Topswara.com -- Akhir-akhir ini, zionis Israel kembali menuai perhatian dunia. Mereka telah merampas beberapa kapal bantuan yang membawa berbagai bantuan kemanusiaan untuk penduduk Gaza.
Aksi perampasan tersebut mereka lakukan saat kapal-kapal berada di perairan internasional yakni laut Mediterania, tepatnya berada di dekat salah satu pulau di wilayah Yunani.
Aksi zionis tak berhenti sampai di situ, selain mencegat dan merampas 20 kapal milik gerakan solidaritas Glabal Sumud Flotilla (GSF), mereka juga menahan 175 aktivis yang turut hadir menaiki kapal-kapal tersebut.
Menanggapi tindakan yang tidak bertanggung jawab itu, Pemerintah Jerman dan Italia yang merasa prihatin memberikan peringatan keras kepada Israel. (Cnnindonesia.com 01/05/2026)
Bahkan, hari ini jalur Gaza disebut sebagai tempat paling mematikan sedunia bagi para aktivis. Pernyataan itu muncul dari Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR), melalui unggahahannya di salah satu platform media sosial.
Bagaimana tidak? Sejak 3 tahun yang lalu, tepatnya pada bulan Oktober 2023 dinyatakan hampir 300 Jurnalis telah dinyatakan terbunuh dan sebagian besar jurnalis yang selamat mengalami luka-luka akibat serangan Israel di jalur Gaza. (Bali.antaranews.com 04/05/2026)
Akibat tindakan arogansi militer Zionis Israel di perairan Mediterania itu, tidak hanya peringatan keras dari Pemerintah Jerman dan Italia yang mereka dapat, tetapi mereka juga mendapat kecaman keras dari Pemerintah Spanyol.
Menteri Luar Negeri Spanyol, José Manuel Albares, menyebutkan bahwa tindakan penyergapan brutal terhadap warganya yang turut hadir dalam gerakan solidaritas GSF merupakan bentuk penculikan. Ia pun mendesak Konsul Spanyol yang berada di Yunani agar segera turun tangan secara langsung. (Inilah.com 03/05/2026)
Penjajahan terhadap Palestina, bukanlah persoalan baru. Penjajahan ini sudah terjadi jauh sejak puluhan tahun yang lalu. Berawal dari kebijakan semena-mena dari kolonial Inggris melalui Deklarasi Balfour 1917 yang mendukung kependudukan Zionis Israel di Palestina, hingga memicu peristiwa memilukan "Nakba 1948" yang berdampak pada pengusiran paksa terhadap kurang lebih 750ribu warga Palestina dari tanahnya sendiri.
Dan hari ini, penjajahan masih terus berlanjut. Genosida terus dilakukan tanpa peduli rasa kemanusiaan. Selama dua tahun ini saja, kerusakan yang dilakukan Zionis Israel sudah sangat signifikan. Sebanyak 72ribu warga Gaza dibunuh dan 172ribu lainnya luka-luka. Tak puas sampai di situ, Zionis juga menghancurkan 90 persen infrastruktur sipil.
Kejahatan yang dilakukan oleh Zionis sudah begitu kompleks. Pelanggaran hukum internasional sudah menjadi salah satu bukti nyata bahwa apa yang dilakukan Zionis tidak bisa ditolerir sama sekali. Dan sudah semestinya mendapat hukuman yang tegas.
Bahkan, Zionis memberikan sebutan "teroris" kepada setiap bentuk gerakan solidaritas yang membela Palestina. Hal ini sengaja mereka sematkan sebagai bentuk upaya legitimasi atas tindak arogansi yang mereka lakukan dan upaya untuk mengkriminalisasi gerakan tersebut.
Namun mirisnya, hingga saat ini tidak ada satu pun dari pemimpin negeri-negeri Muslim yang mengutus tentara angkatan lautnya demi melindungi kapal-kapal dari GSF. Mengapa mereka tidak mampu mengirimkan tentara? Karena mereka terhalang oleh sekat nasionalisme.
Di mana sekat ini tidak memberikan ruang untuk peduli terhadap kondisi umat yang berada di luar batas negaranya. Dengan begitu, jelas bahwa sistem nation state yang dirancang oleh kapitalis penjajah, sedikitpun tidak bertujuan untuk melindungi umat, tetapi untuk mempertahankan eksistensi penjajah.
Sedangkan, nestapa yang terjadi di Gaza hari ini tidak akan usai jika umat tidak bersatu untuk menjemput satu-satunya perisai yang mampu menyelamatkan.
Karena, akar masalah dari penjajahan di Palestina adalah tidak hadirnya negara yang mampu menjadi (junnah) perisai umat, di mana negara tersebut berdiri atas fondasi akidah yang benar dari Sang Pencipta, yakni akidah Islam. Dengan begitu, Palestina dan negeri-negeri Muslim lainnya tak akan menjadi sasaran bengis bagi para penjajah.
Sebab, Gaza merupakan wilayah negeri Muslim yang seharusnya mendapatkan perlindungan ketat. Jika blokade terhadap Gaza dibiarkan terus berlanjut, sementara tidak ada upaya nyata yang dilakukan oleh kaum Muslim khususnya pemimpin negeri-negeri Muslim, maka hal ini termasuk bentuk kemungkaran yang harus segera dihentikan.
Sedangkan, yang mampu menghentikan secara totalitas kemungkaran ini hanyalah yang memiliki kuasa tinggi, yaitu institusi negara. Dan institusi negara satu-satunya yang mampu merealisasikan hanyalah institusi negara Khilafah Islamiah.
Secara syar'i, khilafah merupakan institusi negara yang mempunyai wewenang dan kewajiban untuk menjaga, melindungi, dan menyelamatkan hak-hak umat Muslim dari segala bentuk marabahaya, termasuk penjajahan.
Dalam Islam, kekuatan akan dibalas dengan kekuatan. Sehingga, setiap umat yang terjajah akan diselamatkan dengan jihad fi sabilillah. Karena, tidak ada bahasa damai dengan penjajahan selain dengan bahasa perang. Dengan jihad, penjajahan bisa dihentikan.
Namun, hari ini institusi yang mampu mengerahkan pasukan jihad untuk melindungi umat belum hadir. Dan jalan untuk menjemput hadirnya kembali institusi tersebut adalah jalan perjuangan.
Maka, jalan perjuangan menjadi kewajiban yang semestinya ditempuh oleh setiap Muslim hari ini. Di samping itu, umat juga perlu membangun kepemimpinan politik Islam yang bersandar pada ideologi yang shahih, yakni ideologi Islam.
Dengan begitu, kemurkaan umat atas perampasan kapal-kapal GSF tidak sekadar pada keprihatinan dan kecaman saja, tetapi juga pada kesadaran yang mendalam terhadap urgensi hadirnya aktivitas dakwah di tengah-tengah umat.
Aktivitas dakwah ini tentunya harus mengikuti metode dakwah Nabi Muhammad SAW dalam mewujudkan kehidupan Islam. Dan hari ini kehidupan Islam itu hanya bisa hadir dalam tatanan institusi khilafah sebagai satu-satunya junnah (perisai) yang mampu melindungi umat.
Wallahu a'lam bish-shawwab.
Oleh: Zahra K.R.
Aliansi Penulis Rindu Islam

0 Komentar