Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Proyek Rahasia Kampus, Harapan Besar atau Sekadar Tambal Sulam Sistem?


Topswara.com -- Kabar tentang langkah besar Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dalam proyek lingkungan berskala besar menyita perhatian publik. Bahkan, tiga menteri dijadwalkan datang ke Kotabaru, Kotabaru, untuk meninjau langsung proyek tersebut. 

ULM mengembangkan pengelolaan sampah berbasis kampus yang mampu mengolah hingga 10 ton sampah plastik residu menjadi produk bernilai guna seperti meja dan kursi tahan lama. 

Selain itu, mereka juga fokus pada pengelolaan mangrove, lahan basah, serta program keberlanjutan yang diarahkan menjadi model nasional bahkan global (redaksi8.com, 7/04/2026).

Langkah ULM ini memang menunjukkan bahwa solusi teknis terhadap krisis lingkungan itu nyata dan bisa dilakukan. Namun, persoalan lingkungan hari ini tidak berhenti pada aspek teknis. Ia berakar pada sistem sekuler kapitalistik yang membentuk cara pandang manusia terhadap alam.

Dalam sistem ini, alam direduksi menjadi komoditas ekonomi. Hutan dihitung dalam nilai kayu, tambang dalam nilai mineral, dan laut dalam nilai eksploitasi. Negara pun lebih berfungsi sebagai pemberi izin, bukan penjaga. 

Maka tak heran jika kerusakan lingkungan terus terjadi secara sistemik, sementara solusi yang hadir justru bersifat tambal sulam. Kampus mengolah sampah, tetapi industri terus memproduksi limbah dalam skala masif. Kampus menanam mangrove, tetapi izin perusakan hutan tetap berjalan. 

Inilah kontradiksi sistem sekuler: solusi dan sumber masalah berjalan bersamaan.
Lebih jauh, tanggung jawab lingkungan sering dilimpahkan ke kampus, NGO, atau masyarakat. 

Padahal, lingkungan adalah kebutuhan publik yang seharusnya menjadi tanggung jawab utama negara. Ketika negara abai, solusi yang lahir menjadi parsial dan tidak menyentuh akar persoalan.

Islam menawarkan pendekatan yang berbeda secara mendasar. Lingkungan bukan sekadar objek ekonomi, tetapi amanah dari Allah yang wajib dijaga. 

Hal ini ditegaskan dalam Al-Qur’an:
“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah (Allah) memperbaikinya…” (QS. Al-A'raf 56)
Ayat ini menunjukkan bahwa menjaga lingkungan adalah kewajiban syar’i, bukan sekadar pilihan moral.

Dalam Islam, negara memiliki peran sentral sebagai pengurus urusan rakyat. Rasulullah ï·º bersabda:
“Imam (pemimpin) adalah ra’in (pengurus) dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Sahih Bukhari dan Sahih Muslim)
Hadis ini menegaskan bahwa negara tidak boleh lepas tangan. Ia wajib mengurus, termasuk dalam menjaga lingkungan.

Lebih jauh, Islam menetapkan konsep kepemilikan umum. Rasulullah ï·º bersabda: “Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api.” (HR. Sunan Abu Dawud).

Para ulama menjelaskan bahwa hadis ini menjadi dasar bahwa sumber daya vital—termasuk hutan, tambang, dan energi—adalah milik umum. Ia tidak boleh diprivatisasi atau dikuasai korporasi.

Dengan konsep ini, negara dalam Islam akan mengelola langsung seluruh sumber daya alam untuk kemaslahatan rakyat, memastikan tidak ada eksploitasi yang merusak, sekaligus mengawasi aktivitas industri secara ketat serta menjatuhkan sanksi tegas bagi setiap pelanggaran. 

Di sisi lain, riset kampus seperti yang dilakukan ULM justru akan mendapat dukungan maksimal. Negara akan mengintegrasikan hasil penelitian menjadi kebijakan nyata, bukan sekadar proyek percontohan.

Proyek lingkungan ULM adalah secercah harapan dan bukti bahwa solusi teknis itu ada. Namun, selama sistem sekuler kapitalistik tetap menjadi fondasi, inovasi tersebut akan terus berhadapan dengan arus kerusakan yang lebih besar.

Karena itu, solusi sejati bukan hanya pada proyek, tetapi pada perubahan sistemik. Islam melalui tata kelola berbasis syariat dalam naungan khilafah menawarkan solusi menyeluruh: menjaga lingkungan sebagai amanah, mengatur kepemilikan secara adil, dan menempatkan negara sebagai pengurus sejati. Dengan itulah, keberlanjutan tidak lagi menjadi slogan, tetapi realitas yang terwujud.

Wallahu’alam.


Zahida Ar-Rosyida 
(Aktivis Muslimah Banua)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar