Topswara.com -- Universitas Lambung Mangkurat (ULM) resmi menjadi mitra strategis Otorita Ibu Kota Nusantara (radarmedia.id, 9/6/2026). Bersama Unpad, UNS, dan UIN Malang, ULM menandatangani kerja sama di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, pengembangan SDM, serta pemanfaatan IKN sebagai living laboratory.
Melalui skema ini, mahasiswa dan akademisi akan menjadikan IKN sebagai lokasi riset terkait tata kota, lingkungan, teknologi, kebijakan publik, dan pembangunan berkelanjutan (ulm.ac.id, 9/6/2026).
Sekilas, kerja sama ini tampak saling menguntungkan. Kampus memperoleh ruang penelitian, sedangkan negara mendapatkan dukungan akademik. Namun, di balik itu terdapat persoalan yang patut dicermati.
Dalam sistem sekuler kapitalistik, kampus perlahan diarahkan menjadi penyedia tenaga kerja, teknologi, dan legitimasi ilmiah bagi agenda pembangunan. Ketika suatu proyek telah ditetapkan sebagai program nasional, penelitian cenderung berfungsi menyempurnakan proyek tersebut, bukan mengujinya secara kritis. Akibatnya, ilmu berisiko kehilangan perannya sebagai alat koreksi kebijakan.
Fenomena ini sejalan dengan paradigma kapitalisme yang menempatkan universitas sebagai pencetak SDM sesuai kebutuhan pasar. Keberhasilan kampus diukur dari kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi, investasi, dan daya saing.
Karena itu, riset yang paling banyak mendapat dukungan biasanya adalah riset yang memiliki nilai ekonomi dan manfaat praktis bagi pembangunan.
Padahal ilmu tidak semestinya direduksi menjadi alat produksi. Ilmu seharusnya membimbing manusia memahami hakikat kehidupan, menegakkan keadilan, dan mendekatkan diri kepada Sang Pencipta. Ketika orientasinya hanya pada pembangunan ekonomi, ilmu kehilangan ruh dan arah yang hakiki.
Konsep living laboratory juga perlu dicermati. Di balik istilah yang terdengar modern dan ilmiah, konsep ini menjadikan suatu wilayah sebagai ruang uji berbagai teknologi dan kebijakan pembangunan. Masyarakat yang tinggal di dalamnya menjadi pihak yang merasakan langsung dampaknya.
Sejarah menunjukkan tidak semua proyek besar menghasilkan manfaat sebagaimana yang dijanjikan. Sebagian justru memunculkan konflik lahan, perubahan sosial, marginalisasi masyarakat lokal, hingga kesenjangan ekonomi.
Karena itu, konsep living laboratory tidak boleh diterima begitu saja tanpa kajian kritis terhadap dampak kemanusiaannya.
Keterlibatan kampus dalam proyek IKN juga tidak dapat dipisahkan dari paradigma pembangunan yang mendasarinya.
Narasi utama IKN adalah menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru, menarik investasi, dan meningkatkan daya saing global. Semua ini merupakan ciri pembangunan kapitalistik yang menjadikan pertumbuhan ekonomi sebagai ukuran utama keberhasilan.
Padahal rakyat masih menghadapi berbagai persoalan mendasar, mulai dari kemiskinan, pengangguran, mahalnya pendidikan dan kesehatan, hingga kerusakan lingkungan.
Pada kondisi demikian, wajar jika muncul pertanyaan: apakah pembangunan benar-benar berorientasi pada kebutuhan rakyat atau pada penciptaan pusat pertumbuhan ekonomi baru?
Islam memandang persoalan ini dari sudut yang berbeda. Allah SWT berfirman:
"Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku." (QS Az-Zariyat: 56).
Ayat ini menegaskan bahwa pendidikan, penelitian, dan pembangunan harus diarahkan untuk mendukung penghambaan kepada Allah SWT. Karena itu, ukuran kemajuan bukan semata pertumbuhan ekonomi atau kemegahan infrastruktur, melainkan terwujudnya kemaslahatan dan ketaatan kepada-Nya.
Rasulullah saw. bersabda:
"Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya." (HR al-Bukhari dan Muslim).
Hadis ini menunjukkan bahwa tugas utama negara adalah mengurusi urusan rakyat, bukan mengejar prestise pembangunan.
Dalam hadis lain Rasulullah saw. bersabda: "Barang siapa menempuh jalan untuk mencari ilmu, Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga." (HR Muslim).
Ilmu dalam Islam ditempatkan sebagai sarana meraih ridha Allah dan memberi manfaat bagi manusia, bukan alat kepentingan politik maupun ekonomi.
Karena itu, pendidikan dalam Islam dibangun di atas fondasi akidah. Universitas berfungsi melahirkan ulama, ilmuwan, dan ahli teknologi yang berkepribadian Islam.
Riset diarahkan untuk menyelesaikan problem umat, sedangkan negara membangun berdasarkan prinsip ri'ayah syu'unil ummah (mengurusi urusan umat), bukan logika keuntungan ekonomi.
Paradigma yang mendasari hubungan antara ilmu, negara, dan pembangunan akan mengarahkan kemana sebuah peradaban telah dibawa. Jika ilmu terus ditempatkan sebagai instrumen proyek dan investasi, kampus berisiko kehilangan independensinya.
Sebaliknya, jika ilmu dikembalikan pada fungsinya sebagai jalan menuju kemaslahatan dan ketaatan kepada Allah SWT, pendidikan akan menjadi pilar kebangkitan peradaban yang sesungguhnya.
Kemajuan sejati bukanlah ketika gedung-gedung megah berdiri menjulang, melainkan ketika ilmu, pembangunan, dan kekuasaan tunduk kepada syariat Allah SWT sehingga menghadirkan keadilan, keberkahan, dan kesejahteraan bagi umat manusia. []
Oleh: Zahida Ar-Rosyida
(Aktivis Muslimah Banua)

0 Komentar