Topswara.com -- Setiap kali Gaza dihantam bom dan dunia menyaksikan tangis anak-anak Palestina, narasi yang sama kembali diulang, gencatan senjata dan kesepakatan perdamaian. Amerika Serikat tampil sebagai penengah, Israel menyatakan siap menghentikan serangan, dan sebagian pemimpin dunia menyerukan deeskalasi.
Sekilas, semua terdengar menenangkan. Seolah-olah perang akan segera berakhir dan rakyat Gaza bisa kembali hidup tenang. Namun kenyataannya jauh berbeda.
Di tengah gencatan senjata yang diumumkan, serangan demi serangan tetap terjadi. Bom kembali dijatuhkan. Sekolah yang menjadi tempat pengungsian warga sipil ikut dihantam.
Korban jiwa terus berjatuhan. Ini bukan sekali dua kali terjadi, tetapi berulang. Gencatan senjata yang seharusnya menghentikan kekerasan justru menjadi jeda singkat sebelum serangan berikutnya.
Fakta ini menunjukkan bahwa apa yang disebut sebagai upaya perdamaian sering kali hanyalah formalitas politik. Dunia seperti terlalu mudah percaya pada janji-janji yang berulang kali dikhianati.
Setiap kali Israel menyatakan sepakat menghentikan serangan, dunia menyambut dengan optimisme. Tetapi ketika pelanggaran kembali terjadi, reaksi global cenderung lunak dan tidak tegas.
Dalam perspektif Islam, kita diajarkan untuk melihat akar persoalan, bukan hanya permukaannya. Konflik Palestina bukan sekadar pertikaian dua pihak yang setara. Ini adalah penjajahan yang nyata. Tanah dirampas, rakyat diusir, dan wilayah diblokade. Selama penjajahan masih berdiri, selama itu pula “perdamaian” yang ditawarkan hanya akan menjadi ilusi.
Gencatan senjata dan berbagai skema perdamaian yang digagas Amerika Serikat dan disepakati Israel lebih tepat disebut sebagai strategi politik. Ia memberi waktu bagi Israel untuk memperbaiki posisi militer, mengatur ulang kekuatan, dan meredam tekanan internasional.
Sementara itu, rakyat Palestina tetap hidup dalam ketakutan dan ketidakpastian. Gaza tetap terkepung. Akses terhadap kebutuhan pokok tetap dibatasi.
Perdamaian seperti ini bukanlah keadilan. Ia hanya membekukan konflik tanpa menyelesaikan akar masalah. Dalam Islam, keadilan berarti menghilangkan kezaliman. Jika penjajahan tetap ada, maka kezaliman itu masih berlangsung, walaupun tidak ada ledakan bom untuk sementara waktu.
Lebih menyedihkan lagi adalah sikap sebagian penguasa negeri-negeri Muslim. Dengan alasan menjaga stabilitas kawasan dan mencegah perang yang lebih luas, mereka memilih mendukung narasi gencatan senjata. Mereka khawatir terhadap dampak ekonomi, tekanan diplomatik, atau ancaman militer. Akhirnya, sikap yang diambil cenderung moderat dan hati-hati.
Padahal yang terjadi di Palestina adalah penderitaan nyata. Anak-anak kehilangan orang tua. Rumah-rumah hancur. Rumah sakit kewalahan. Dalam kondisi seperti ini, sikap netral atau setengah hati justru memperpanjang kezaliman. Islam tidak mengajarkan untuk diam ketika saudara seiman dizalimi.
Rasulullah ï·º menggambarkan kaum Muslim seperti satu tubuh. Jika satu bagian sakit, seluruh tubuh merasakan. Artinya, penderitaan Gaza bukan hanya urusan rakyat Palestina. Ia adalah urusan seluruh umat Islam. Tidak pantas jika umat hanya menjadi penonton yang bersimpati dari jauh tanpa langkah nyata.
Islam menuntut sikap tegas terhadap penjajahan. Zero toleran terhadap kezaliman berarti tidak mudah terbuai oleh retorika perdamaian yang tidak menyentuh akar masalah. Bukan berarti menolak perdamaian, tetapi menolak perdamaian semu yang hanya menguntungkan penjajah.
Selama ini, gencatan senjata sering dijadikan solusi utama. Padahal ia hanya menghentikan gejala, bukan penyakitnya. Penyakitnya adalah penjajahan dan dominasi politik yang didukung kekuatan besar dunia. Selama dukungan itu tetap ada, selama itu pula Israel merasa aman untuk melanggar kesepakatan.
Dalam Islam, kekuatan politik umat sangat penting. Tanpa persatuan dan kepemimpinan yang kuat, umat akan terus berada dalam posisi lemah. Hari ini negeri-negeri Muslim berdiri sendiri-sendiri, terikat kepentingan nasional masing-masing. Tidak ada satu komando yang mampu menyatukan potensi besar umat—baik dari sisi jumlah penduduk, sumber daya alam, maupun kekuatan militer.
Padahal jika potensi itu disatukan, posisi umat akan sangat kuat. Tekanan politik dan militer terhadap penjajah bisa dilakukan secara nyata, bukan sekadar pernyataan kecaman. Namun selama umat terpecah, setiap negara akan berpikir tentang kepentingannya sendiri, bukan kepentingan bersama.
Karena itu, solusi mendasar bukan hanya menunggu gencatan senjata berikutnya. Yang dibutuhkan adalah kesatuan politik umat di bawah satu kepemimpinan yang mampu melindungi seluruh kaum Muslim. Dalam sejarah Islam, ketika satu wilayah diserang, negara Islam bergerak sebagai satu kesatuan untuk membelanya.
Selain itu, umat perlu terus diberi pemahaman yang benar tentang hakikat konflik Palestina. Ini bukan sekadar konflik perbatasan, tetapi persoalan penjajahan atas tanah kaum Muslim. Tanah Palestina memiliki kedudukan mulia dalam Islam. Membiarkannya terus berada di bawah penjajahan berarti membiarkan kehormatan umat direndahkan.
Jihad dalam Islam bukanlah tindakan emosional tanpa aturan. Ia adalah upaya terorganisir untuk menghilangkan kezaliman dan menegakkan keadilan. Jihad dilakukan di bawah kepemimpinan yang sah, dengan tujuan yang jelas, dan aturan yang tegas. Dalam konteks Palestina, membebaskan tanah yang dijajah adalah bagian dari kewajiban menjaga kehormatan umat.
Penguasa Muslim seharusnya menyadari bahwa tanggung jawab mereka bukan hanya menjaga stabilitas domestik, tetapi juga menjaga keselamatan dan kehormatan umat secara keseluruhan. Alasan menjaga keamanan kawasan tidak boleh menjadi tameng untuk menghindari sikap tegas terhadap penjajah.
Sandiwara gencatan senjata ala Israel–AS akan terus berulang jika umat Islam tetap terpecah dan mudah percaya pada janji-janji yang berkali-kali dilanggar. Setiap ledakan bom akan diikuti seruan perundingan. Setiap perundingan akan diikuti pelanggaran baru. Siklus ini hanya menguntungkan penjajah dan merugikan rakyat Palestina.
Islam menawarkan jalan yang lebih mendasar: membangun kesadaran politik umat, menyatukan negeri-negeri Muslim dalam satu kepemimpinan, dan mengambil sikap tegas terhadap penjajahan. Tanpa itu, Gaza akan terus menjadi panggung tragedi yang diselingi retorika perdamaian.
Perdamaian sejati bukan sekadar berhentinya bom, tetapi hilangnya kezaliman. Dan kezaliman itu tidak akan hilang selama penjajahan masih berdiri. Sudah saatnya umat berhenti terbuai oleh sandiwara gencatan senjata dan mulai bergerak menuju solusi yang hakiki menurut Islam.
Wallahu a'lam bishshawab.
Oleh: Ema Darmawaty
Praktisi Pendidikan

0 Komentar