Topswara.com -- Sebuah tren dari dunia maya kembali merenggut nyawa. Freestyle atau gaya bebas dari salah satu gim online menjadi tren berbahaya yang pada akhirnya memakan korban.
Hamad Izan Wadi, bocah berusia 8 tahun dari Desa Lenek Baru, Kecamatan Lenek, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), meninggal dunia diduga setelah melakukan aksi freestyle yang terinspirasi dari game online. Ia mengalami cedera parah di bagian leher, diduga tulang lehernya patah.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun, setelah menjalani perawatan medis, nyawanya tak tertolong pada Minggu (3/5). (regional.kompas.com, 8-5-2026)
Tidak semua konten di dunia maya itu aman, khususnya bagi anak-anak yang nalarnya masih lemah. Mereka cenderung meniru apa yang dilihat tanpa memikirkan dampaknya di belakang.
Karena itulah, anak-anak tersebut harus didampingi ketika berada di ruang digital. Dengan begitu maraknya konten tidak berfaedah, apalagi yang negatif dan berbahaya, sudah seharusnya anak tidak dibiarkan sendirian.
Membiarkan anak berselancar sendirian seperti melepas anak dalam rimba tanpa bekal apa pun. Mereka berada dalam situasi rawan dan terancam setiap waktu tanpa mereka sadari.
Tidak cukup menyerahkan tugas pengawasan dan perlindungan anak ini hanya kepada orang tua. Dibutuhkan masyarakat yang memainkan peran kontrol sosial dan juga negara sebagai institusi pelindung untuk menciptakan ruang yang aman bagi anak-anak di mana pun mereka berada.
Keluarga, masyarakat, dan negara merupakan tiga pilar yang mampu memberikan keamanan dan perlindungan bagi anak-anak. Namun, dalam sistem sekuler kapitalistik saat ini, ketiga pilar ini tak berfungsi dengan baik.
Sistem yang mengakar pada pemisahan aturan agama dari kehidupan ini justru menggerus peran keluarga sebagai rumah yang nyaman dan aman bagi anak. Sistem ini juga membuat peran masyarakat dalam pengawasan sosial juga luntur.
Akibatnya, anak tumbuh dalam ruang yang dipenuhi oleh ancaman bahaya di mana-mana tanpa bimbingan dan pengawasan orang dewasa.
Peran negara sebagai pelindung dan pengatur urusan rakyat pun kian mandul. Negara lalai memberikan jaminan perlindungan dan menyerahkan urusan anak kepada keluarganya masing-masing di tengah kacaunya kehidupan akibat aturan sekuler.
Karena itu, kematian anak di Lombok tersebut harus dijadikan tamparan keras untuk menyadarkan semua pihak agar berbenah. Ada yang salah dengan sistem kehidupan saat ini hingga anak-anak dengan mudahnya terpapar oleh tontonan dan menirunya hingga berujung kehilangan nyawa.
Sistem saat ini jelas salah dan penuh masalah sehingga tidak layak dipertahankan. Sudah saatnya, kita kembali kepada sistem yang bermuara pada aturan Ilahi, yakni Islam. Dengan Islam, seluruh aspek kehidupan akan tertata dengan baik sehingga menjauhkan dari bahaya.
Dalam sistem Islam, negara wajib menjadi periayah atau pengatur urusan rakyat, termasuk dalam menjamin keamanan dan keselamatan. Negara akan mengawasi konten-konten digital. Setiap konten yang tidak bermanfaat, apalagi yang negatif dan berbahaya akan dilarang.
Negara juga akan menciptakan lingkungan yang kondusif untuk tumbuh kembang anak. Mulai dari keluarga yang menerapkan aturan Islam hingga masyarakat yang aktif melakukan amar makruf nahi mungkar. Dengan begitu, anak-anak dapat tumbuh dan berkembang secara baik dalam suasana yang islami.
Melalui penerapan Islam kaffah, jaminan perlindungan bagi setiap jiwa, termasuk anak-anak akan terwujud sempurna. Penerapan Islam kaffah akan menciptakan kehidupan yang aman dan sejahtera di seluruh aspeknya untuk semua.
Anak-anak sebagai generasi penerus akan hidup terjamin lahir dan batinnya sehingga siap melanjutkan estafet perjuangan dengan segenap potensi yang dimiliki secara maksimal.
Oleh: Nurcahyani
Aktivis Muslimah

0 Komentar