Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Urgensi Penerapan Sistem Ekonomi Islam di Tengah Karut Marut Kondisi Saat Ini


Topswara.com -- Nilai tukar rupiah terhadap Dollar AS terus melemah. Dalam rilis hari Sabtu 24 Mei 2026 Investing.com mencatat kurs Rupiah ditutup dengan angka 17.695,0, turun dari angka 17.690,0 pada hari sebelumnya terhadap Dollar AS. Ini tentu semakin mengencangkan alarm warning bagi masyarakat kelas menengah dan bawah di Indonesia. 

Pasalnya, negeri gemah ripah loh jinawi ini sangat bergantung pada barang impor (mencapai 70 persen). Barang impor ini di antaranya produk bahan industri kimia, bahan makanan, elektronik, tekstil, minyak, gas, obat-obatan hingga kendaraan bermotor. 

Sebagian besar barang jadi ini adalah barang-barang yang sangat dibutuhkan dalam rumah tangga sehari-hari. Kondisi makin melemahnya nilai tukar Rupiah akan berdampak pada naiknya harga barang, sebab transaksi impor menggunakan standar Dollar AS.

Selain mengimpor bahan baku, kita juga masih mengimpor barang modal seperti mesin-mesin pabrik, robot indutri, kereta api, pesawat terbang, hingga peralatan laboratorium hingga 20%. Sedangkan impor barang konsumsi individu mencapai 90%, seperti buah-buahan, kedelai, daging, pakaian, sepatu, kosmetik, skincare, ponsel dan laptop. 

Naiknya harga seperti kedelai dan buah tak pelak membuat kehidupan rakyat makin terimpit karena semakin sulit untuk membeli kebutuhan makan sehari-hari. 

Alhasil saat ini terkenal istilah rakyat tak lagi cukup makan gaji saja, tetapi terpaksa beralih menjadi makan tabungan (“mantab”) hingga sampai pada kondisi makan utang (“mantang”).

Terkait konstelasi politik Internasional seperti perang AS dengan Iran, juga cukup mempengaruhi aktivitas pasar global yang berimbas pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS. Perang menyebabkan pasokan minyak global berkurang drastis hingga 11 juta barel per hari dengan ditutupnya Selat Hormuz di Selatan Iran. 

Iran bersama dengan Oman, sebagai pengelola Selat Hormuz memiliki kendali penuh atas selat yang sangat strategis ini. Dengan dikendalikannya Selat Hormuz, jalur pasokan minyak dari perairan Teluk Persia dengan Teluk Oman dan Laut Arab terhambat. Akibatnya, impor minyak di berbagai negara tertahan, yang ujungnya berakibat kelangkaan minyak/BBM dan kenaikan harganya.

Kekawatiran pelaku usaha adalah munculnya potensi rambatan terhadap inflasi minyak dan pangan. Penurunan nilai tukar rupiah berisiko naiknya harga minyak dan pangan. Ditambah lagi dengan kelangkaan minyak, maka pasti biaya distribusi, logistik dan transportasinya akan meningkat. Ini akan berimbas pada naiknya harga bahan pangan. 

Ketidakstabilan geopolitik saat ini adalah elemen tambahan yang turut memperburuk perekonomian Indonesia yang memang sedang tidak baik.

Di sisi lain, pemerintah ternyata tidak peka terhadap realitas kondisi riil masyarakat. Hal ini kemudian berujung pada kekeliruan dalam menyelesaikan masalah ekonomi di negeri ini. Kritik terhadap ketidakpekaan ini menguat seiring semakin hari semakin meningkatnya harga kebutuhan pokok. 

Bersamaan dengan itu, lapangan pekerjaan kian langka dan melemahnya daya beli masyarakat. Kondisi ini ditambah pula dengan terus terdepresiasinya nilai tukar rupiah. Anehnya, meski fakta kondisi ril di masyarakat terbukti dengan jelas, Pemerintah menegaskan bahwa indikator ekonomi makro Indonesia masih tercatat positif. 

Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pidato pada Rapat Paripurna ke-19 DPR RI Persidangan ke V Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu 20 Mei 2026. Penyampaian Presiden dalam rapat tersebut dianggap sebagai sinyal perbaikan arah perekonomian Indonesia dan penguatan nilai tukar rupiah, Beritasatu (22/5/2026). 

Senada dengan Presiden, Kementerian Keuangan juga menyatakan makroekonomi Indonesia saat ini masih menunjukkan ekspansi dan pertumbuhan, bukan kontraksi. Bahkan pelemahan nilai tukar rupiah dan tekanan ekonomi global dianggap dengan mudahnya bisa distabilkan lewat beberapa strategi penguatan.

Sebenarnya tanggung jawab melindungi rakyat dari kesulitan hidup memang tanggung jawab pemimpin negara. Sebagaimana pandangan Islam bahwa: “Al-Imaamu raa in wa huwa mas ulun an raiyyatihi.”(Artinya: “Imam atau pemimpin adalah penggembala/penanggung jawab, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.”). 

Namun, yang sangat penting digarisbawahi di sini adalah pemimpin yang baik saja tidak cukup, karena pemimpin yang baik belum tentu beriman kepada Allah. Ini karena seorang Muslim belum tentu beriman jika di dalam kalbunya dan kerangka berpikirnya bukan Islam, yaitu menjadikan Islam sebagai ideologi yang dipegang teguh (sebagai pandangan hidupnya dan cara beramalnya). 

Selain itu penting dipahami dan diyakini bahwa Islam mempunyai sistem ekonomi yang terbaik. Sistem ini dianugerahkan oleh Allah SWT, Pencipta dan Pengatur alam semesta untuk diterapkan dalam menjalankan negara. Sistem ekonomi Islam mengharuskan pengaturan keuangan negara tidak berbasiskan sistem ribawi (perbankan dengan riba). 

Allah SWT berfirman dalam Surah al-Baqarah ayat 275, yang bagian ayatnya: “Wa aḫallallâhul-bai‘a wa ḫarramar-ribâ,” (Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba). 

Riba ini diharamkan bukan hanya di level individu, tetapi hingga di level pengaturan keuangan negara. Dilarang perbankan dan kas negara (Bank Indonesia) menjalankan riba, termasuk pengelolaan keuangan non ril seperti pasar bursa dan saham.

Di dalam negara Islam juga harus diatur dengan tegas soal kepemilikan harta, di mana pengaturan ini tidak ada dalam sistem ekonomi Kapitalisme. Islam membagi kepemilikan harta menjadi tiga, yaitu milik individu, milik umum dan milik negara. 

Pembagian ini pengaturannya sangat tegas dan jelas dalam banyak dalil di al-Qur’an dan di hadis Nabi (Kitab Nidzamul Iqtishadiy karya Taqiyyudin an-Nabhani). Pengaturan ini menjadikan harta dan bisnis tidak bisa dimonopoli oleh orang tertentu dengan mengabaikan rakyat kecil yang tidak memiliki power dalam kancah politik negara.

Penerapan sistem Islam juga menjamin distribusi barang dan jasa sampai kepada setiap warga negara. Dalam sistem Kapitalisme hal ini sangat sulit diwujudkan. 

Allah berfirman dalam Surah al-Hasyr ayat 7, yang bagian ayatnya: “Agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” 

Pengaturan ini akan dapat mengatasi kesenjangan ekonomi di masyarakat. Baitul Mal (kas negara) akan bertugas mendata rakyat yang memerlukan bantuan dan menyalurkannya dengan tepat sasaran. Semua itu dijalankan dengan azas dan semangat ketakwaan kepada Allah semata, sehingga menutup rapat celah bagi korupsi dan manipulasi.

Aturan Islam juga mengharuskan penggunaan mata uang berbasiskan emas dan perak (dinar dan dirham). Ini karena emas dan perak memiliki nilai intrinsik yang terkandung pada berat logamnya sendiri. 

Penggunaan dinar dan dirham menjadikan mata uang negara menjadi stabil, tidak fluktuatif. Konstelasi politik dunia hari ini memosisikan negara adi daya menjadi penentu kurs mata uang negara lebih lemah. 

Sedangkan penggunaan standar emas dan perak menjadikan mata uang semua negara menjadi setara. Inilah tentu yang tidak diinginkan oleh negara-negara imperialis saat ini. Karenanya pengaturan sistem ekonomi Islam sangat ditentang oleh negara penjajah.[]


Oleh: Dewi Purnasari 
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar