Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Perundungan Pesantren Mengkhawatirkan


Topswara.com -- Baru-baru ini terungkap ke publik sebuah peristiwa tragis yang terjadi di daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) tepatnya di Desa Mantang, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah. Ini adalah kasus dugaan penganiayaan berat yang menimpa tiga santri di salah satu pondok pesantren di wilayah tersebut pada bulan November 2025 silam. 

Sebuah video di media sosial memperlihatkan kondisi salah satu korban penganiayaan tersebut, yaitu SAH (13) dengan luka bakar hampir 80% di sekujur tubuhnya. Diketahui pula bahwa satu korban lain juga mengalami luka bakar parah, sementara satu korban lainnya dilaporkan meninggal dunia pada bulan Ramadhan 2026. (regional.kompas.com, 5-6-2026)

Menurut keterangan keluarga korban, insiden ini diduga kuat dipicu oleh motif balas dendam. SAH dan kedua rekan santri lainnya sempat melaporkan tindakan perundungan (bullying) yang dilakukan oleh kakak kelas mereka R kepada pimpinan pondok pesantren. 

Setelah adanya laporan tersebut, pihak ponpes memberikan peringatan kepada R yang malah menjadikan itu sebagai pemantik amarah pelaku dan melakukan penganiayaan mengerikan kepada HAS dua rekan santrinya. Pelaku menyiram mereka dengan bensin dan membakarnya di sebuah ruangan sengaja ditutup dan dikuncinya dari luar.

Namun, pihak ponpes memberikan informasi berbeda kepada pihak keluarga dengan menyebutkan bahwa ketiga santri tersebut terluka karena terkana api saat sedang bermain bakar-bakar sampah di luar area asrama. 

Keterangan tersebut langsung terbantahkan saat beberapa waktu kemudian, setelah para korban mulai sadar dan fisiknya mulai stabil di rumah sakit, mereka menceritakan hal yang sebenarnya. 

Seharusnya, pihak ponpes bisa lebih bertanggung jawab lagi terhadap para santrinya dan tidak lepas tangan atas kejadian tersebut. 

Kasus ini menambah panjang daftar kekerasan di dunia pendidikan kita. Kekerasan dalam dunia pendidikan kian hari kian meningkat dan mengkhawatirkan, bahkan sampai memakan korban. FSGI telah mencatat 60 kasus kekerasan di satuan pendidikan sepanjang 2025, naik drastis dari 36 kasus di 2024 dan hanya 15 kasus di 2023 dengan 358 korban dan 126 pelaku.

Maraknya kejadian seperti ini seharusnya memunculkan kesadaran untuk mencari penyelesaian menyeluruh hingga akarnya. Masalah ini sejatinya berakar dari sistem kehidupan sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan dan membuat generasi penerus tumbuh menjadi pribadi yang bejat, suka menindas, dan sadis. 

Sistem ini mengikis rasa empati pada mereka sehingga menghalalkan segala cara dalam meraih tujuannya. Semua akan dilakukan, termasuk menjadikan orang lain sebagai korbannya.

Sistem pendidikan sekuler ini hanya berorientasi pada pencapaian akademik dan materi, bukan pembentukan syakhshiyyah islamiyyah. Generasi hanya fokus pada nilai materi daripada pola pikir dan pola sikap yang berlandaskan keimanan dan ketakwaan. 

Karakter generasi rusak, berkembanglah senioritas negatif, dan kekerasan pun tumbuh subur di lingkungan pendidikan, tidak terkecuali di pondok.

Kasus kekerasan tersebut juga menunjukkan peran negara yang harusnya hadir sebagai pelindung generasi nyatanya telah gagal. Kasus bullying terus meningkat setiap tahun, tetapi penanganannya tetap reaktif dan parsial, tanpa menyentuh akar masalahnya. Bahkan, sanksi bagi pelaku bullying tidak tegas dan tidak menjerakan. 

Hukum juga seakan membebaskan pelaku kejahatan dengan alasan “di bawah umur”. Sanksi yang ringan juga tak memberi efek jera bagi pelaku. Tak ayal kasus terus berulang dan makin parah dari tahun ke tahun. Inilah hasil penerapan sekularisme.

Hal berbeda dalam Islam yang mendidik generasi agar menjadikan Islam sebagai peta kehidupan sehingga terbentuklah keimanan dan ketakwaan kokoh yang menjadi panduan dalam berpikir dan beramal. 

Generasi pun sadar pada setiap perbuatannya akan ada pertanggung jawabannya kelak sehingga akan senantiasa berhati-hati. Mereka akan menjauhi perbuatan terlarang seperti halnya bullying yang tak hanya mendatangkan dosa bagi diri sendiri, tetapi juga merugikan orang lain. 

Sistem pendidikan Islam yang diterapkan khilafah akan mencetak generasi yang unggul dalam prestasi akademik dan juga pribadi yang bertakwa. Generasi tak hanya mahir dalam urusan duniawi, tetapi juga berakhlak mulia.

Inilah ketika negara hadir sebagai raa'in dan junnah bagi rakyat, yang mana memastikan setiap lembaga pendidikan berada dalam pengawasan penuh negara dan bebas dari segala bentuk kekerasan, jauh dari bentuk senioritas negatif dan diarahkan pada senioritas positif, seperti kakak kelas yang membimbing adik kelasnya dengan tsaqafah Islam. 

Pun ketika terjadi kekerasan, negara akan menerapkan sanksi tegas (uqubat) yang bersifat zawajir dan jawabir bagi pelaku kekerasan sehingga menjerakan dan memutus rantai bullying. Dalam Islam tidak ada area abu-abu usia sehingga setiap muslim yang telah balig wajib menanggung taklif atas perbuatannya.


Oleh: Yuniarti Dwiningsih 
Aktivis Muslimah 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar