Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Teror terhadap Suara Kritis, Inilah Wajah Demokrasi Otoriter


Topswara.com -- Gelombang teror dan intimidasi terhadap konten kreator serta influencer yang bersikap kritis terhadap kebijakan rezim kian menguat. Fenomena ini bukan sekadar isu personal, melainkan alarm serius bagi kebebasan berekspresi dan masa depan demokrasi. 

Fakta menunjukkan, sejumlah figur publik yang lantang menyuarakan kritik justru menjadi sasaran teror sistematis. Bentuknya beragam dan mengerikan: ancaman fisik, perusakan properti, doxing, peretasan akun digital, pelemparan bom molotov, kiriman bangkai ayam, hingga intimidasi yang menyasar keluarga korban. Semua ini terjadi di ruang yang seharusnya menjamin rasa aman bagi warganya.

Teror semacam ini tidak bisa dipandang sebagai tindakan kriminal biasa yang berdiri sendiri. Ia merupakan bentuk kekerasan negara baik dilakukan secara langsung maupun melalui pembiaran untuk membungkam suara rakyat. 

Ketika kritik dijawab dengan ancaman, maka yang dipertahankan bukan kebenaran, melainkan kekuasaan. Rasa takut sengaja diciptakan agar publik memilih diam, apatis, dan tunduk pada rezim yang berkuasa. Dalam situasi seperti ini, kebebasan berekspresi hanya menjadi jargon tanpa makna.

Rezim yang anti kritik sejatinya sedang membuka topengnya sendiri. Demokrasi yang diklaim berjalan ternyata berubah menjadi demokrasi otoriter: prosedur demokrasi dipertahankan secara formal, namun substansinya mati. 

Kritik dianggap ancaman, oposisi dicap musuh, dan suara rakyat diperlakukan sebagai gangguan stabilitas. Padahal, kritik adalah mekanisme koreksi yang niscaya dalam kehidupan bernegara.

Islam memiliki pandangan yang sangat tegas terkait relasi penguasa dan rakyat. Dalam Islam, penguasa adalah junnah yakni pelindung rakyat bukan peneror dan pengancam. Rasulullah saw. bersabda bahwa imam (pemimpin) adalah perisai, di belakangnya rakyat berlindung. Kekuasaan bukan alat untuk menakut-nakuti, melainkan amanah untuk menjaga jiwa, harta, dan kehormatan rakyat.

Syariat Islam mengatur hubungan ini secara seimbang. Penguasa wajib menjalankan peran sebagai raa'in (pengurus) dan junnah, sementara rakyat memiliki kewajiban muhasabah lil hukam mengoreksi penguasa ketika menyimpang. Kritik bukan kejahatan, melainkan bentuk kepedulian terhadap keadilan dan kebenaran.

Sejarah para khalifah menjadi teladan nyata. Umar bin Khattab ra. dengan lapang dada menerima kritik dari rakyat biasa, bahkan dari seorang perempuan, dan tidak pernah membungkamnya dengan ancaman. Inilah gambaran kepemimpinan yang lahir dari sistem yang benar sistem yang menjadikan penguasa sebagai pelindung, bukan sumber ketakutan.

Teror terhadap suara kritis hari ini seharusnya menyadarkan kita: tanpa sistem yang adil dan berlandaskan syariat, kekuasaan mudah berubah menjadi alat penindasan. Rakyat berhak bersuara, dan penguasa sejati adalah mereka yang mendengar, bukan meneror.

Wallahu'alam bii sawwab.

 
Oleh: Siti Nurhasanah Fauziah, S.Ag.
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar