Topswara.com -- Sejatinya setiap kebijakan dalam dunia pendidikan senantiasa membawa arah tentang seperti apa generasi mendatang akan dibentuk. Belakangan ini, publik dihadapkan pada wacana pemerintah untuk menutup atau mengevaluasi kembali program studi (prodi) yang dianggap tidak lagi relevan dengan kebutuhan industri.
Yang menjadi pertimbangan adalah bagaimana menyesuaikan pendidikan agar mampu menyesuaikan diri dengan tuntutan dunia kerja. Harapannya tidak lain untuk mendorong pertumbuhan ekonomi negara. Namun di balik itu, muncul pertanyaan yang cukup mendasar. Apakah kampus memang hanya berfungsi untuk mencetak tenaga kerja?
Wacana ini bukan tanpa respons, sejumlah perguruan tinggi pun menyuarakan keberatannya. Ada yang menegaskan bahwa kampus bukan pabrik tenaga kerja, sementara yang lain juga ada juga yang memilih bersikap moderat dengan menyesuaikan kurikulum tanpa harus menutup prodi.
Di sisi yang lain, pemerintah tetap mendorong agar pendidikan tinggi lebih selaras dengan kebutuhan industri masa depan. Perdebatan ini memperlihatkan adanya tarik-menarik arah antara tetap menjaga idealisme pendidikan atau memilih untuk mengikuti kebutuhan pasar. (Kompas.com,29/April 2026)
Sekilas gagasan menyesuaikan pendidikan dengan dunia kerja memang terasa masuk akal. Namun persoalannya menjadi berbeda ketika kata “relevan” hanya ditentukan oleh kebutuhan industri. Di titik ini fungsi dan peran pendidikan perlahan bergeser. Kampus tidak lagi dipandang sebagai ruang untuk mengembangkan ilmu dan membentuk manusia.
Tetapi kini berubah fungsi sebagai jalur cepat menuju dunia kerja. Jurusan hari ini dinilai dari seberapa cepat lulusannya terserap pasar, bukan dari kontribusinya terhadap pemikiran atau pembangunan peradaban.
Dampak dari wacana ini tidaklah kecil. Mahasiswa bisa tumbuh dengan cara pandang yang sempit. Mereka akan berpandangan bahwa tujuan kuliah hanya untuk mendapatkan pekerjaan, bukan untuk memahami ilmu atau memberi manfaat yang lebih luas dengan ilmu yang mereka miliki.
Ilmu pengetahuan pun beresiko direduksi menjadi sekadar alat produksi. Padahal pada dasarnya pendidikan memiliki peran yang jauh lebih besar. Yakni untuk membentuk manusia yang mempunyai kemampuan berfikir, berkarakter, dan mampu melihat persoalan secara utuh.
Di sisis lain, arah kebijakan ini juga memperlihatkan posisi negara yang semakin bergeser. Negara tidak lagi sepenuhnya menjadi penentu arah pendidikan, tetapi kini cenderung memenuhi kebutuhan pasar.
Kita bisa lihat ketika industri membutuhkan sesuatu, pendidikan hadir untuk menyesuaikan dan mensuplai. Ketika pasar berubah, haluan pendidikan pun ikut berubah. Dalam kondisi seperti ini, pendidikan telah kehilangan kemandiriannya.
Jika kita tarik lebih jauh, pola ini tentu tidak muncul begitu saja. Ia lahir dari cara pandang yang menempatkan ekonomi sebagai pusat segala sesuatu. Contohnya dalam sistem kapitalisme sekularisme, keberhasilan sering kali hanya diukur dari aspek materi. Ukurannya hanya berkutat pada seberapa banyak yang bisa dihasilkan, dan seberapa besar kontribusinya pada pertumbuhan ekonomi.
Akibatnya, pendidikan pun diarahkan untuk mendukung ekonomi. Sementara nilai-nilai lain seperti pembentukan karakter atau pengembangan pemikiran menjadi kurang diperhatikan. Pertanyaanya apakah memang pendidikan harus selalu mengikuti logika pasar?
Ternyata dalam perspektif Islam, pendidikan memiliki tujuan yang berbeda. Ia tidak semata-mata difungsikan untuk mencetak tenaga kerja. Tetapi pendidikan adalah sarana untuk membentuk manusia secara utuh agar memiliki ilmu sekaligus menjadi individu yang berkepribadian Islam.
Dalam pendidikan Islam, akidah menjadi dasar berfikir sehingga menjadikan ilmu tidak hanya difahami tetapi juga diarahkan untuk kebaikan. Tentunya negara dalam sistem Islam memegang peran penting dalam hal ini.
Negara tidak hanya menyerahkan arah pendidikan pada kebutuhan pasar, melainkan menentukan kebutuhan sumber daya manusia berdasarkan kepentingan umat. Artinya, negara lah yang memutuskan bidang apa yang perlu dikembangkan, bukan industri.
Dengan begitu, pendidikan tetap memiliki arah yang jelas dan tidak mudah berubah mengikuti kepentingan sesaat.
Selain itu, negara juga bertanggung jawab penuh terhadap penyelenggaraan pendidikan mulai dari tataran kurikulum, pembiayaan, hingga sarana dan prasarana. Pendidikan tidak dibiarkan bergantung mengikuti tekanan ekonomi, baik yang datang dari dalam maupun luar negeri.
Dengan fondasi seperti ini, kampus dapat menjalankan fungsinya secara utuh sebagai tempat lahirnya ilmuwan, pemikir, dan pemimpin, bukan sekadar tempat pencetak tenaga kerja.
Pada akhirnya, perdebatan tentang penutupan prodi ini sebenarnya membuka persoalan yang lebih besar. Yakni akan dibawa ke mana arah pendidikan kita? Jika pendidikan terus diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pasar, maka kampus akan semakin beralih fungsi sebatas pabrik yang mencetak tenaga kerja.
Namun jika pendidikan dikembalikan pada fitrahnya membentuk manusia yang berilmu dan berkarakter, maka kampus akan kembali berfungsi menjadi pilar peradaban.
Wallahualam bishawab.
Oleh: Selly Nur Amelia
Aktivis Muslimah

0 Komentar