Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Gagalnya Masuk Sekolah Negeri, Konsekuensi Seleksi dan Terbatasnya Kuota


Topswara.com -- Tahun ajaran baru kembali dimulai. Namun, Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) menuai kekecewaan bagi sejumlah orang tua di Madiun. Pasalnya, anak mereka gagal masuk SMA negeri karena tidak lolos seleksi SPMB.

Menanggapi hal ini, anggota Dewan Pendidikan Jawa Timur Prof. Parji menegaskan bahwa peserta yang belum diterima di SMA negeri harus menerima hasil seleksi selama pelaksanaannya berlangsung terbuka, transparan, dan sesuai regulasi. Ia menyatakan bahwa peserta yang tidak diterima merupakan konsekuensi dari mekanisme seleksi karena sistem penerimaan sudah menetapkan kuota yang jelas di setiap jalur. 

Hal ini sesuai dengan arahan Pemprov Jatim yang menetapkan komposisi pendidikan menengah dengan porsi 30 persen di SMA dan 70 persen di SMK. Dengan begitu, siswa yang memiliki kemampuan akademik menengah hingga ke bawah justru berpotensi berkembang lebih optimal di SMK karena memperoleh kompetensi yang lebih sesuai dengan dunia kerja. (radarmadiun.jawapos.com, 6-7-2026)

Kekecewaan orang tua yang anaknya gagal masuk SMA negeri adalah hal yang wajar. Tidak dimungkiri bahwa pandangan masuk SMA negeri sebagai sesuatu yang menjanjikan bagi masa depan siswa masih diyakini oleh banyak orang tua. 

Namun, nyatanya tidak semua anak bisa masuk ke SMA negeri. Banyak yang tidak lolos karena gagal seleksi. Terbatasnya kuota masuk SMA negeri mengeliminasi sejumlah besar siswa yang mendaftar. Mereka yang tidak lolos pun harus memupus harapan bersekolah di SMA negeri.

SPMB dengan jalur zonasi/domisili, prestasi, dan afirmasi yang digadang-gadang untuk pemerataan pendidikan nyatanya tidak mampu mengakomodir hak anak bersekolah di tempat yang diinginkan. Sistem ini mengarahkan siswa untuk masuk sekolah kejuruan yang mungkin tidak diminati oleh anak. 

Sistem ini juga memunculkan kompetisi yang tidak sehat dalam mendapatkan sekolah. Banyak yang kemudian menempuh segala cara demi masuk SMA negeri. Berbagai kecurangan pun menghiasi proses penerimaan murid baru ini seperti pemalsuan Kartu Keluarga, manipulasi piagam atau nilai rapor, dan praktik titipan untuk meloloskan siswa di luar kuota.

Respons agar siswa menerima hasil dari SPMB sebagai konsekuensi seleksi adalah sesuatu yang lahir dari paradigma pendidikan kapitalistik saat ini. Pendidikan bukan sebagai layanan yang bisa diakses siapa saja, melainkan ajang kompetisi yang menuntut persaingan untuk mendapatkannya. 

Komposisi sekolah kejuruan yang mendapat porsi lebih banyak juga menunjukkan bahwa pendidikan diarahkan untuk kepentingan industri. Pendidikan lebih fokus untuk mencetak tenaga kerja. Sistem pendidikan semacam ini luput dalam membina siswa agar memiliki akhlak yang baik sebagaimana tuntunan agama. 

Inilah konsekuensi sistem pendidikan sekuler kapitalistik yang bertumpu pada asas materi semata. Bila dirunut secara mendalam, kondisi ini lahir akibat hilangnya peran negara sebagai pelayan rakyat. 

Pendidikan yang menjadi kewajiban negara dan hak rakyat menjadi terabaikan. Negara justru menyerahkannya kepada swasta sehingga jadilah pendidikan sebagai ajang bisnis. Rakyat harus membayar, bahkan dengan harga mahal untuk dapat mengakses layanan pendidikan.

Sangat baik bila kita melihat bagaimana penyelenggaraan pendidikan dalam sistem Islam. Dengan negara sebagai penyelenggaranya sebagaimana perintah syarak, pendidikan menjadi kewajiban yang harus dilaksanakan sebaik mungkin. Pendidikan sebagai hak dasar rakyat wajib dipenuhi negara dengan segenap kemampuan yang dimiliki.

Dalam hal ini, negara hadir sebagai periayah sehingga tidak menyerahkan tanggung jawabnya kepada pihak swasta. Untuk itu, negara akan menyediakan seluruh fasilitas pendidikan yang dibutuhkan oleh rakyat. 

Mulai dari gedung sekolah, tenaga pengajar, buku-buku, dan sarana pendukung lainnya disediakan oleh negara secara gratis dan kualitas terbaik. Rakyat tidak perlu membayar sepeser pun, bahkan mereka akan mendapatkan uang saku supaya dapat belajar dengan khusyuk.

Seluruh pendanaan untuk penyelenggaraan pendidikan didukung oleh Baitulmal, yakni dari pos fai dan kharaj yang merupakan kepemilikan negara seperti ganimah, khumus, jizyah, dan dharibah. Selain itu juga dari pos kepemilikan umum, seperti SDA batubara, minyak dan gas, hasil kelautan, kehutanan, dan lainnya. 

Dengan dukungan dana yang melimpah ini, pendidikan akan merata dan berkualitas serta dapat diakses oleh siapa saja. Tak ada yang namanya sekolah unggulan karena semua sama baiknya.

Semua itu terwujud dengan adanya kepemimpinan Islam di mana negara hadir sebagai raa’in yang menjamin pendidikan adil, berkualitas, dan merata. Penerapan Islam secara kaffah akan mewujudkan pendidikan yang dapat dinikmati oleh siapa pun tanpa perlu berkompetisi. 

Dalam kondisi seperti ini, lahirlah generasi cemerlang yang meninggikan kalimat Allah dan bermanfaat bagi seluruh alam.


Oleh: Nurcahyani 
Aktivis Muslimah 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar