Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Ada Uang untuk Tukin, Benarkah Tak Ada Uang untuk Guru?


Topswara.com -- "Uangnya tidak ada." Kalimat itu pernah disampaikan Presiden Prabowo ketika menjelaskan mengapa gaji guru belum dapat dinaikkan. Alasannya, anggaran negara terbatas dan masih banyak kebocoran yang harus dibenahi. 

Namun, di saat publik masih mengingat pernyataan tersebut, pemerintah justru menetapkan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian Pertahanan dan prajurit TNI dari 70 persen menjadi 90 persen. Kebijakan ini memunculkan pertanyaan yang sulit diabaikan: benarkah negara sedang kekurangan anggaran? (BBC, 01-08-2026).

Kenaikan tukin itu resmi diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 dan 43 Tahun 2026. Pemerintah menyebut kebijakan tersebut merupakan bentuk penghargaan atas peningkatan kinerja organisasi serta capaian reformasi birokrasi di lingkungan Kemhan dan TNI.

Di tengah kebijakan itu, realitas rakyat belum banyak berubah. Masih banyak guru yang menerima penghasilan belum memadai. Tidak sedikit sekolah yang bangunannya rusak, bahkan nyaris roboh. 

Sejumlah daerah di Aceh dan Sumatra yang terdampak banjir besar pada akhir tahun lalu hingga kini masih menghadapi persoalan pemulihan. Ada masyarakat yang masih menunggu perbaikan jalan, jembatan, dan fasilitas umum.

Tentu setiap aparatur negara berhak memperoleh kesejahteraan yang layak. Persoalannya bukan pada siapa yang menerima kenaikan tukin, melainkan pada urutan prioritas ketika anggaran disebut terbatas. Bukankah pendidikan adalah investasi masa depan bangsa? 

Bukankah kesehatan dan infrastruktur dasar adalah kebutuhan yang langsung dirasakan rakyat? Ketika anggaran lebih dahulu mengalir pada kelompok tertentu sementara kebutuhan publik masih tertunda, kesan yang muncul adalah negara lebih cepat mengurus birokrasinya daripada mengurus rakyatnya.

Kenaikan tukin dari 70 persen menjadi 90 persen juga berpotensi memperlebar kesenjangan pendapatan di antara sesama aparatur negara. Di satu sisi ada pegawai yang memperoleh tambahan penghasilan cukup besar, sementara di sisi lain banyak guru masih berharap peningkatan kesejahteraan. 

Padahal, jika kita jujur melihat keadaan, rakyat jauh lebih membutuhkan pendidikan yang berkualitas, layanan kesehatan yang mudah dijangkau, serta pembangunan infrastruktur yang merata.

Akar persoalan ini bukan semata-mata soal kurangnya uang negara. Indonesia adalah negeri yang kaya sumber daya alam. Persoalan utamanya adalah paradigma pengelolaan. Ketika kebijakan ekonomi dibangun dengan ukuran kepentingan politik, kebutuhan rakyat sering kali bukan menjadi prioritas utama. 

Sistem sekuler melahirkan kebijakan yang berpihak pada penguasa dan kroninya. Sebab mahalnya biaya politik demokrasi harus dibayar dengan politik balas budi. Akhirnya saat pemilu selesai bagi-bagi kekuasaan dan bagi-bagi anggaran pun sulit dihindari. 

Ini berbeda dengan Islam. Dalam kitab Nizamul Hukmi karangan Syekh Abdul Qodim Zallum disebutkan bahwa masa kekosongan jabatan khilafah adalah tiga hari. Sehingga tiga hari ini sekaligus masa pencalonan khalifah, masa kampanye, dan masa pemilihan umum. 

Wajar pada akhirnya tidak ada kesempatan untuk money politics dan tidak butuh biaya politik besar. Apalagi masa jabatan khalifah adalah seumur hidup selama dia mampu mengemban amanah dan masih memenuhi syarat in'iqod. Itu berarti tidak ada anggaran pemilu setiap lima tahun seperti dalam demokrasi.

Lebih dari itu Islam memandang penguasa sebagai rā'in, yakni pengurus dan pelayan rakyat. Jabatan adalah amanah untuk memastikan seluruh rakyat memperoleh hak-haknya. 

Rasulullah bersabda:
"Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas orang yang dipimpinnya." (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Hadis ini memberikan ukuran yang jelas. Seorang pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas nasib rakyat yang dipimpinnya.

Selama masih ada sekolah yang rusak, guru yang belum sejahtera, masyarakat yang kesulitan memperoleh pelayanan kesehatan, serta daerah bencana yang belum pulih, amanah kepemimpinan belum sepenuhnya tertunaikan.

Allah SWT berfirman:
"Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, niscaya Kami akan melimpahkan kepada mereka keberkahan dari langit dan bumi. Akan tetapi mereka mendustakan, maka Kami siksa mereka disebabkan apa yang mereka kerjakan." (QS. Al-A'raf: 96).

Ayat ini menunjukkan bahwa keberkahan dan kesejahteraan lahir dari ketaatan kepada aturan Allah. Karena itu, solusi hakiki bukan sekadar mengganti pos belanja atau mengubah prioritas tahunan, tetapi menerapkan syariat Islam secara menyeluruh dalam kehidupan bernegara. 

Dengan sistem inilah penguasa terikat pada hukum Allah, harta umat dikelola untuk kemaslahatan rakyat, dan negara benar-benar hadir sebagai pelayan bagi seluruh masyarakat. []


Oleh: Nurjannah S.
(Aktivis Muslimah)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar