Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Yatim Piatu karena Bencana


Topswara.com -- Bencana selalu menyisakan duka, duka yang mendalam bagi siapapun yang terkena, mereka kehilangan harta benda, bahkan nyawa, begitupun dengan bencana yang menimpa negeri ini yaitu di Aceh dan Sumatra. 

Dari bencana tersebut banyak orang tua kehilangan anaknya, dan anak-anak yang kehilangan orang tuanya atau yatim piatu. Lalu tanggungjawab siapa anak-anak yatim piatu tersebut? 

Dilansir dari bbc.com (07 Januari 2026) menurut Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitrini, anak-anak yang di tinggal orang tua karena bencana membutuhkan rasa aman, juga kepastian soal kebutuhan dasar pendidikan. 

Menurutnya pemerintah harus bertanggungjawab atas masa depan mereka, dan pemerintah pusat berjanji memberikan perlindungan dan jaminan sosial terutama menyangkut pendidikan sampai tuntas dan mandiri.

Sudah seharusnya anak yatim piatu korban bencana adalah anak terlantar yang berdasarkan Undang-undang Dasar dipelihara (diurusi) oleh negara. 

Dalam rinciannya perlindungan hukum bagi anak yang terkena bencana diatur pada Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Bantuan Sosial Bagi Korban Bencana, pada Pasal 3 dijelaskan pemberian di prioritaskan pada kelompok rentan, yaitu ibu hamil, lansia, termasuk anak-anak. 

Adapun bantuan yang diberikan pada korban diatur pada pasal 5, berupa sandang, pangan, papan, tempat mengungsi, bahan bangunan rumah, baik berupa ganti rugi transfer, pelayanan kesehatan, dan sebagainya. 

Untuk rincian bagi perlindungan anak ada pasal di pasal 6 tentang sekunder termasuk seragam sekolah, dan kebutuhan lainnya yang dibutuhkan. Dalam rincian yang lain peraturan tentang anak biasanya diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) masing-masing daerah.

Namun realitas yang ada, negara abai mengurusi anak-anak tersebut, bukan hanya kepada anak-anak, namun kepada para korban bencana Aceh dan Sumatra. Negara cenderung lamban dalam penanganan, sehingga mengakibatkan bertambahnya jumlah korban, bukan hanya dampak dari bencana namun karena kelaparan akibat tidak adanya makanan. 

Untuk penanganan pasca bencana, belum ada komitmen khusus dari negara terkait pengurusan anak-anak yatim piatu korban bencana Sumatra dan Aceh, termasuk memikirkan nasib mereka setelah kehilangan keluarga. 

Mereka hidup di pengungsian, dengan ketidakjelasan nasib dan masa depan, pemerintah yang di harapkan memberikan solusi agar mereka mendapatkan kembali hak sebagai warga negara, sebagai anak bangsa yang mendapatkan perlindungan, kehidupan layak dan bersekolah seperti halnya anak-anak yang jauh dari tempat bencana, kenyataan pahit semua itu belum terwujud. Karena sekolah tempat mereka menimba ilmu masih dipenuhi lumpur yang makin mengering. 

Inilah watak negara dalam sistem kapitalisme, mengabaikan rakyat termasuk anak-anak korban bencana. Kehadiran negara untuk meriayah anak-anak korban bencana sangat minim, karena negara memandang bencana secara kapitalistis, yaitu dari sudut pandang keuntungan. 

Misalnya rencana menyerahkan lumpur bencana pada swasta, sedangkan tanggungjawab pengurusan tidak di lakukan. Kepada siapa lagi anak-anak korban bencana berharap? 

Harapan pada sistem kapitalisme sudah jelas tidak mungkin terwujud. Untuk mewujudkan segala harapan anak-anak yatim piatu dan korban bencana hanya bisa di wujudkan dalam sistem khilafah. Negara khilafah memiliki visi riayah, sehingga apapun kebutuhan rakyat korban bencana akan dipenuhi. 

Negara dalam Islam juga akan memastikan jalur hadhonah dan perwalian anak yatim piatu korban bencana, agar anak-anak tersebut tidak kehilangan kasih sayang keluarga dan kerabat. 

Bagi anak-anak yang tidak memiliki keluarga sama sekali, negara akan menampungnya, dan menjamin semua kebutuhannya, termasuk tempat tinggal, pendidikan dan kesehatan. Baitulmal membiayai semua kebutuhan untuk meriayah anak yatim piatu tersebut melalui pos-pos pengeluaran, yang sudah ditetapkan syariat. 

Wallahu'alam shawab.


Oleh: Ade Siti Rohmah 
Aktivis Muslimah 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar