Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

60 Persen Rakyat Indonesia Miskin, Bukti Kapitalisme Gagal Mensejahterakan Rakyat

Topswara.com -- Kesejahteraan rakyat saat ini semakin sekarat, hanya diukur dengan angka-angka standar yang rendah tanpa memberikan solusi dari masalah yang ada. Kemiskinan yang lebih dari lima puluh persen itu membuktikan pemerintah gagal mensejahterakan rakyat. 

Dikutip dari liputan6.com (30/4), Bank Dunia dalam laporan Macro Poverty Outlook edisi April 2025 menetapkan bahwa penduduk Indonesia yang memiliki pengeluaran kurang dari USD 6,85 atau sekitar Rp113.777 per hari (kurs Rp16.606) tergolong sebagai kelompok miskin di negara berpendapatan menengah atas.

Berdasarkan standar ini, sekitar 60 persen penduduk Indonesia, setara 171,9 juta jiwa, masih tergolong miskin. Meski begitu, jumlah tersebut mengalami penurunan tipis dari 61,8 persen pada tahun 2023.

Data tersebut adalah tamparan keras bagi pemerintah saat ini. Harusnya menjadi bahan evaluasi atas kinerja pemerintah dari tingkat daerah sampai pusat. Apakah sudah menjalankan tugas melayani dan mensejahterakan rakyat dari Sabang sampai Merauke dengan adil? 

Tetapi kenapa kok realisasi dilapangan masyarakat hidup serba sulit? Kehidupan yang serba dipajaki, harga-harga yang terus naik akibat inflasi, sulitnya mencari pekerjaan, upah buruh yang rendah, dan berbagai masalah ekonomi yang tak kunjung ada solusi telah menggurita di masyarakat.

Berbagai kebijakan dilakukan pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan dari bantuan sosial untuk masyarakat miskin belum juga terlihat secara signifikan. Justru menimbulkan kecemburuan sosial dari kalangan masyarakat.

Pemerintah harusnya lebih memperbanyak lapangan pekerjaan tanpa membuat persyaratan yang mempersulit dalam penerimaan pegawai atau karyawan. Memperhatikan jam kerja, kelayakan upah, dan kesejahteraan buruh. Pegawai pemerintah memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat untuk memberikan kinerja yang maksimal.

Kemiskinan sebagai salah satu sumber meningkatnya kriminalitas yang tinggi di masyarakat. Karena ekonomi sulit banyak yang menghalalkan segala cara untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. 

Dalam lingkup keluarga ekonomi salah satu penyebab retaknya hubungan antara suami istri, keluarga menjadi tidak harmonis ketika tidak mampu memenuhi kebutuhan dalam keluarga.

Banyak kasus perceraian karena masalah ekonomi, keluarga hancur, anak terabaikan karena kurang perhatian dan kasih sayang orang tua. Terjadi seks bebas karena kurangnya pengawasan dari orang tua. Dan itu berkaitan dengan kasus married by accident atau hamil di luar nikah dan akan timbul lagi permasalahan banyaknya kasus aborsi pada kalangan remaja. 

Jika sudah seperti ini generasi muda kehilangan jati diri sebagai seorang Muslimah dan Muslim yang tangguh. Generasi muda akan gagal menjadi individu yang bertakwa kepada Allah SWT.

Permasalahan yang kompleks terkait kemiskinan ini ternyata dapat merembet ke berbagai lini kehidupan. Untuk itu solusi praktis dengan bantuan sosial tidak dapat menyelesaikan problem kemiskinan dari akarnya, hal ini membuktikan sistem kapitalisme gagal mensejahterakan rakyatnya.

Berikut beberapa langkah-langkah mengentaskan kemiskinan dalam Islam:

Pertama, sistem kehidupan harus benar-benar shahih, yaitu harus dari sang pencipta Allah SWT. Sistem Islam yaitu khilafah mengatur berbagai persoalan, termasuk persoalan kemiskinan.

Dengan memberikan upah yang sesuai dengan kinerja, tidak ada pungutan pajak kecuali jika keadaan darurat, serta hak-hak individu yang dipenuhi oleh negara Islam secara gratis. Misalnya pendidikan, kesehatan, pelayanan, transportasi dan lain, lain.

Menerapkan ekonomi Islam yang memberantas riba, judi online, atau pun praktik monopoli pasar yang merugikan banyak pihak.

Kedua, penguatan akidah yang berlandaskan aturan Allah SWT dari Al-Qur'an dan Sunnah. Akidah seseorang mempengaruhi cara berfikir dan bersikap seseorang, oleh karenanya negara Islam akan menguatkan akidah seseorang dengan pembinaan kepada setiap individu. 

Sehingga ada rasa tunduk patuh dengan aturan sang pencipta, serta tidak melakukan kemaksiatan yang melanggar hukum syarak.

Adanya kontrol masyarakat yang berperan membantu negara untuk mengawasi berbagai penyimpangan oleh masyarakat. Suasana keimanan tercipta dalam masyarakat dengan pemikiran, perasaan, dan aturan hidup yang diatur dengan hukum Islam.

Ketiga, memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku maksiat seperti hukum qisas bagi para pembunuhan atau pelaku kriminal. Sanksi ini bisa memberikan efek jera bagi pelaku, dan dapat menjadi pencegah dan pelajaran bagi semua orang jika melakukan pelanggaran terhadap hukum syarak.

Keempat, Negara Islam memberikan pelayanan kepada umat dengan semaksimal mungkin atau meriayah akan hak-haknya dengan tunduknya terhadap syariat kepada Allah. Karena pegawai yang meriayah umat wajib melakukan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya.


Munamah 
Aktivis Muslimah 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar