Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Bullying di Pesantren, Alarm Pentingnya Kembali pada Sistem Islam


Topswara.com -- Kasus dugaan pembakaran tiga santri oleh seniornya di sebuah pondok pesantren di Lombok Tengah menjadi peristiwa yang sangat memprihatinkan. Lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi tempat pembinaan ilmu dan akhlak justru tercoreng oleh tindakan kekerasan yang tidak manusiawi. 

Peristiwa ini kembali membuka mata masyarakat bahwa bullying atau perundungan masih menjadi masalah serius di lingkungan pendidikan, termasuk di pesantren yang selama ini dikenal sebagai lembaga pembinaan karakter dan agama.

Data Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2025 terdapat 60 kasus kekerasan di satuan pendidikan. Angka ini meningkat tajam dibandingkan 36 kasus pada tahun 2024 dan 15 kasus pada tahun 2023. 

Dari kasus tersebut tercatat 358 korban dan 126 pelaku. Fakta ini menunjukkan bahwa persoalan kekerasan di dunia pendidikan bukanlah kasus yang berdiri sendiri, melainkan fenomena yang terus berulang dan semakin mengkhawatirkan.

Pesantren sebagai lembaga pendidikan berasrama memiliki tantangan yang lebih kompleks dibandingkan sekolah umum. Para santri hidup bersama selama 24 jam dalam satu lingkungan. 

Interaksi yang sangat intens ini memang memiliki banyak manfaat, seperti melatih kemandirian, kedisiplinan, dan ukhuwah. Namun di sisi lain, jika tidak ada pembinaan yang kuat dan pengawasan yang memadai, hubungan senior dan junior dapat berkembang menjadi budaya senioritas yang negatif. Dari sinilah sering muncul tindakan intimidasi, perundungan, hingga kekerasan fisik.

Dalam pandangan Islam sebagai mabda (ideologi), persoalan bullying tidak cukup dipahami hanya sebagai masalah perilaku individu. Bullying merupakan buah dari kerusakan yang lebih mendasar dalam sistem kehidupan dan pendidikan yang diterapkan saat ini. 

Sistem sekuler yang mendominasi kehidupan telah memisahkan agama dari pengaturan kehidupan. Akibatnya, pendidikan lebih banyak berorientasi pada pencapaian akademik, prestasi, dan kesuksesan materi daripada pembentukan kepribadian yang bertakwa.

Padahal, tujuan utama pendidikan dalam Islam bukan sekadar menghasilkan manusia yang cerdas secara intelektual, tetapi membentuk syakhshiyyah islamiyyah (kepribadian Islam). Kepribadian Islam terbentuk dari pola pikir dan pola sikap yang berlandaskan akidah Islam. 

Ketika seorang muslim memahami bahwa setiap perbuatannya akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT, maka ia akan berhati-hati dalam bersikap terhadap orang lain.

Allah SWT berfirman: "Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, boleh jadi mereka yang diolok-olok lebih baik daripada mereka yang mengolok-olok." (QS. Al-Hujurat: 11)

Ayat ini menunjukkan bahwa Islam melarang segala bentuk penghinaan, ejekan, dan perendahan terhadap orang lain. Bullying yang dilakukan melalui ucapan, tindakan, maupun kekerasan fisik jelas bertentangan dengan ajaran Islam.

Rasulullah SAW juga bersabda: "Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya. Ia tidak menzaliminya dan tidak membiarkannya dizalimi." (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menegaskan bahwa hubungan sesama muslim harus dibangun di atas dasar persaudaraan dan kasih sayang, bukan penindasan. Karena itu, tindakan senior yang menyakiti junior atas nama tradisi atau pembinaan sama sekali tidak memiliki landasan dalam Islam.

Sayangnya, dalam sistem sekuler saat ini, pembentukan karakter sering kali hanya menjadi pelengkap. Pendidikan agama diajarkan sebagai mata pelajaran, bukan sebagai dasar yang mengarahkan seluruh proses pendidikan. Akibatnya, lahirlah generasi yang mungkin unggul secara akademik, tetapi lemah dalam pengendalian diri dan empati terhadap sesama.

Di sisi lain, negara juga tampak belum mampu menyelesaikan persoalan ini secara tuntas. Berbagai kasus bullying yang terjadi setiap tahun menunjukkan bahwa penanganan yang dilakukan masih bersifat reaktif. Fokus utama sering kali hanya pada penyelesaian kasus setelah terjadi, bukan mencegah akar masalahnya sejak awal.

Dalam Islam, negara memiliki fungsi sebagai raa'in (pengurus rakyat) dan junnah (pelindung). Rasulullah SAW bersabda: "Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya." (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menunjukkan bahwa negara bertanggung jawab penuh dalam menjaga keamanan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat, termasuk melindungi generasi muda dari berbagai bentuk kekerasan.

Dalam sistem Islam, negara akan memastikan seluruh lembaga pendidikan berjalan berdasarkan akidah Islam. Kurikulum, metode pendidikan, serta lingkungan pembelajaran diarahkan untuk membentuk generasi yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia. 

Hubungan antara senior dan junior dibangun atas dasar ukhuwah Islamiyah. Senior didorong untuk menjadi teladan dan pembimbing bagi adik kelasnya, bukan menjadi pihak yang menakutkan atau menindas.

Selain pembinaan yang kuat, Islam juga memiliki sistem sanksi yang berfungsi mencegah dan menjerakan pelaku kejahatan. Sanksi dalam Islam dikenal sebagai uqubat yang memiliki fungsi zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus dosa bagi pelaku yang telah menjalani hukuman). 

Dengan penerapan hukum yang tegas dan adil, masyarakat akan memiliki rasa takut untuk melakukan tindakan kezaliman terhadap orang lain.

Islam juga mengajarkan bahwa seseorang yang telah mencapai usia baligh telah memikul tanggung jawab syariat atas perbuatannya. Karena itu, setiap individu dituntut untuk memahami konsekuensi dari tindakan yang dilakukan. Prinsip ini menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran moral dan tanggung jawab pribadi.

Kasus bullying yang terjadi di pesantren maupun lembaga pendidikan lainnya seharusnya menjadi momentum untuk melakukan evaluasi mendasar terhadap arah pendidikan saat ini. 

Persoalan ini tidak cukup diselesaikan dengan sosialisasi anti-bullying atau hukuman administratif semata. Yang dibutuhkan adalah sistem pendidikan yang mampu membentuk ketakwaan, akhlak mulia, dan rasa tanggung jawab kepada Allah SWT.

Islam menawarkan solusi yang menyentuh akar persoalan, yaitu membangun individu yang bertakwa, masyarakat yang peduli terhadap amar makruf nahi mungkar, serta negara yang menjalankan perannya sebagai pengurus dan pelindung rakyat. 

Dengan penerapan sistem Islam secara menyeluruh, budaya kekerasan dan perundungan dapat dicegah sejak awal, sehingga lembaga pendidikan benar-benar menjadi tempat lahirnya generasi yang berilmu, berakhlak, dan menjadi rahmat bagi sesama. 

Wallahu a'lam bishshawab.


Oleh: Ema Darmawaty 
Praktisi Pendidikan 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar