Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Defisit Berujung Efisiensi, Konsekuensi Sistem Kapitalisme


Topswara.com -- Efisiensi besar-besaran terpaksa harus dilakukan setiap pemerintah daerah. Hal ini dilakukan karena kondisi neraca keuangan negara yang terus defisit sehingga berdampak pada pengurangan Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pusat. 

Salah satu yang terkena dampaknya adalah Kabupaten Bandung yang mengalami penurunan TKD hingga mencapai Rp 1,1 Triliun. 

Bupati Bandung Dadang Supriatna menginstruksikan jajaran pemerintahnya melakukan eifisiensi dalam pengelolaan APBD Kabupaten Bandung, dengan memfokuskan anggaran belanja memenuhi janji politik kepada rakyat. (bandung.kompas.com, 30/1/2026)

Kebingungan yang melanda Bupati Dadang pasti dirasakan oleh semua pemerintah daerah yang lain, karena efisiensi berarti pemotongan anggaran dari rencana yang sebelumnya dirancang, dan pasti akan berdampak pada berkurangnya jatah untuk pengurusan kebutuhan rakyat. 

Bila kita merenung sejenak terkait masalah postur APBN yang kerap defisit, menandakan masalah ini bersifat sistemis. Karena sekalipun pertumbuhan ekonominya dinamis, namun kondisi defisit terus berulang setiap tahunnya.
Defisit yang berulang dan terus menerus ini adalah konsekuensi dari penerapan sistrem kapitalisme. 

Jika kita melihat postur pendapatan APBN hari ini, sangat tidak berimbang, dimana pendapatan negara lebih banyak dihasilkan dari pajak sekitar 69,6% di tahun 2025. Sedangkan persentase pendapatan dari pengelolaan SDA sangat sedikit.

Negara kita menjadi pelanggan setia yang mengutang pada lembaga-lembaga keuangan dunia. Utang ini menjadi instrumen untuk menutupi defisit anggara yang ada, supaya pembelanjaan negara tetap berjalan.

Namun, tentu utang ini memiliki konsekuensi yang besar, karena bunga utang yang cepat membengkak.
Pola ini terus terjadi, seperti gali lubang tutup lubang,dan solusi paling pragmatis adalah melakukan efisiensi sebagai pertahanan terakhir, karena pemerintah kebingungan untuk memulihkan kondisi neraca keuangan negara. 

Dominasi pajak sebagai tulang punggung pendapatan negara adalah: konsekuensi logis dari sistem kapitalisme yang mempersempit ruang gerak negara dengan berperan sebatas regulator. 

Sedangkan individu dan kelompok swasta yang memiliki kekuatan modal bergerak bebas membuka bisnis apapun, sekalipun bisnis itu menguasai hajat hidup orang banyak dan termasuk kepemilikan umum yang semestinya dikelola negara untuk kemakmuran rakyatnya.

Pada akhirnya, kekuasaan swasta tidak terbatas mendominasi gerak ekonomi masyarakat dan negara. Kekayaan SDA dikelola oleh korporat swasta dan asing, dan yang menyedihkan negara cukup senang dan berterimakasih hanya persantase royalty dan pajak dari bisnis yang mereka jalankan. 

Sementara untuk rakyat, gaji hasil jeri payah dan uang hasil dari berdagang dikuras oleh pajak, retribusi, dan segudang pungutan lainnya tanpa celah.

Sungguh, efisiensi yang dilakukan baik oleh pemerintah pusat maupun daerah tidak akan cukup untuk menahan laju ekonomi yang semakin krisis. Karena, efisiensi bukan solusi, melainkan sekedar blocking untuk bertahan dalam kepayahan situasi keuangan negara. 

Butuh solusi yang komprehensif dan sistemis yang mampu mengurai masalah dari akarnya. Satu-satunya solusi untuk masalah ini adalah mengganti sistem kapitalisme yang problematik ini dengan penerapan sistem Islam. 

Pasalnya, defisit yang terjadi saat ini dengan berbagai dampaknya bermula dari kesalahan dalam mengelola ekonomi yang bervisi materialistik, bukan dengan pendekatan kebutuhan rakyat. Dalam Islam, memungut pajak secara paksa haram hukumnya. 

Pajak hanya diberlakukan ketika kas negara kosong, dan itupun diambil dari kalangan yang mampu dengan proporsional dan insidental sifatnya.

Dalam sistem ekonomi Islam, negara menjadi pusat segala aktivitas, mengelola SDA yang ada untuk kemakmuran rakyatnya, mengharamkan kepemilikan umum yang menguasai hajat hidup orang banyak seperti air, mineral, hutan, dan lain sebagainya dikuasai oleh individua atau kelompok, sekalipun mereka memiliki kekuatan modal. 

Semua itu tidak berarti karena wewenang pengeleloaan hanya ada pada negara untuk memenuhi kebutuhan rakyat.

Pada akhirnya, postur APBN dalam kerangka Islam, akan memiliki komposisi pendapatan optimal dari pengelolaan SDA, dan sisanya dari pos zakat, infak, sedekah, serta pos kepemilikan negara seperti ghanimah, fai, kharj, dan lain sebagainya. Postur APBN ini sangat tidak membebani rakyat yang dijerat pajak seperti hari ini dalam hal apapun. 

Justru komposisi pendapatan yang melimpah dari SDA akan menopang kebutuhan rakyat terpenuhi yang sudah menjadi hak hidupnya sebagai warga negara seperti kebutuhan pangan, pendidikan, kesehatan, keamanan akan menjadi jaminan hidup yang dipenuhi oleh negara. 

Semua ini hanya akan bisa terwujud ketika Islam diterapkan bukan sebagai simbol agama semata, melainkan sebagai sistem hidup yang diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan, terutama dalam sistem pemerintahanya.

Wallahualam Bishawab.


Oleh: Sheila Nurazizah 
Aktivis Muslimah 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar