Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Ancaman Krisis BBM, Saatnya Membangun Kedaulatan Energi


Topswara.com -- Di tengah makin memanasnya konflik antara Iran dengan AS, masyarakat Indonesia saat ini khawatir akan terjadi gangguan pasokan minyak akibat ditutupnya Selat Hormuz sebagai jalur utama pengiriman minyak terbesar di dunia. Selat Hormuz ini merupakan titik strategis paling penting di dunia. 

Tidak hanya Indonesia, masyarakat di berbagai negara mulai berbondong-bondong memenuhi tangki BBM kendaraan masing-masing. Seperti yang terjadi di Korea selatan, Srilangka, Australia, Inggris, Jerman. Kepanikan masyarakat ini, memicu antrian mengular setiap pom bensin dan juga kenaikan harga BBM sebagai dampak dari panic buying. (CNN Indonesia, 5/3/26)

Tidak bisa dipungkiri, terjadinya konflik ketegangan antara Amerika, Israel dan Iran hari ini tidak hanya berdampak bagi wilayah perang disana saja. Akan tetapi, juga dapat mengguncang stabilitas dunia. 

Apalagi dengan ditutup nya Selat Hormuz, maka jalur distribusi energi global akan terganggu. Padahal jalur tersebut merupakan salah satu urat nadi perdagangan minyak dunia. Apabila distribusi nya terganggu, maka dampaknya akan dirasakan banyak negara, termasuk Indonesia.

Bahan bakar minyak (BBM) merupakan kebutuhan vital yang sangat penting untuk menjalankan aktivitas kehidupan. Sebab transportasi, industri, hingga distribusi bahan pokok semua membutuhkan peran BBM. Kelangkaan BBM berpotensi memicu kenaikan harga barang, memperlambat aktivitas ekonomi, bahkan memicu keresahan sosial dan politik. 

Dalam sistem ekonomi global saat ini, pengelolaan energi sering kali berada dalam kendali korporasi besar dan kepentingan negara-negara kuat. 

Banyak negara dengan sumber daya alam yang melimpah tetapi tidak dapat menikmati hasil kekayaan alamnya sendiri sebab telah dieksploitasi. Ketergantungan energi kemudian menjadi alat untuk menekan dan mengendalikan kebijakan ekonomi negara lain. 

Kondisi ini merupakan akibat dominasi sistem kapitalisme global yang menjadikan sumber daya alam sebagai objek eksploitasi. Lewat berbagai bentuk kerja sama ekonomi dan politik, kekayaan negeri muslim sering kali mengalir keluar tanpa memberi manfaat bagi rakyatnya. Akibatnya, negara yang kaya sumber daya justru tetap menghadapi berbagai persoalan ekonomi.

Dalam pandangan Islam, energi dan sumber daya alam yang melimpah tidak boleh dikuasai oleh segelintir individu atau perusahaan. Islam memandang bahwa sumber daya yang jumlahnya besar dan menjadi kebutuhan publik termasuk dalam kepemilikan umum. 

Sabda Nabi Muhammad bahwa manusia berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api. Para ulama menjelaskan bahwa “api” dalam hadis tersebut mencakup segala bentuk energi yang dibutuhkan masyarakat luas.

Karena itu, dalam sistem pemerintahan islam yaitu Khilafah Islam, tambang minyak, gas, batu bara, dan sumber energi besar lainnya termasuk kategori kepemilikan umum. 

Negara tidak berperan sebagai pemilik yang bebas menjualnya kepada pihak swasta atau asing, melainkan sebagai pengelola yang bertanggung jawab untuk memastikan manfaatnya kembali kepada rakyat.

Pengelolaan sumber daya tersebut dilakukan oleh negara dengan amanah. Hasilnya dimasukkan ke dalam kas negara dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, serta penyediaan energi dengan harga yang terjangkau. 

Dengan demikian, energi tidak menjadi alat spekulasi pasar, melainkan sarana untuk menjamin kesejahteraan umat.

Jika melihat realitas dunia islam saat ini, banyak negeri muslim yang sebenarnya memiliki cadangan energi sangat besar. Negara-negara di Timur Tengah, Afrika Utara, hingga Asia Tengah dikenal sebagai wilayah yang kaya akan minyak dan gas. Potensi tersebut seharusnya mampu menjadi sumber kemakmuran bagi masyarakatnya. 

Namun dalam praktiknya, tidak sedikit yang justru mengalami ketergantungan ekonomi dan kesenjangan kesejahteraan.

Karena itu, penting bagi umat islam untuk menyadari bahwa kekayaan alam yang dimiliki merupakan amanah besar yang harus dikelola dengan sistem yang adil. Islam telah memberikan konsep yang jelas tentang bagaimana sumber daya alam seharusnya dikelola dan dimanfaatkan. 

Ketika prinsip-prinsip tersebut diterapkan, kekayaan energi tidak lagi menjadi alat penjajahan ekonomi, tetapi menjadi sarana untuk membangun kesejahteraan masyarakat.

Pada akhirnya, kedaulatan energi bukan sekadar persoalan teknis pengelolaan sumber daya. Ia berkaitan erat dengan sistem dan kebijakan yang digunakan dalam mengatur kehidupan. Islam menawarkan paradigma pengelolaan yang menempatkan kepentingan umat di atas kepentingan individu atau korporasi. 

Dengan menerapkan syariat islam secara menyeluruh, kekayaan alam yang melimpah di negeri-negeri muslim berpotensi menjadi kekuatan besar untuk mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan umat.

Allahu A'lam Bishawab.


Oleh: Nabila Rohadatul 'Aisy
Aktivis Muslimah 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar