Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Menyusutnya Subsidi dan Ancaman Putus Kuliah


Topswara.com -- Pendidikan tinggi merupakan harapan bagi banyak orang untuk memperoleh masa depan yang lebih baik. Namun saat ini menunjukkan bahwa biaya kuliah semakin mahal. Salah satu faktor yang memengaruhi kondisi tersebut adalah menyusutnya subsidi untuk pendidikan tinggi. Akibatnya, banyak mahasiswa mengalami kesulitan ekonomi hingga terpaksa putus kuliah.

Di tengah ekspansi daya tampung mahasiswa, sejumlah perguruan tinggi negeri berbadan hukum atau PTNBH mengalami tekanan keuangan. Menyusul menurunnya tren alokasi dana dari pemerintah. Selama ini, PTNBH masih menerima Bantuan Pendanaan PTNBH dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Menyusutnya subsidi dari negara untuk mahasiswa di perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTNBH) selama satu dekade terakhir berpotensi meningkatkan ketergantungan kampus pada uang kuliah yang ditanggung mahasiswa (Kompas, 25 Mei 2026).

Kenaikan biaya tersebut menjadi beban besar bagi mahasiswa, terutama yang berasal dari keluarga ekonomi menengah ke bawah.

Banyak mahasiswa sebenarnya memiliki semangat belajar dan prestasi akademik yang baik, tetapi keadaan ekonomi memaksa mereka menghentikan studi. Ada yang harus bekerja penuh waktu untuk membantu keluarga, ada pula yang tidak mampu membayar uang kuliah sehingga memilih cuti atau bahkan berhenti sepenuhnya.

Oleh karena itu, pemerintah perlu mempertimbangkan kembali kebijakan subsidi pendidikan tinggi serta memperluas program bantuan seperti beasiswa dan keringanan biaya kuliah.

Perguruan tinggi juga dapat menyediakan skema pembayaran yang lebih fleksibel agar mahasiswa tidak kehilangan kesempatan belajar hanya karena masalah ekonomi.

Ketika kampus dituntut mandiri secara finansial, perguruan tinggi harus mencari cara untuk memenuhi kebutuhan operasional, mulai dari pembangunan fasilitas, pembiayaan penelitian, hingga gaji tenaga pendidik dan pegawai. 

Karena tidak semua kampus memiliki sumber pendapatan besar dari kerja sama industri, hibah, atau usaha mandiri, UKT akhirnya menjadi sumber pemasukan utama yang paling stabil.

Pendidikan tinggi seharusnya tidak sepenuhnya diperlakukan seperti mekanisme pasar. Jika kampus terlalu bergantung pada logika pemasukan dan pengeluaran, maka kenaikan biaya kuliah bisa dianggap sebagai hal yang wajar untuk menjaga keberlangsungan institusi. 

Di sisi lain, ada juga argumen bahwa kemandirian kampus dapat mendorong peningkatan kualitas layanan pendidikan karena perguruan tinggi lebih bebas mengelola anggaran dan mengembangkan program akademiknya. Namun, kebijakan tersebut tetap perlu diimbangi dengan perlindungan terhadap akses pendidikan masyarakat.

Jangan sampai kualitas meningkat, tetapi hanya dapat dinikmati oleh mereka yang mampu membayar.

Pendidikan Tinggi dalam Pandangan Islam sebagai Investasi Peradaban

Pendidikan menempati posisi yang sangat penting karena dipandang sebagai kebutuhan dasar manusia sekaligus faktor utama kemajuan masyarakat. Islam tidak hanya menekankan pentingnya ibadah, tetapi juga ilmu pengetahuan sebagai sarana membangun kehidupan yang lebih baik. 

Oleh karena itu, pendidikan tinggi memiliki peran besar dalam membentuk generasi yang saleh sekaligus memiliki kepakaran di bidangnya.

Islam memberikan perhatian besar terhadap ilmu sejak awal turunnya wahyu. Perintah pertama yang diterima Nabi Muhammad saw. adalah membaca, yang menunjukkan bahwa pencarian ilmu memiliki kedudukan istimewa.

Pendidikan bukan hanya bertujuan memperoleh pekerjaan atau status sosial, melainkan membentuk manusia yang berakhlak, bertanggung jawab, dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pendidikan tinggi menjadi penting karena tantangan kehidupan modern membutuhkan keahlian khusus di berbagai bidang, seperti kesehatan, teknologi, ekonomi, pendidikan, dan hukum. Umat Islam memerlukan generasi yang tidak hanya memiliki pemahaman agama yang baik, tetapi juga ahli dalam profesinya.

Dengan begitu, lahir sosok dokter yang beretika, guru yang membangun karakter, ekonom yang adil, maupun pemimpin yang amanah.

Padahal, dalam perspektif Islam, penyediaan pendidikan seharusnya menjadi tanggung jawab bersama agar ilmu dapat diakses oleh semua kalangan.
Karena itu, pendidikan tinggi tidak semestinya dipandang hanya sebagai kebutuhan individu, tetapi sebagai investasi sosial dan peradaban.

Masyarakat yang maju lahir dari generasi yang berpengetahuan luas, memiliki moral yang baik, dan mampu berkontribusi menyelesaikan persoalan umat.

Dalam konsep pemerintahan Islam yang sering dibahas dalam literatur fikih politik, pendidikan dipandang sebagai kebutuhan dasar masyarakat yang harus dijamin negara. Dalam pandangan ini, sekolah maupun kampus—baik negeri maupun swasta—idealnya dapat diakses tanpa biaya oleh masyarakat karena pendidikan dianggap sebagai hak publik, bukan komoditas ekonomi. 

Salah satu gagasan yang sering diajukan adalah bahwa lembaga pendidikan swasta tetap ada, tetapi pembiayaannya ditopang melalui wakaf sehingga tidak membebani peserta didik.

Menurut gagasan tersebut, sekolah atau kampus swasta tidak bergantung pada uang sekolah sebagai sumber pemasukan utama. Sebaliknya, pembiayaan operasional, pembangunan sarana, hingga kesejahteraan tenaga pengajar dapat didukung oleh aset wakaf produktif. 

Dalam sejarah peradaban Islam, beberapa lembaga pendidikan memang pernah berkembang dengan dukungan wakaf, sehingga akses terhadap ilmu pengetahuan menjadi lebih luas bagi masyarakat.

Selain aspek pembiayaan, terdapat pandangan bahwa kurikulum lembaga pendidikan swasta dan negeri perlu disamakan agar standar kualitas pendidikan tetap merata. 

Keseragaman kurikulum dinilai dapat menjaga tujuan pendidikan nasional atau ideologis tertentu, sekaligus mencegah kesenjangan mutu antar lembaga pendidikan. Dengan demikian, status “swasta” lebih mengacu pada pengelolaan institusi, bukan perbedaan kualitas atau biaya pendidikan.

Allahu a'lam bishawab.


Oleh: Nurul Fitri Hidayati, S.KM, Mkes. 
Aktivis Muslimah 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar