Topswara.com -- Tahun 2026 gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) diproyeksikan terus bermunculan dalam beberapa waktu ke depan. Angkanya pun diprediksi tembus puluhan ribu.
Dilansir dari Kompas.com, 24/6/2026, sebanyak 23.470 pekerja terkena PHK sepanjang Januari hingga Mei 2026. Data dari lama Satu Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Jawa Barat menjadi provinsi yang paling banyak terjadi PHK.
Ini bukan hanya persoalan angka, banyak kisah pilu yang terjadi di setiap kasus PHK. Ayah yang kehilangan mata pencaharian, para ibu yang kebingungan mengatur keuangan rumah tangga, anak-anak yang terancam masa depannya, daya beli menurun, hingga berbagai kasus kriminal dan kejahatan.
Pemerintah melalui Menteri PPN/ Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy mengklaim bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) berpotensi menyerap 1,4 juta tenaga kerja, namun kita tidak bisa menutup mata bahwa masih ada jutaan warga yang berstatus pengangguran.
MBG yang merupakan program populis Presiden Prabowo masih butuh banyak evaluasi terutama dari sisi anggaran yang membebani APBN. MBG juga masih menyisakan sejumlah masalah termasuk masifnya penolakan dari sebagian masyarakat.
Meskipun pemerintah mengakui akan memberikan perhatian serius dan memastikan hak-hak pekerja tetap terpenuhi, memperkuat perlindungan pekerja alih daya, serta menghapus pajak atas manfaat Jaminan Hari Tua (JHT). Namun apakah semua ini mampu menyelesaikan akar masalah atau hanya sekedar solusi tambal sulam?
Permasalahan pengangguran akibat PHK massal ini akibat struktur ekonomi hari ini yang rapuh karena dibangun atas sistem buatan manusia yaitu kapitalis. Sistem yang menjadikan pemerintah hanya sebagai regulator, bukan pengurus dan pelayan rakyat.
Pemilik modal diberikan ruang sangat besar untuk menguasai berbagai sektor strategis. Imbasnya ketika para investor memutuskan memindahkan atau menutup wadah usahanya, pemerintah tidak bisa berbuat banyak.
Negeri ini kaya akan sumber daya alam, namun sayang semua pengelolaan diserahkan kepada swasta dan asing. Negara hanya mendapatkan pemasukan dari royalti atau deviden, serta penarikan pajak. Nilai yang diterima negara sangat kecil dibandingkan keuntungan yang diperoleh swasta atau asing dari pengelolaan sumber daya alam tadi.
Imbasnya pemerintah tidak memiliki kemampuan untuk membangun industri strategis, membuka lapangan pekerjaan, apalagi memberikan jaminan hidup yang layak bagi pekerja yang terkena PHK.
Pandangan Islam Terkait Ketenagakerjaan
Berbeda dengan sistem kapitalis, Islam memandang pemerintah sebagai pengurus rakyat. Pemerintah tidak boleh lepas tangan terhadap kondisi rakyatnya. Rasulullah saw memberikan teladan untuk mengatasi pengangguran, yaitu kisah yang dituturkan oleh Anas bin Malik ra. ketika ada seorang laki-laki meminta bantuan.
Rasulullah saw tidak hanya memberikan bantuan makanan, tetapi memberikan sebuah kapak dan memerintahkan laki-laki tersebut untuk ke hutan mencari kayu bakar agar bisa dijual dan memperoleh penghasilan.
Pelajaran yang bisa ambil adalah pemerintah hadir memberikan solusi yang menyelesaikan akar masalah, bukan hanya tambal sulam. Kalau hanya diberi bantuan sosial, itu hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sementara. Rakyat juga tidak akan mandiri bahkan terlena dan akhirnya kurang produktif karena selalu disuapi.
Negara Islam akan memastikan tersedianya lapangan pekerjaan yang cukup dan layak melalui pembangunan industri manufaktur dan industri hilir. Kekayaan alam yang melimpah akan dikelola langsung oleh negara sehingga mampu menyerap banyak tenaga kerja.
Semua kekayaan dikelola menjadi menjadi produk bernilai tinggi dan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Bukan malah diekspor ke luar seperti kondisi hari ini.
Negara Islam juga akan meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui sistem pendidikan Islam yang bertujuan melahirkan generasi yang faqih fiddin dan memiliki kemampuan dalam berbagai bidang kehidupan.
Negara Islam juga akan memberikan perhatian besar terhadap sektor pertanian, peternakan, dan perikanan. Islam juga mengatur agar kekayaan tidak berputar di segelintir orang saja. Ekonomi harus dibangun secara riil. Harta harus terus bergerak agar roda ekonomi terus berputar dan kesempatan kerja semakin luas.
Islam juga mengatur agar suasana ekonomi tetap kondusif dengan melarang segala bentuk transaksi yang batil, seperti riba, penimbunan, monopoli, dan lainnya.
Negara Islam juga memberikan perhatian kepada keluarga yang terdampak PHK atau bagi keluarga yang kepala keluarga mampu menjalani kewajiban karena udzur syar'i. Negara akan menjamin kebutuhan pokok mereka hingga pencari nafkah kembali memperoleh pekerjaan.
Islam juga memiliki aturan terkait kontrak kerja, serta penyelesaian ketika terjadi permasalahan di dalamnya. Demikian beberapa mekanisme dalam sistem Islam yang mampu mengatasi masalah ketenagakerjaan.
Oleh: Yuli Emamarini
Muslimah Peduli Generasi

0 Komentar