Topswara.com -- Tragedi nahas pada akhir tahun 2025 lalu yang terjadi di Jayapura, Papua, masih meninggalkan luka yang membekas. Telah dikabarkan seorang ibu hamil meninggal dunia saat sedang dalam perjalanan melahirkan buah hatinya.
Sebelum dinyatakan meninggal dunia, sosok ibu yang masih terbilang muda tersebut terpaksa menghadapi kenyataan pahit akibat penolakan beberapa rumah sakit di daerahnya.
Faktornya beragam, mulai dari tidak ada kamar yang kosong dan alur rujukan yang tidak tertata dengan baik, hingga sulitnya mencari dokter yang ahli dalam bidang tersebut (Kompas.id, 04/06/2026).
Walaupun sekitar satu bulan yang lalu dikabarkan adanya penurunan angka kematian ibu melahirkan di Indonesia, penurunan tersebut belum mencakup seluruh wilayah. Angka kematian ibu di wilayah Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua masih tergolong sangat tinggi, bahkan jauh menandingi Jawa-Bali.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, menegaskan pentingnya penanganan yang lebih fokus dan serius pada wilayah dengan angka kematian tinggi.
Menurutnya, hal itu akan berdampak pada penurunan kesenjangan dan peningkatan kualitas kesehatan ibu yang merata di Indonesia (Bloombergtechnoz.com, 06/05/2026).
Mirisnya, angka kematian ibu di Indonesia berada di posisi tertinggi se-Asia Tenggara. Sebagaimana dipaparkan oleh Pengurus Pusat Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), Prof. Dr. dr. Budi Wiweko, angka kematian ibu (AKI) di Indonesia sudah berada di tingkat yang sangat memprihatinkan, yakni 189 kasus tiap 100 ribu kelahiran.
Sementara di sisi lain, tercatat lebih dari 36.000 kasus baru kanker serviks dengan lebih dari 21.000 kematian setiap tahunnya. Jika dikalkulasikan, hal itu setara dengan kematian satu perempuan setiap 25 menit (Koranindopos.com, 21/04/2026).
Peristiwa malang ini bukanlah akhir dari nasib ibu saat ini karena upaya pemerataan dokter spesialis kandungan yang dilakukan masih sering terhambat, bahkan tidak terlaksana.
Seperti program Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS) yang ditugaskan di daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan; saat ini program tersebut tidak bisa direalisasikan karena telah resmi dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA) dengan anggapan melanggar HAM dan bertentangan dengan UU HAM.
Selain itu, tingginya biaya pendidikan dokter spesialis dan adanya kebijakan yang melarang calon dokter spesialis untuk memberdayakan kemampuannya secara mandiri selama masa pendidikan membuat tenaga dokter terpusat di kota-kota besar tempat fakultas kedokteran berada.
Di sisi lain, minimnya fasilitas dan alat medis yang memadai membuat para dokter mempertimbangkan berulang kali terkait kemampuannya, sehingga banyak dari mereka yang menolak karena khawatir akan kompetensi mereka.
Tidak hanya itu, minimnya jaminan keamanan dan insentif yang diberikan kepada tenaga medis membuat tingkat menetapnya tergolong rendah. Alhasil, mereka tidak bisa bertahan lama di wilayah tersebut.
Nasib malang ini masih terus menghantui para ibu hamil di seluruh Indonesia. Tingginya angka AKI membuktikan bahwa negara hari ini gagal melindungi dan menjamin keselamatan nyawa ibu. Hal ini tentu juga berdampak pada kelangsungan hidup generasi selanjutnya.
Seorang anak yang dilahirkan tanpa seorang ibu akan berbeda nasibnya dengan yang dilahirkan dengan pendampingan ibu. Ibu yang meninggal ketika melahirkan bisa berisiko terhadap kelahiran bayi prematur atau kekurangan oksigen yang berdampak pada tingginya angka kematian bayi.
Sayangnya, dalam sistem kapitalisme, kesehatan tidak dianggap sebagai pelayanan yang penting untuk diberikan kepada rakyat secara cuma-cuma. Kesehatan dianggap hanya sebagai komoditas ekonomi yang diperjualbelikan untuk meraih keuntungan.
Rakyat yang tidak mampu mustahil mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal. Sistem ini hanya peduli pada kuantitas tenaga kesehatan, bukan kualitas pelayanannya. Negara hari ini hanya berperan sebagai regulator ekonomi, bukan sebagai pengurus urusan rakyat.
Persoalan AKI ini pada dasarnya bersifat sistemis. Persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan pendistribusian dokter spesialis kandungan saja, melainkan juga pada jaminan kesejahteraan rakyat serta meratanya infrastruktur kesehatan, seperti ketersediaan rumah sakit, dokter, perawat, bidan, dan fasilitas kesehatan.
Berbeda dengan Islam. Sistem Islam, dengan seperangkat aturannya yang lengkap dan sempurna, menempatkan kesehatan pada posisi penting karena kesehatan merupakan kebutuhan dasar bagi rakyat yang wajib dijamin oleh negara.
Negara tidak boleh lalai terhadap amanahnya karena negara dalam Islam berperan sebagai ra'in yang mengatur urusan rakyat, bukan sebagai regulator ekonomi.
Dalam Islam, negara dipimpin atas dasar iman dan takwa. Seorang pemimpin dalam Islam akan mengupayakan semaksimal mungkin untuk menjalankan perannya dengan baik.
Negara akan menyediakan semua infrastruktur kesehatan, termasuk fasilitas dan tenaga kesehatan (nakes) yang berkualitas dengan jumlah yang memadai dan merata, tanpa membedakan kaya dan miskin ataupun wilayah besar dan terpencil. Dengan begitu, tidak ada satu wilayah pun yang kosong dari layanan kesehatan.
Bahkan, negara dalam Islam juga sangat memperhatikan infrastruktur yang aman bagi rakyatnya. Jika ada jalan yang aksesnya sulit, negara akan membangun akses terbaik demi memudahkan aktivitas masyarakat, termasuk akses menuju pelayanan kesehatan.
Jangankan manusia, seandainya ada hewan yang terpeleset jatuh karena jalan yang rusak, seorang khalifah akan merasa takut luar biasa karena ia telah lalai akan tanggung jawabnya. Seorang pemimpin dalam Islam tidak akan meremehkan amanahnya karena kelak amanah itu akan dimintai pertanggungjawabannya di akhirat.
Dalam Islam, karena kesehatan merupakan jaminan yang wajib diberikan oleh negara, maka akan disediakan secara gratis bagi setiap warga negara. Dana anggaran kesehatan akan diambil dari baitulmal. Anggaran baitulmal ini salah satunya berasal dari hasil pengelolaan sumber daya alam yang dikelola langsung oleh negara.
Dengan penerapan sistem Islam yang sempurna melalui institusi khilafah, jumlah AKI akan sangat rendah, bahkan tidak ada. Karena, semua akar masalah yang menyebabkan ibu meninggal sudah terselesaikan dengan baik.
Alhasil, tragedi ibu yang nahas seperti pada sistem saat ini tidak akan terjadi lagi. Yang ada justru ibu yang sehat dan sejahtera dalam naungan Islam.
Wallahu a'lam bish-shawwab.
Oleh: Zahra K.R.
Aliansi Penulis Rindu Islam

0 Komentar