Topswara.com -- Persoalan kesehatan jiwa anak semakin menjadi perhatian serius di Indonesia. Pemerintah pun mulai merespon keseriusannya melalui disepakatinya Surat Keputusan Bersama (SKB) yang melibatkan delapan kementerian dan lembaga dalam upaya penanganan kesehatan mental anak.
Kebijakan ini menegaskan bahwa persoalan kesehatan jiwa generasi muda tidak lagi bisa ditangani oleh satu sektor saja, melainkan membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak. Kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan.
Berbagai data menunjukkan bahwa kondisi kesehatan mental anak di Indonesia berada dalam situasi yang memprihatinkan.
Data Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 yang dirilis Kementerian PPPA menunjukkan sekitar 7,28 persen anak mengalami masalah kesehatan jiwa. Lebih memprihatinkan lagi, 62,19 persen di antaranya pernah mengalami kekerasan, baik fisik, emosional, maupun seksual.
Fakta ini menunjukkan bahwa banyak anak hidup dalam lingkungan yang tidak aman secara psikologis. Bagaimana tidak, realitas di Tengah Masyarakat menempatkan kebebasan individu dan kesuksesan materi sebagai tolak ukur utama.
Anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang sarat dengan kompetisi, tuntutan prestasi, serta standar kebahagiaan yang sering kali diukur dari pencapaian materi semata. Inilah realitas hari ini, konsekuensi atas penerapan sistem sekuler yang dampaknya tidak hanya dirasakan oleh orang dewasa namun juga anak-anak usia pelajar.
Di sisi lain, derasnya arus media global yang membawa nilai-nilai kapitalisme turut membentuk cara berpikir generasi muda. Media sosial, film hingga berbagai platform digital menghadirkan gaya hidup yang menormalisasi hedonisme, individualisme, dan kebebasan tanpa batas. Tanpa filter nilai yang kuat, anak-anak mudah menyerap standar kehidupan yang menjauhkan dari nilai-nilai moral dan spiritual.
Sayangnya, pemerintah belum serius memfilter konten hiburan yang beredar di masyarakat, terutama di media sosial. Platform digital yang mudah diakses membuat anak-anak dapat mengonsumsi berbagai konten tanpa batas.
Tanpa regulasi yang kuat, standar kehidupan yang dibangun oleh media sosial secara perlahan membentuk cara pandang dan karakter generasi muda.
Dalam kondisi seperti ini, keluarga sebenarnya menjadi benteng pertama dan utama dalam menjaga kesehatan jiwa anak. Mulai dari menjaga fitrah yang bisa dipelihara dari sejak lahir, pembentukan karakter Islami sepanjang masa pertumbuhan, hingga menjadi tempat teraman bagi anak untuk berbagi keluh kesah dan rasa nyaman bagi emosional mereka.
Namun realitasnya banyak keluarga yang juga menghadapi tekanan hidup yang tidak ringan. Kesibukan orang tua, tuntutan ekonomi, hingga minimnya pemahaman tentang pola pengasuhan berbasis nilai membuat fungsi keluarga sebagai tempat pembinaan mental dan spiritual sering kali melemah.
Hal ini dibuktikan pada data healing119.id dan KPAI, ada 4 faktor utama pemicu keinginan anak mengakhiri hidup (konflik keluarga sebanyak 24–46 persen, masalah psikologis 8–26 persen, perundungan 14–18 persen, serta tekanan akademik 7–16 persen).
Hal ini makin memperkuat bahwa peran keluarga pada sistem hari ini tidak lagi optimal bahkan menjadi pemicu terbesar pada kasus rusaknya mental anak berujung pada keinginan mengakhiri hidup.
Padahal dalam Islam, keluarga memiliki peran sentral dalam membentuk kepribadian anak. Orang tua tidak hanya bertugas memenuhi kebutuhan fisik, tetapi juga membangun fondasi akidah dan akhlak.
Pendidikan berbasis nilai Islam memberikan arah hidup yang jelas bagi anak: dari mana ia berasal, untuk apa ia hidup, dan ke mana ia akan kembali setelah kehidupan dunia. Sebab ketika anak tahu tujuan hidupnya, ia akan lebih serius dalam mengarungi kehidupan. Ia tidak akan melihat dunia dan hidup hanya sebatas materi saja, namun ada sesuatu yang lebih tinggi untuk mereka capai.
Tujuan yang dibangun dengan kesadaran yang jelas dan benar inilah melahirkan mental kuat dan daya juang yang tinggi, dan kesadaran ini hanya akan tumbuh dalam keluarga yang sehat dan memiliki nilai islami. Inilah yang menjadi fondasi kesehatan jiwa yang sejati.
Di saat yang sama, negara juga harus turut andil dalam membentuk kehidupan yang benar. Menerapkan sistem Islam sebagai sistem sempurna yang paripurna, rahmat bagi seluruh alam.
Negara juga menjalankan tanggungjawab sebagai rain (pemimpin) dan junnah (perisai) dalam melindungi anak dan keluarga dari kerusakan nilai sekuler, liberal kapitalistik.
Oleh: Maisyatush Shofiyah, A.Md.Pt.
Praktisi Parenting dan Pemerhati Pendidikan Keluarga
Sumber : Siaran Pers Biro Humas dan Umum Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Jumat, 6 Maret 2026.

0 Komentar