Topswara.com -- Palestina kembali menjadi saksi bagaimana penjajahan modern berlangsung secara terang-terangan di hadapan dunia. Di tengah berbagai seruan perdamaian dan gencatan senjata, entitas Zionis justru terus memperluas agresinya. 

Bukan hanya melalui penghancuran Gaza, tetapi juga lewat perluasan pemukiman ilegal di Tepi Barat dan upaya mengubah status Masjid Alaqsa. Semua ini menunjukkan bahwa konflik Palestina bukan sekadar sengketa wilayah, melainkan bagian dari proyek politik jangka panjang yang dipandang sebagai upaya mewujudkan "Israel Raya".

Otoritas Israel menyetujui pembangunan 2.162 unit pemukiman baru di Tepi Barat yang diduduki. Pemerintah Palestina mengecam langkah tersebut sebagai pelanggaran hukum internasional dan ancaman bagi masa depan Palestina (antaranews.com, 5/06/2026).

Diwartakan antaranews, 11/06/2026, kembali muncul laporan rencana pendanaan pembangunan 61 permukiman baru di wilayah Tepi Barat. Langkah ini semakin memperkuat kontrol Israel atas wilayah yang seharusnya menjadi bagian dari negara Palestina. 

Ancaman terhadap Masjid Alaqsa juga semakin nyata. Amerika Serikat dan Israel berupaya untuk mencabut hak perwalian Yordania atas kompleks Al-Aqsa. Pada saat yang sama, ribuan pemukim Israel dilaporkan memasuki kawasan tersebut dan mengibarkan bendera Israel di area suci umat Islam (detik.com, 6/06/2026). 

Rangkaian peristiwa itu bukan tindakan yang berdiri sendiri. Tampak pola yang konsisten: penguasaan wilayah, perubahan demografi, penghapusan identitas Palestina, dan penguatan simbol kedaulatan Israel atas tanah yang diduduki. Dengan kata lain, yang berlangsung bukan sekadar perang, melainkan proyek kolonial yang sistematis.

Gaza dihancurkan dengan bombardir berulang. Tepi Barat dipenuhi pemukiman ilegal yang terus menggerus tanah Palestina. Alaqsa, simbol penting umat Islam, menjadi sasaran provokasi. Ketiganya saling berkaitan dalam satu tujuan politik: memperkuat dominasi Zionis atas seluruh Palestina. 

Kebijakan tersebut tidak mungkin berjalan tanpa dukungan negara-negara besar. Amerika Serikat selama puluhan tahun menjadi pelindung utama Israel melalui bantuan militer, dukungan diplomatik, dan penggunaan hak veto di forum internasional. Ketika dunia mengecam pelanggaran Israel, Washington kerap menjadi tameng politik yang melindunginya dari tekanan berarti.

Di sisi lain, banyak negeri Muslim masih terjebak dalam diplomasi yang tidak menyentuh akar persoalan. Kecaman terus disampaikan, tetapi penjajahan tetap berlangsung. Pertemuan demi pertemuan digelar, tetapi tanah Palestina terus menyusut. Solidaritas bergema, tetapi rakyat Palestina tetap menghadapi blokade, pengusiran, dan pembunuhan.

Allah SWT berfirman:
"Dan berpegang teguhlah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai." (QS. Ali Imran: 103). 

Ayat ini menunjukkan bahwa kekuatan umat tidak terletak pada jumlah semata, tetapi pada persatuan politik dan ideologinya. Ketika umat tercerai-berai dalam batas-batas nasionalisme, masing-masing negeri sibuk dengan kepentingannya sendiri sehingga tidak mampu memberikan perlindungan nyata terhadap tanah suci dan kaum Muslim yang tertindas. 

Rasulullah SAW bersabda: "Imam (Khalifah) adalah perisai; orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya." (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menunjukkan fungsi kepemimpinan politik umat sebagai pelindung yang menjaga keamanan dan kehormatan kaum Muslim. Keberadaan kepemimpinan yang menyatukan umat dipandang penting untuk menjaga wilayah Islam, melindungi kaum Muslim yang tertindas, dan menghadapi agresi musuh.

Persoalan Palestina tidak cukup diselesaikan dengan bantuan kemanusiaan, resolusi PBB, atau diplomasi yang berulang kali menemui jalan buntu. Akar persoalannya adalah absennya kekuatan politik umat yang mampu mengakhiri penjajahan dan melindungi negeri-negeri Muslim dari intervensi asing.

Solusi persoalan Palestina menuntut lebih dari sekadar solidaritas moral. Umat Islam harus bersatu dalam perjuangan mewujudkan institusi politik yang mempersatukan negeri-negeri Muslim dan memiliki kekuatan riil untuk menghentikan penjajahan. 

Dalam pandangan Islam, institusi tersebut adalah Khilafah, yakni kepemimpinan umum bagi kaum Muslim yang menerapkan syariat Islam dan mengemban risalah Islam ke seluruh dunia. 

Dengan khilafah, sekat-sekat nasionalisme yang memecah belah umat dapat dihapuskan, pengkhianatan para penguasa terhadap Palestina dapat diakhiri, dan potensi besar kaum Muslim dapat disatukan dalam satu kekuatan politik dan militer.

Hanya dengan kekuatan semacam inilah pembebasan Palestina dan penjagaan Masjid Alaqsa dapat diwujudkan secara nyata. 

Oleh karena itu, perjuangan menegakkan khilafah harus menjadi bagian dari agenda strategis umat Islam, agar pembebasan Palestina tidak sekadar menjadi slogan yang diwariskan dari generasi ke generasi, melainkan menjadi kenyataan yang diperjuangkan hingga terwujud. []


Oleh: Zahida Ar-Rosyida
(Aktivis Muslimah Banua) 
Baca Juga