Topswara.com -- Derita rakyat Palestina menjadi realitas pahit yang tercatat rapi dalam laporan media dan lembaga internasional. Hingga awal 2026, agresi militer oleh Israel terhadap Palestina, khususnya Gaza, terus berlangsung tanpa jeda.
Kantor media pemerintah Gaza mencatat korban tewas akibat agresi Israel telah menembus angka 71.269 jiwa, mayoritas adalah perempuan dan anak-anak, sementara puluhan ribu lainnya luka-luka dan kehilangan tempat tinggal. (Republika.co.id, 1-1-2026)
Saat yang sama, kondisi kemanusiaan kian memburuk ketika Israel melarang 37 organisasi kemanusiaan internasional beroperasi di wilayah Palestina. Kebijakan ini dikutuk oleh berbagai pihak, termasuk Palestina sendiri, karena secara langsung menghambat distribusi bantuan makanan, obat-obatan, dan layanan medis bagi warga sipil. (Antaranews.co.id, 31-12-2025)
Bahkan dalam masa “gencatan senjata”, Gaza mencatat 969 pelanggaran Israel dalam 80 hari. Menandakan bahwa istilah gencatan senjata lebih menyerupai ilusi politik daripada realitas perdamaian.
Konsekuensi Kolonialisme Israel
Penderitaan Palestina merupakan konsekuensi logis dari keberlangsungan entitas penjajah Yahudi itu sendiri. Selama entitas penjajah ini tetap eksis, diakui ataupun tidak maka penindasan akan terus berulang. Entitas penjajah Yahudi merupakan proyek kolonial yang sejak awal berdiri di atas pengusiran, kekerasan, dan perampasan tanah rakyat Palestina.
Cita-cita Israel Raya bukan isapan jempol. Ekspansi wilayah, kontrol atas jalur ekonomi strategis, serta dominasi politik di kawasan Timur Tengah merupakan bagian dari agenda jangka panjang yang dijalankan secara sistematis.
Dukungan Amerika Serikat dan sekutunya menjadikan Israel selalu kebal hukum. Setiap resolusi PBB yang mengutuk agresi Israel mentok di meja veto, menunjukkan bahwa hukum internasional tunduk pada kepentingan geopolitik.
Lebih ironis, respons dunia Islam pun terjebak pada simbolisme. Kutukan, doa, dan seruan kemanusiaan memang penting, tetapi tidak cukup. Memohon Israel membuka jalur bantuan tanpa menghentikan eksistensi penjajahan sama saja dengan mengobati luka tanpa mencabut pisau yang menusuk.
Selama akar masalah, yakni penjajahan, tidak disentuh maka penderitaan Palestina hanya akan diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Nasionalisme sebagai Penghambat Pembebasan
Nasionalisme telah membatasi cara pandang banyak negeri muslim dalam menyikapi persoalan Palestina. Ikatan kebangsaan membuat perhatian umat terfragmentasi pada kepentingan domestik masing-masing negara, sehingga pembelaan terhadap Masjid Alaqsa kerap tersisih dari agenda prioritas.
Dalam praktiknya, kebijakan luar negeri negeri-negeri muslim pun sering terikat pada kepentingan ekonomi dan aliansi geopolitik, termasuk relasi dengan Barat dan Israel.
Sejarah mencatat, Mesir menandatangani Camp David Accord pada 1978 yang menandai normalisasi hubungan dengan Israel sebagai imbalan bantuan ekonomi dan militer dari Amerika Serikat. Langkah serupa ditempuh Yordania melalui Perjanjian Wadi Araba pada 1994.
Gelombang normalisasi berlanjut pada 2020 ketika Uni Emirat Arab, Bahrain, Sudan, dan Maroko menandatangani Abraham Accords, membuka kerja sama diplomatik dan ekonomi dengan Israel.
Rangkaian fakta ini memperlihatkan ketergantungan struktural negeri-negeri muslim terhadap sistem ekonomi dan politik global yang dikendalikan kekuatan kapitalis. Akibatnya, pembelaan terhadap Palestina kerap berhenti pada retorika, tanpa keberanian mengambil langkah politik yang berseberangan dengan kepentingan Amerika Serikat dan Israel.
Diamnya dunia Islam bukan sekadar persoalan sikap individual, melainkan buah dari sistem global sekularisme kapitalisme yang membatasi ruang gerak respons politik berskala besar.
Khilafah dan Jalan Pembebasan
Solusi dua negara telah diajukan berkali-kali sejak 1947, namun realitas di lapangan justru menunjukkan kegagalan beruntun. Dengan demikian, two state solution lebih tepat disebut slogan diplomatik daripada solusi nyata.
Dalam perspektif Islam, penyelesaian tuntas atas penjajahan adalah jihad fisabilillah, yakni upaya terorganisasi untuk menghentikan penindasan dan perampasan tanah kaum muslim.
Allah Swt. berfirman dalam Al-Qur’an Surat At-Taubah ayat 36: “Dan perangilah orang-orang musyrik itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Dan ketahuilah bahwa Allah bersama orang-orang yang bertakwa.”
Oleh karena itu, penjajahan atas Palestina sejatinya hanya dapat diakhiri oleh umat Islam sendiri, bukan dengan menggantungkan harapan pada lembaga internasional yang terbukti bias kepentingan.
Umat membutuhkan kepemimpinan sahih yang mampu mengonsolidasikan kekuatan politik dan militer dalam satu komando. Tanpa Khilafah Islamiah, perjuangan akan terus terpecah dan tak sebanding dengan mesin perang penjajah yang disokong kekuatan kapitalis global.
Wallahu a‘lam bish-shawab.
Oleh: Mila Amartiar
Aktivis Muslimah

0 Komentar