Topswara.com -- Setiap 1 Mei, Hari Buruh Internasional kembali diperingati dengan aksi demonstrasi dan berbagai tuntutan kesejahteraan. Namun ironi terus terjadi: semakin sering Hari Buruh diperingati, semakin tampak bahwa nasib buruh belum benar-benar sejahtera.
Pada aksi Hari Buruh 2026, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) kembali membawa enam tuntutan utama, di antaranya pengesahan UU Ketenagakerjaan baru sesuai putusan MK, penolakan outsourcing dan upah murah, perlindungan dari ancaman PHK, reformasi pajak yang berpihak pada buruh, pengesahan RUU PPRT.
Hingga RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi. Tuntutan yang terus berulang setiap tahun menunjukkan bahwa persoalan buruh belum terselesaikan secara mendasar. (tempo.co/politik/06/04/26)
Buruh bekerja keras menopang roda ekonomi, tetapi kehidupan mereka tetap dibayangi ketidakpastian. Upah rendah, sistem kontrak, outsourcing, hingga ancaman PHK menjadi fenomena yang dianggap biasa. Banyak pekerja bahkan harus mengorbankan waktu bersama keluarga demi penghasilan yang belum tentu mencukupi kebutuhan hidup.
Akar masalahnya bukan sekadar lemahnya regulasi, melainkan sistem kapitalisme yang menjadi landasan kehidupan hari ini. Kapitalisme menjadikan keuntungan materi sebagai orientasi utama. Dalam logika ini, pengeluaran harus ditekan sekecil mungkin demi keuntungan sebesar-besarnya.
Akibatnya, buruh dipandang hanya sebagai alat produksi, bukan manusia yang memiliki kehormatan dan kebutuhan hidup.
Hubungan pekerja dan pemilik modal pun menjadi timpang. Pemilik modal memiliki kekuatan besar menentukan standar upah dan sistem kerja, sementara negara sering lebih berperan menjaga stabilitas investasi daripada melindungi rakyat pekerja.
Lahirlah kebijakan yang cenderung berpihak pada pasar dibanding kepentingan buruh.
Kapitalisme juga melahirkan kesenjangan struktural. Segelintir orang menguasai kekayaan dalam jumlah besar, sementara jutaan pekerja hidup dalam tekanan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi sering dibanggakan, tetapi kesejahteraan tidak dirasakan merata.
Berbagai regulasi baru, seperti revisi aturan ketenagakerjaan atau RUU PPRT, pada akhirnya hanya menjadi solusi parsial dan tambal sulam. Kebijakan dibuat untuk meredam gejolak sosial, bukan menyentuh akar persoalan. Selama sistem kapitalisme tetap dipertahankan, eksploitasi terhadap pekerja akan terus berlangsung dalam berbagai bentuk.
Islam memiliki cara pandang berbeda dalam menyelesaikan persoalan buruh. Islam menjadikan wahyu sebagai dasar pengaturan kehidupan, bukan kepentingan materi dan keuntungan ekonomi semata.
Karena itu, persoalan pekerja dipandang sebagai persoalan manusia yang harus diselesaikan secara adil sesuai syariat.
Dalam Islam, hubungan kerja diatur melalui akad ijarah yang jelas, mencakup jenis pekerjaan, waktu kerja, dan besaran upah agar tidak terjadi kezaliman.
Rasulullah Saw. bersabda, “Berikanlah upah pekerja sebelum kering keringatnya.” (HR Ibnu Majah). Hadis ini menunjukkan besarnya perhatian Islam terhadap hak pekerja.
Islam tidak membiarkan pekerja menjadi objek eksploitasi ekonomi. Negara wajib memastikan tidak terjadi kezaliman dalam hubungan kerja. Perbedaan mendasar dengan kapitalisme terletak pada tujuan ekonominya.
Kapitalisme berorientasi pada keuntungan dan akumulasi modal, sedangkan Islam berorientasi pada terpenuhinya kebutuhan rakyat serta terjaganya keadilan.
Dalam sejarah peradaban Islam, negara bertanggung jawab menjamin kebutuhan dasar rakyat seperti pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Sumber daya alam dikelola negara untuk kepentingan umat, bukan diserahkan kepada korporasi. Dengan mekanisme ini, kesenjangan ekstrem antara pemilik modal dan pekerja dapat dicegah.
Karena itu, persoalan buruh tidak cukup diselesaikan dengan revisi undang-undang atau kenaikan upah sesaat. Solusi hakiki hanya dapat diwujudkan melalui penerapan Islam kaffah dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk politik dan ekonomi.
Ketika aturan kehidupan dikembalikan kepada syariat Allah, keadilan tidak lagi menjadi slogan, tetapi nyata dirasakan seluruh manusia, termasuk kaum buruh.
Oleh Erlis Agustiana
Aktivis Muslimah

0 Komentar