Topswara.com -- Makin banyak suara nyaring dari konten kreator dan influencer yang kritis terhadap rezim belakangan ini, makin membuktikan rakyat makin sadar bahwa kezaliman makin tidak bisa ditutup tutupi, karena sudah makin terang benderangnya dampak kerusakan yang diakibatkan oleh kebijakan yang diterapkan pada negeri ini.
Yaitu kebijakan kapitalistik yang berpihak pada segelintir orang sementara dampaknya membawa kerusakan kepada seluruh rakyat. Tetapi alih-alih ditanggapi dengan positif sebagai koreksi 'anak' kepada 'bapak' nya, tetapi justru diintimidasi dan diteror.
Bentuk teror yang dilaporkan beragam, mulai dari ancaman fisik, vandalisme, doxing peretasan digital, bom molotov, kiriman bangkai ayam, hingga intimidasi yang menyasar keluarga korban. (mediaindonesia.com/31-12-2025; tempo.com, 30 - 12 -2025)
Teror dan intimidasi terhadap aktifis kritis dan influencer adalah bentuk kekerasan negara membungkaman untuk suara rakyat. Teror dilakukan untuk menciptakan rasa takut rakyat pada rezim yang berkuasa.
Rezim anti kritik menjadi bukti bahwa rezim yang berjalan adalah demokrasi otoriter. Sangat kontradiktif dengan slogan kebebasan berbicara milik rakyat yang digembar gemborkan dan yang jadi iconnya selama ini.
Saat rezim dikritik, membungkam rakyatnya. Giliran orang-orang bodoh menyerang Islam dan syariatnya, mereka teriak nyaring kebebasan berpendapat dan berekspresi. Dan ini makin membuktikan. Apa yang mereka klaim bahwa demokrasi itu kebebasan berpendapat/ berekspresi itu hanya fatamorgana dan standar ganda rezim kapitalis saja.
Agar mereka tampak indah dalam pandangan rakyat dan menghipnotis kesadaran rakyat agar mengikuti cara pandang sistem demokrasi ini. Karena sejatinya demokrasi kapitalisme itu sistem yang cacat dari lahir, sistem tambal sulam, dan sudah usang sejak lama.
Sudah saatnya umat ini kembali kepada fitrahnya, memilih dan beralih pada sistem yang sempurna dan mutakhir. Yaitu Islam, sistem yang bersumber dari Zat Yang Maha Baik dalam semua sifat-Nya, yaitu Allah SWT.
Penguasa dalam Islam adalah junnah (perisai, pelindung) bagi rakyat. Ibarat orangtua/induk bagi rakyatnya. Jadi kalau anak berkeluh kesah dengan kebijakan nyeleneh orang tuanya, ya harus didengar dan evaluasi dengan sabar.
Hubungan penguasa dan rakyat wajib tunduk pada syariat, rakyat wajib amar makruf nahi mungkar, dalam rangka muhasabah lil hukam. Tidak dibenarkan adanya saling intimidasi dan teror.
Para khalifah terdahulu sangat terbuka dengan koreksi rakyatnya, seperti saat Khalifah Umar bin Khattab yang dikoreksi kebijakannya tentang besarnya mahar oleh seorang muslimah.
Maka Khalifah Umar langsung menyadari kesalahan dan merapat kebijakan beliau, lalu saat rakyat (orang Yahudi) yang mengadukan seorang wali yang menabrak tanahnya, untuk pembangunan sebuah masjid.
Maka Khalifah Umar tidak lantas membela gubernurnya dan membungkam mulut si Yahudi tersebut, tetapi justru mengirimkan pesan tegas kepada si gubernur agar takut kepada Allah SWT, dengan mengirimkan sekerat tulang yang digaris lurus, yang membuat bergidik pejabat beliau jika zalim kepada rakyat nya.
Dan masih banyak dan bertebaran kisah kisah teladan para khalifah kaum muslimin bagaimana mereka bersikap tegas tetapi juga welas asih kepada seluruh rakyatnya, dan bagaimana tradisi amar makruf nahi mungkar rakyat kepada penguasa dalam kehidupan Islam yang harus kita teladani untuk kita ambil contoh pada kehidupan sekarang ini.
Contoh-contoh dan tradisi indah tersebut hanya ada dalam naungan sistem Khilafah dengan menerapkan syariat Islam secara kaffah, tentu tidak akan bisa diwujudkan dalam sistem ilusi dan fatamurgana yang rusak saat ini, tetapi wajib mengambil dan menerapkan Islam secara kaffah agar bisa mewujudkan tatanan masyarakat yang digambarkan dalam Al-Qur'an.
Penguasa menyayangi rakyatnya dan rakyat mengoreksi penguasa secara makruf. Syaratnya dua saja, bertakwa kepada Allah SWT dan terapkan Islam kaffah dalam bermasyarakat dan bernegara.
Wallahu a'lam bishawab.
Oleh: Sulistyawati
Aktivis Muslimah

0 Komentar