yang menimpa Made, warga Torobulu, Konawe Selatan.
Alih-alih mendapat perlindungan ketika memperjuangkan keselamatan keluarganya, ia justru menghadapi penyegelan rumah, tekanan, tawaran relokasi, hingga dugaan intimidasi.
Dilansir dari Mongabay (29-7-2026), Made bersama istri dan tiga anaknya terpaksa meninggalkan rumah yang mereka tempati sejak 2021. Keputusan itu diambil setelah aktivitas tambang PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) makin mendekati permukiman.
Rumah mereka mengalami retak yang diduga akibat getaran alat berat dan truk tambang. Tanaman dan kandang ayam juga roboh, sementara debu, suara bising, lubang tambang, serta ancaman longsor membuat keluarga Made terus dihantui rasa takut. Mereka akhirnya harus tinggal sementara di bekas garasi berukuran 6×3 meter.
Data laporan menunjukkan, WIN memiliki IUP operasi produksi 2019–2029 seluas 1.931 hektare di Konawe Selatan. Di Torobulu, konsesinya mencapai 855,664 hektare atau sekitar 70,4% luas desa.
Analisis citra satelit Komunitas Teras menyebut, hingga 2025 perusahaan telah menggarap 268,598 hektare atau 31,39% wilayah konsesinya. Area tambang terdekat disebut hanya berjarak 1–10 meter dari dapur rumah warga.
Yang lebih mengkhawatirkan, Made mengaku didatangi pihak perusahaan dan aparat serta diminta mencabut keluhannya. Warga lain, Andi Firmansyah, sebelumnya juga pernah dikriminalisasi setelah menghentikan alat berat yang mengeruk nikel sekitar 100 meter dari dapur rumah warga. Rumah Made kemudian disegel CAI.
Sepekan setelahnya muncul tawaran membeli rumah Rp150 juta yang menurut Made berasal dari perusahaan, disertai syarat membatalkan pendampingan advokasi. Ia menolak dan akhirnya pergi.
Semua ini bukan sekadar konflik warga versus perusahaan. Persoalannya lebih dalam, yakni untuk siapa kekayaan alam dikelola? Dalam sistem sekuler kapitalisme, sumber daya alam mudah ditempatkan dalam logika komoditas dan investasi.
Ukuran keberhasilan bergeser pada produksi, investasi dan keuntungan, sementara keselamatan rakyat menjadi urusan yang dinegosiasikan. Rakyat berhadapan dengan korporasi yang memiliki modal dan kekuatan jauh lebih besar.
Skema kerja sama lahan di Torobulu memperlihatkan persoalan ini. Perusahaan memberikan royalti, di antaranya Rp5.000 per ton dalam sekali pengapalan, serta mempekerjakan keluarga pemilik lahan dengan dalih pemberdayaan.
Akan tetapi, pendamping warga menilai skema tersebut justru memicu konflik horizontal dan menghilangkan sumber penghidupan.
Bahkan, pengajuan RKAB tahap I WIN sebelumnya ditolak Kementerian ESDM karena sejumlah persoalan kepatuhan lingkungan dan teknis, target produksi yang dinilai tidak realistis, persoalan studi kelayakan dan dokumen lingkungan, serta ketidaksinkronan data cadangan mineral dalam sistem MODI.
Islam memiliki paradigma berbeda. Kekayaan alam yang menyangkut kebutuhan publik tidak boleh menjadi alat penguasaan segelintir pihak. Negara wajib mengelolanya untuk kemaslahatan rakyat dan mencegah aktivitas ekonomi yang membahayakan masyarakat.
Rasulullah saw. bersabda:
“Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: padang rumput, air dan api.” (HR. Abu Dawud)
Hadis ini menunjukkan adanya sumber daya yang menyangkut kepentingan umum dan tidak semestinya dikuasai bebas oleh individu atau korporasi. Dalam Islam, negara adalah ra’in, yakni pengurus dan pelindung rakyat.
Tambang strategis dikelola untuk kemaslahatan umat, bukan sekadar keuntungan pemodal, dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat.
Kasus Made menunjukkan paradoks menyakitkan bahwa tanahnya kaya nikel, tetapi keluarganya kehilangan tempat tinggal. Jika investasi harus dibayar dengan hilangnya rasa aman dan terusirnya warga, maka persoalannya adalah sistem yang menempatkan kepentingan modal di atas keselamatan manusia.
Oleh karena itu, negara semestinya hadir melindungi rakyat dan memastikan kekayaan alam menjadi sumber kesejahteraan. Sebab negeri ini tidak kekurangan sumber daya, melainkan akibat SDA tersebut tidak dikelola untuk rakyat. Wallahu a’lam.[]
Mila Amartiar
Aktivis Muslimah

0 Komentar