Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Sampai Kapan Palestina Terus Menderita?


Topswara.com -- Penderitaan yang dialami rakyat Palestina hampir tidak pernah berhenti. Dari serangan militer hingga pembatasan terhadap bantuan kemanusiaan, siklus kekerasan terus saja berulang. 

Informasi terbaru menunjukkan keadaan memilukan yang makin menegaskan bahwa derita yang dialami Palestina bukanlah hanya kejadian sementara, melainkan hasil dari sistem kekuasaan yang terus dipertahankan.

Jumlah orang yang kehilangan nyawa karena serangan Israel di Jalur Gaza telah mencapai 71. 269 jiwa, dengan lebih dari 171. 000 lainnya menderita cedera parah sejak bulan Oktober 2023. Realitas ini mencerminkan penderitaan yang terus dialami oleh rakyat Palestina dalam situasi konflik yang berkepanjangan dan tidak ada tanda-tanda akan berakhir.

Tidak hanya terfokus pada jumlah korban, pemerintah Israel juga telah melarang 37 organisasi kemanusiaan internasional beroperasi di area Palestina, khususnya di Gaza, mulai 1 Januari 2026. 

Antara News melaporkan pada 31 Desember 2025 bahwa Kementerian Luar Negeri Palestina mengkritik keputusan ini sebagai tindakan yang memperburuk situasi kemanusiaan dan melanggar hukum serta norma internasional. 

Larangan ini berdampak pada layanan kesehatan, distribusi makanan, bantuan pendidikan, perlindungan anak, dan layanan sanitasi yang diberikan oleh organisasi-organisasi penting yang kini menjadi semakin terancam. 

Keputusan tersebut tidak hanya mendapatkan kecaman dari pihak Palestina tetapi juga dari berbagai kelompok hak asasi manusia di Israel yang berpendapat bahwa langkah ini semakin memperparah kendala akses bantuan di tengah kondisi sangat rentan.

Fakta-fakta ini mengarah pada satu kesimpulan yang tak terelakkan bahwa penderitaan masyarakat Palestina pasti akan berlanjut selama negara Israel tetap ada dalam bentuk yang sekarang, terlepas dari pengakuan dunia. 

Zionis Yahudi Israel, yang sejak awal mengklaim hak historis atas tanah yang kini merupakan Palestina, terus memperluas pengaruh wilayahnya melalui tindakan militer dan struktur tertentu. Kedaulatan penuh Palestina secara perlahan terus diambil.

Keinginan Israel tidak terbatas hanya pada eksistensi negaranya. Sejarah dan dinamika geopolitik menunjukkan bahwa para pemimpin di sana berhasrat untuk membangun sebuah entitas politik yang lebih besar yang sering disebut oleh para ahli sebagai "Konsep Israel Raya" untuk menguasai politik dan ekonomi baik di tingkat regional maupun global. 

Dalam usahanya untuk mencapai tujuan ini, mereka melakukan berbagai tindakan mulai dari penguasaan wilayah hingga meredam suara lawannya dan melakukan penindasan, serta penjajahan.

Oleh karena itu, membiarkan Israel bertahan dengan struktur dan pola kekuasaannya saat ini sama dengan membiarkan penderitaan rakyat Palestina berlanjut tanpa akhir. 

Berbagai usulan solusi yang dikelola dan dipimpin oleh kekuatan besar, khususnya Amerika Serikat, sering kali justru menempatkan Palestina dalam situasi yang semakin sulit. 

Gencatan senjata sementara diikuti dengan pembatasan bantuan, atau solusi diplomatik yang mengharuskan rakyat Palestina melakukan pengorbanan besar terhadap hak-hak dasar mereka. 

Islam mengajarkan, kekuasaan seharusnya bukan digunakan untuk memperluas kontrol politik, melainkan diamanahkan untuk melindungi umat dan menegakkan keadilan. Dalam sistem Islam, pemimpin berfungsi sebagai pelindung yang menjamin bahwa tidak ada kesengsaraan yang dialami oleh umat Islam di mana pun. 

Palestina lebih dari sekadar wilayah tempat itu merupakan bagian dari tanah kaum Muslim yang memiliki sejarah yang panjang, termasuk Masjid Alaqsha yang merupakan kiblat pertama bagi umat ini. Tanah tersebut memiliki status yang mulia dalam perspektif syariat dan sejarah Islam. 

Hanya di bawah negara yang kuat yang menerapkan hukum Islam, keadilan bisa terwujud bukan hanya melalui dominasi kekuatan dunia sehingga penderitaan yang dialami Palestina dapat dihentikan secara nyata. 

Saat ini, Palestina menunjukkan kepada kita bahwa sekadar bantuan kemanusiaan tidaklah mencukupi apa yang dibutuhkan adalah struktur politik yang memberikan rakyat kuasa atas nasib mereka sendiri bukan sistem yang dibuat untuk menjaga kekuasaan pihak luar.

Menggerakkan dan memperkuat upaya untuk menegakkan Islam secara kaffah bukan sekadar angan-angan ideologis, tetapi merupakan kebutuhan strategis bagi umat Muslim di tengah dunia yang tidak menghargai kehidupan dan hak-hak bangsa yang tertekan. 

Palestina memberi kita pelajaran penting bahwa tanah yang dijarah, hak yang dilupakan, dan darah yang tertumpah hanya akan mendapatkan keadilan jika umat bersatu di bawah naungan keadilan Islam yang sejati. []


Oleh: Dewi Nur Hasanah
(Aktivis Muslimah)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar