Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Layanan Gizi atau Ladang Cuan? Membaca MBG dalam Sistem Kapitalisme


Topswara.com -- Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) BGN Bogor menegaskan bahwa layanan pemenuhan gizi bagi siswa tetap berjalan hingga akhir tahun. Melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), makanan diarahkan agar dapat disimpan hingga tiga hari dengan sistem pembagian rapel tanpa mengurangi kualitas gizi. 

Secara teknis, distribusi MBG di Kota dan Kabupaten Bogor disesuaikan dengan kondisi wilayah, baik melalui sekolah maupun koordinasi dengan RT/RW agar menjangkau seluruh penerima manfaat.

Namun, realitas di lapangan menunjukkan berbagai persoalan. Banyak sekolah memilih mekanisme distribusi dengan meminta siswa datang ke sekolah pada waktu tertentu. Cara ini justru membuat sebagian siswa tidak mengambil paket gizi karena berbagai alasan: jarak, keterbatasan transportasi, atau orang tua yang bekerja. 

Akibatnya, tujuan utama pemenuhan gizi tidak sepenuhnya tercapai. Di tengah kondisi ini, tak sedikit masyarakat yang bertanya-tanya, mengapa pemerintah memilih cara yang terkesan ribet untuk program yang seharusnya sederhana dan tepat sasaran?

Pertanyaan itu menemukan jawabannya ketika program sosial dibaca dalam kerangka sistem kapitalisme. Dalam sistem ini, kebijakan publik kerap tidak lepas dari kepentingan ekonomi. 

Program MBG bukan sekadar layanan gizi, tetapi juga proyek bernilai cuan besar yang perputaran dan keuntungannya hanya dinikmati oleh kalangan tertentu. Inilah wajah kapitalisme, ketika penguasa menjalin relasi erat dengan oligarki dalam hubungan saling menguntungkan.

Oligarki mendukung penuh calon penguasa, baik secara finansial maupun politik. Setelah sang calon berhasil menduduki tahta, “balas budi” diwujudkan melalui kebijakan yang menguntungkan kelompok pemodal, meski sering kali mengabaikan kebutuhan riil rakyat. Rakyat akhirnya hanya menjadi objek program, bukan subjek yang benar-benar dilayani.

Hubungan transaksional semacam ini tidak akan terjadi dalam sistem khilafah yang menerapkan syariat Islam secara kafah. Dalam Islam, penguasa diposisikan sebagai raa’in, yakni pengurus dan pelayan rakyat, bukan tujjar atau pedagang yang mencari keuntungan.

Negara wajib menjamin kebutuhan dasar rakyat, termasuk pangan dan gizi, dengan sepenuh tanggung jawab sebagai amanah, bukan proyek bisnis.

Dalam khilafah, pelayanan diberikan tanpa kompensasi politik maupun ekonomi. Kebijakan dibuat semata-mata untuk kemaslahatan umat, bukan untuk menguntungkan segelintir elite. 

Dengan paradigma ini, pemenuhan gizi pelajar tidak akan dibuat berbelit, apalagi dijadikan ladang cuan. Negara hadir tulus melayani, karena itulah hak rakyat dan kewajiban penguasa.

Wallahu'alam bii sawwab.


Oleh: Siti Nurhasna Fauziah, S.Ag.
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar