Topswara.com -- Entitas Zionis terus melancarkan serangan ke Gaza meskipun berbagai upaya gencatan senjata telah diumumkan. Sejumlah laporan internasional mencatat bahwa kekerasan, serangan udara, penembakan, serta operasi militer masih berlangsung di berbagai wilayah Gaza sehingga menyebabkan korban jiwa dan memperburuk krisis kemanusiaan.
Jutaan warga menghadapi keterbatasan akses terhadap makanan, air bersih, obat-obatan, dan tempat tinggal yang layak akibat kerusakan infrastruktur serta pembatasan masuknya bantuan kemanusiaan.
Meski organisasi internasional berulang kali menyerukan penghormatan terhadap hukum humaniter internasional dan perlindungan bagi warga sipil, tetapi Israel tak mengindahkannya.
Perluasan permukiman Israel di Tepi Barat (West Bank) terus berlangsung dan menjadi salah satu isu paling kontroversial dalam konflik Israel–Palestina. Menurut data PBB dan berbagai lembaga pemantau, lebih dari 60% wilayah Tepi Barat berada dalam Area C yang berada di bawah kendali penuh Israel.
Di wilayah ini, lebih dari 70% lahan telah dimasukkan ke dalam kawasan permukiman, zona militer, cagar alam, atau area yang sangat dibatasi bagi pembangunan Palestina. Akibatnya, ruang hidup dan pengembangan masyarakat Palestina makin menyempit.
Pengibaran bendera Israel di kompleks Masjid Al-Aqsa berulang kali memicu kemarahan dan kecaman dari warga Palestina, otoritas Wakaf Islam, serta berbagai negara Muslim.
Tindakan tersebut sebagai provokasi politik dan simbol penegasan klaim kedaulatan Israel atas Yerusalem Timur yang diduduki. Dalam sejumlah insiden pada 2025 dan 2026, kelompok pemukim Israel memasuki kompleks Al-Aqsa sambil mengibarkan bendera Israel di bawah pengamanan aparat keamanan Israel.
Ambisi Israel Raya
Penghancuran besar-besaran di Gaza, percepatan pembangunan permukiman di Tepi Barat, serta berbagai kebijakan yang membatasi ruang hidup rakyat Palestina merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat kontrol Israel atas wilayah yang diklaim sebagai tanah bersejarah bangsa Yahudi.
Kehadiran ratusan ribu pemukim Israel dan pembangunan infrastruktur yang menghubungkan permukiman-permukiman tersebut mengubah peta demografis dan geografis wilayah Palestina.
Kondisi ini makin menegaskan konsep "Israel Raya" (Greater Israel), yakni penguasaan wilayah secara bertahap melalui kekuatan militer, perluasan permukiman, dan perubahan demografi merupakan langkah yang menguntungkan visi ekspansi teritorial.
Inilah bentuk nyata kejahatan kemanusiaan Israel terhadap Palestina. Zionis Yahudi menduduki paksa tanah rakyat Palestina sekaligus melakukan genosida.
AS Penyokong Ambisi Israel
AS menyokong terwujudnya ambisi Israel Raya. Melalui dukungan politik, ekonomi, diplomatik, maupun militer, AS menjadi penyokong utama keberadaan dan kekuatan Israel di kawasan Timur Tengah. Salah satunya dengan menawarkan solusi dua negara (two-state solution) untuk mengamankan keberlangsungan negara Israel dan melegitimasi pendudukannya atas sebagian besar wilayah Palestina.
Dukungan Amerika Serikat terhadap Israel dan dorongan terhadap solusi dua negara merupakan bagian dari strategi geopolitik untuk mempertahankan pengaruh Barat di Timur Tengah serta menjaga keamanan dan eksistensi Israel. Mirisnya, kebijakan AS didukung oleh para pemimpin negeri muslim, padahal jelas merugikan Palestina.
Butuh Persatuan
Ambisi Israel Raya harus dilawan dan ini membutuhkan persatuan umat dalam wujud nyata, yaitu khilafah. Akar kelemahan umat Islam dalam menghadapi persoalan Palestina adalah tidak adanya persatuan politik umat Islam dalam satu kepemimpinan.
Negara-negara muslim saat ini terpecah ke dalam banyak negara bangsa (nation state) yang masing-masing memiliki kepentingan sendiri sehingga tidak mampu memberikan respons yang efektif terhadap persoalan Palestina.
Problem Palestina bukan sekadar isu nasional bangsa Palestina, melainkan persoalan seluruh umat Islam. Karena itu, penyelesaiannya harus dilakukan melalui persatuan umat Islam secara politik dan bukan melalui solusi dua negara, perundingan damai, atau normalisasi hubungan dengan Israel.
Persatuan politik umat Islam merupakan kebutuhan mendesak saat ini. Khilafah merupakan institusi yang akan mewujudkan persatuan umat dan menjadi sarana strategis dalam upaya pembebasan Palestina.
Prioritas Perjuangan
Mengingat betapa pentingnya keberadaan khilafah yang akan menjadi pelindung seluruh umat Islam, maka perjuangan penegakannya semestinya menjadi agenda utama perjuangan umat Islam. Perjuangan ini dilakukan melalui aktivitas politik dan dakwah pemikiran.
Perubahan masyarakat harus diawali dengan pembinaan pemikiran Islam, pembentukan opini umum yang mendukung syariat Islam, dan upaya memperoleh dukungan politik dari masyarakat.
Bersama-sama dengan seluruh umat, perjuangan menegakkan khilafah akan terwujud sehingga syariat islam dapat diterapkan secara menyeluruh dan keberkahan akan melingkupi seluruh negeri muslim.
Wallahu a'lam bishawwab.
Oleh: Siti Sulistiyani
Aktivis Muslimah

0 Komentar