Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Dilema Tahun Ajaran Baru Dalam Sistem Kapitalisme


Topswara.com -- Pendidikan saat ini seolah menjadi barang mewah yang tidak mudah dijangkau oleh semua kalangan. Terbukti setiap menjelang tahun ajaran baru, orang tua selalu dihadapkan dengan kebingungan untuk menentukan sekolah. 

Butuh mengeluarkan uang banyak untuk biaya pertama masuk sekolah, walaupun pada dasarnya masuk sekolah negeri itu pendaftaran gratis hanya saja biaya lain-lain seperti seragam, buku pelajaran atau alat tulis semuanya memerlukan biaya yang tidak sedikit. 

Apalagi kondisi ekonomi sekarang, di saat semua kebutuhan barang pokok mengalami kenaikan, orang tua perlu kerja keras untuk memenuhi biaya ekstra untuk masuk sekolah, hal seperti ini begitu dirasakan oleh kalangan menengah ke bawah. 

Tak hanya masalah biaya, sistem zonasi yang ditetepkan oleh pemerintah untuk memasuki sekolah negeri pun menjadi PR bagi orang tua. Banyak orang tua dan anak menginginkan pendidikan berkualitas yang tidak selalu tersedia di zona tempat tinggal mereka. 

Kebijakan yang ditetapkan tidak berpihak kepada rakyat. Selalu ada celah agar pendidikan dapat diposisikan sebagai komoditas yang bisa diperjualbelikan, bukan sebagai hak dasar setiap warga negara. Inilah salah satu kelemahan dari sistem kapitalisme. Semua aspek harus bisa diambil manfaat dan menghasilkan uang. 

Negara dalam sistem kapitalisme tidak bertindak sebagai raa'in (pengurus) melainkan regulator yang melepas beban pembiayaan pendidikan kepada rakyat. Adanya Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (UU 20/2003 atau UU Sisdiknas) menyatakan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.

Sementara itu masih dijumpai banyaknya pungli atau sumbangan wajib diberbagai sekolah negeri, semisal masalah seragam, ada beberapa sekolah yang menjual seragam, tetap tidak ditindak tegas. Artinya bebas biaya itu belum sepenuhnya dilaksanakan. 

Belum lagi, kebijakan sistem zonasi yang banyak dikeluhkan oleh orang tua dan anak. Sistem zonasi bertujuan agar tercipta pemerataan kualitas pendidikan. Namun pada kenyataannya melahirkan ketidakadilan. 

Banyak anak yang terlempar dari sekolah negeri dan akhirnya harus mendaftar di sekolah swasta yang tidak lagi gratis dan mutunya belum tentu terjamin. Maka dengan hal ini membuktikan bahwa negara gagal menyediakan sejumlah sekolah negeri yang berkualitas sesuai kebutuhan dan tidak mampu mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan ke seluruh wilayah. 

Pemerintah dalam sistem kapitalisme tidak mampu mewujudkan pendidikan gratis, berkualitas dan merata karena sumber daya alam yang semestinya membiayainya justru diserahkan kepada asing. 

Islam menetapkan pendidikan sebagai hak setiap rakyat yang wajib disediakan negara. Pendidikan dalam Islam merupakan perkara yang sangat penting, oleh karenanya negara dalam Islam akan menyelenggarakan pendidikan dengan segenap kemampuan berapapun biayanya akan diupayakan pemenuhannya oleh negara. 

Islam mengharamkan negara melepaskan tanggung jawabnya dalam mengurus rakyat, negara wajib melayani rakyat sepenuh hati. Negara dalam Islam bertanggung jawab penuh, tidak menjadi regulator apalagi bergantung kepada kemampuan masyarakat (orang tua) atau korporasi dalam berbagai pelaksanaan kewajibannya. 

Negara dalam Islam akan mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan merata seluruh wilayah, sehingga setiap rakyat benar-benar mendapatkan haknya. Seluruh pembiayaannya baik menyangkut infrastuktur serta sarana dan prasarana pendidikan sepenuhnya kewajiban negara. Intinya dalam Islam pendidikan disediakan secara gratis oleh negara di semua jenjang baik pendidikan dasar sampai perkuliahan. 

Pembiayaan yang besar untuk sektor pendidikan akan diambil dari baitul mal. Pertama pos kepemilikan negara seperti ganimah, khumus ( seperlima harta rampasan perang), jizyah dan dharibah (pajak). 

Kedua pos kepemilikan umum seperti sumber kekayaan alam, tambang minyak dan gas, hutan, laut dan hima (milik umum yang penggunaannya telah dikhususkan) sehingga pendidikan gratis terwujud tanpa pandang bulu. 

Maka jika Islam diterapkan secara menyeluruh melalui institusi resmi yaitu dalam sebuah negara, maka dalam sistem pendidikan salah satunya akan melahirkan kebaikan, keberkahan bagi umat. Orang tua tidak akan merasakan dilema saat menjelang tahun ajaran baru karena masalah biaya. Islam datang sebagai solusi yang menyelesaikan seluruh permasalahan. 

Wallahu'alam bishawwab.


Oleh: Irma Legendasari 
Aktivis Muslimah 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar