Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pendidikan Kapitalistik: Cerdas untuk Pasar, Bukan untuk Moral


Topswara.com -- Setiap tahun, Hari Pendidikan Nasional diperingati dengan gegap gempita. Namun di balik seremoni itu, tersimpan ironi; pendidikan yang seharusnya membentuk manusia beradab justru kian menjauh dari nilai moral. Sistem yang berjalan hari ini tampak lebih sibuk mencetak tenaga siap pakai untuk pasar, ketimbang membentuk kepribadian yang utuh. 

Realitas yang terjadi menunjukkan kondisi mengkhawatirkan. Kasus kekerasan pelajar terus meningkat, bahkan berujung kematian, seperti peristiwa di Bantul (kumparan.com, 21/04/ 2026). Di Bandung, enam pelajar menjadi tersangka dalam kasus kematian siswa SMA (kompas.id, 21/04/2026). 

Sementara di Bogor, pelajar menjadi korban penyiraman air keras (detik.com, 21/04/2026). Data menunjukkan sedikitnya 233 kasus kekerasan terjadi dalam tiga bulan (kompas.id, 14/04/2026). 

Di ranah akademik, praktik kecurangan juga kian mengakar. Kasus joki UTBK di Surabaya terungkap dengan bayaran hingga Rp100 juta (detik.com, 24/04/2026). Belum lagi maraknya penyalahgunaan narkoba serta degradasi adab pelajar terhadap guru. Semua ini menunjukkan bahwa ruang pendidikan tak lagi aman, baik secara fisik maupun moral.

Jika ditelaah lebih dalam, persoalan ini bukan sekadar penyimpangan individu, melainkan buah dari sistem yang salah arah. Hardiknas seyogianya menjadi alarm bahwa pendidikan kita mengalami krisis. Sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan telah melahirkan generasi dengan kepribadian rapuh: cerdas secara akademik, tetapi miskin nilai. 

Pola pikir pragmatis tumbuh subur—segala sesuatu diukur dari keuntungan materi. Dalam kerangka ini, kecurangan bukan lagi aib, bahkan pola yang dilakukan untuk meraih keinginan. 

Lebih jauh, kapitalisme telah menggeser tujuan pendidikan menjadi alat produksi ekonomi. Sekolah dan kampus diarahkan untuk mencetak individu yang kompetitif di pasar kerja, bukan manusia yang bertanggung jawab secara moral.

Akibatnya, kesuksesan dimaknai secara sempit: jabatan tinggi, penghasilan besar, dan pencapaian instan. Proses panjang yang jujur dan bermakna justru terpinggirkan. Maka tak heran jika praktik joki, plagiarisme, hingga manipulasi akademik dianggap wajar oleh sebagian pelajar.

Dalam Islam, ilmu tidak pernah diposisikan sekadar alat meraih pekerjaan, tetapi sarana untuk beramal dan memberi manfaat bagi manusia. Allah SWT berfirman, “Katakanlah: Apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” (QS. Az-Zumar: 9). 

Ayat ini menegaskan kemuliaan ilmu, namun kemuliaan itu tidak berhenti pada pengetahuan, melainkan pada pengamalan dan dampaknya.

Rasulullah ï·º juga menegaskan orientasi mulia dalam menuntut ilmu. Beliau bersabda, “Barang siapa menempuh jalan untuk mencari ilmu, Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga” (HR. Muslim). Dalam hadits lain, “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya” (HR. Ahmad). 

Ini menunjukkan bahwa tujuan ilmu adalah memberikan kontribusi di masyarakat, bukan sekadar prestasi pribadi atau kepentingan materi.

Di sisi lain, negara terlihat lemah dalam menegakkan aturan. Banyak kasus kriminal yang melibatkan pelajar dipandang sebagai “kenakalan remaja”, sehingga sanksi yang diberikan tidak menimbulkan efek jera. Pendekatan permisif ini justru memperparah keadaan, karena mengaburkan batas antara benar dan salah.

Sementara itu, minimnya pendidikan agama yang benar dalam sistem sekuler membuka ruang kebebasan tanpa kendali, yang pada akhirnya mengikis moral generasi.

Islam menawarkan konstruksi yang berbeda. Pendidikan dalam Islam berlandaskan akidah, dengan tujuan membentuk insan kamil—cerdas sekaligus bertakwa. Negara wajib menjamin penyelenggaraan pendidikan yang tidak hanya mentransfer ilmu, tetapi juga membentuk kepribadian (syakhsiyah Islamiyah). 

Dalam sistem ini, pelajar dididik untuk memiliki keselarasan antara pola pikir dan pola sikap, sehingga ilmu yang dimiliki terwujud dalam amal.

Selain itu, Islam menerapkan sistem sanksi yang tegas dan adil untuk menjaga ketertiban masyarakat. Sanksi bukan sekadar hukuman, tetapi juga pencegah agar kejahatan tidak berulang. 

Negara juga berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang mendorong ketakwaan, sehingga kebaikan menjadi budaya yang hidup di tengah masyarakat.

Pendidikan dalam Islam tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan sinergi antara keluarga, masyarakat, dan negara. Ketiganya berpijak pada akidah dan syariat Islam sebagai fondasi.

Dengan sistem ini, pendidikan tidak hanya melahirkan individu yang cerdas, tetapi juga beradab dan bertanggung jawab.

Refleksi Hardiknas seharusnya tidak berhenti pada evaluasi teknis, tetapi menyentuh akar persoalan: ideologi yang mendasari sistem pendidikan. Selama pendidikan masih berorientasi pada kapitalisme sekuler, maka krisis moral akan terus berulang. 

Saatnya pendidikan dikembalikan pada tujuan hakikinya—membentuk manusia yang tidak hanya cerdas untuk pasar, tetapi juga bermanfaat bagi umat dan selamat di akhirat. []


Oleh: Zahida Ar-Rosyida 
(Aktivis Muslimah Banua)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar