Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Mengincar Untung di Balik Penderitaan Rakyat


Topswara.com -- Bencana alam kembali melanda Indonesia. Namun, bencana alam kali ini justru menyingkap wajah asli kapitalisme. Di mana banjir bandang membawa ribuan kayu gelondongan yang turun hanyut dari gunung. 

Hutan ditebang, sungai dipersempit, lahan dieksploitasi, sementara negara lebih sibuk membuka jalan bagi investasi dibanding memastikan daya dukung lingkungan tetap terjaga. 

Bencana tentu membawa kerugian dan penderitaan, yang seharusnya dijadikan alarm bagi negara untuk hadir di tengah rakyat. namun hal itu tidak senada dengan apa yang terjadi di negeri ini, alih-alih hadir membantu rakyat pemerintah justru memandang sisa bencana dapat dijadikan sebagai peluang ekonomi. 

Lumpur yang menimbun rumah, sawah, dan jalan simbol duka bagi warga terdampak berubah narasi menjadi komoditas yang “menarik” bagi pihak swasta. Pernyataan yang dilontarkan seorang pejabat di negeri ini menyingkap bahwasanya cara pandang pejabat negeri ini menempatkan materi di atas penderitaan rakyat. 

Di titik inilah, orientasi kebijakan perlu dipertanyakan: apakah negara benar-benar bertindak sebagai pelindung rakyat, atau sekadar fasilitator keuntungan?
Pemerintah memandang keterlibatan swasta dalam pemanfaatan lumpur bencana berpotensi membantu pemasukan daerah dan memberi nilai tambah ekonomi. 

Prabowo berujar pihak swasta bisa memanfaatkan material lumpur banjir yang ada di mana-mana. Selain di sungai, kata dia, mereka juga bisa membeli lumpur yang menutupi sawah(Tempo.co 02/01/2026).

Pernyataan Presiden Prabowo tersebut mempertegas watak kapitalistik dalam pengelolaan bencana. Alih-alih fokus membantu korban bencana, pemerintah justru membuka ruang komersialisasi kepada pihak swasta untuk meraup keuntungan. 

Padahal seharusnya negara bertanggung jawab untuk memulihkan penderitaan rakyat pasca bencana. Dalam logika ini, bencana tidak lagi dilihat sebagai tragedi kemanusiaan, melainkan sebagai peluang ekonomi yang bisa “dioptimalkan”.

Dalam situasi darurat pasca bencana, kebutuhan paling mendesak adalah pemenuhan kebutuhan pokok, tempat tinggal, air bersih, layanan kesehatan, pangan dan jaminan keamanan. Namun jauh panggang dari api, kebijakan pemerintah justru salah prioritas. 

Bagaimana tidak, di tengah penderitaan rakyat yang belum pulih negara justru sibuk membicarakan potensi keuntungan nilai jual lumpur. Akhirnya kesan yang sampai ke publik adalah tidak adanya rasa empati terhadap korban. 

Lebih jauh daripada itu, pemanfaatan lumpur oleh pihak swasta yang dinilai dapat memperbaiki ekonomi daerah justru menunjukan bahwa negara tidak ingin mengeluarkan anggaran untuk korban bencana, melainkan dialihkan ke pihak swasta yang mana kemudian pemerintah pun dapat meraup keuntungan. 

Fenomena ini tegak dikarenakan pola kebijakan sistem kapitalisme. negara hadir sebagai regulator dan rakyat dijadikan sebagai objek kebijakan. Hubungan antara pemerintah dengan rakyat adalah hubungan transaksional, di mana rakyat harus mampu memberikan keuntungan bagi negara. 

Seringkali rakyat dijadikan korban dengan alasan efisiensi. Bencana pun menjadi ladang baru bagi akumulasi kapital, bukan momentum evaluasi tata kelola lingkungan dan pembangunan.

Islam memandang negara sebagai ra’in (pengurus) dan Junnah (pelindung bagi rakyat) Islam memandang negara sebagai ra’in (pengurus) dan junnah (pelindung) bagi rakyatnya. Negara hadir untuk umat tanpa memandang untung rugi. 

Konsep ini menjadikan negara dalam sistem islam memiliki tanggung jawab penuh dalam penanggulangan bencana, negara tidak boleh melemparkan tanggung jawab tersebut kepada pihak lain. Apalagi jika hal tersebut berpotensi merugikan rakyat.

Pemerintah di dalam Islam akan mendahulukan kemaslahatan masyarakat di atas kepentingan materi. Prioritas utama adalah memastikan warga pulih dari penderitaan pasca bencana. Pemanfaatan sumber daya pascabencana hanya dapat dilakukan jika benar-benar menjamin keselamatan dan kemaslahatan umum, serta berada di bawah kendali penuh negara.

Di dalam Islam bencana seperti banjir yang diakibatkan ulah tangan manusia semacam penebangan pohon tentu tidak akan terjadi. karena Islam memiliki aturan tegas tentang kepemilikan. 

Sumber daya alam yang merupakan untuk hajat hidup orang banyak tergolong milik umum dan dapat dikelola negara untuk kemaslahatan umat. Dengan cara pandang ini tentu tidak akan mudah bencana alam terjadi akibat eksploitasi sumber daya alam. 

Dengan demikian, solusi hakiki atas persoalan ini bukan sekadar memperbaiki teknis kebijakan, melainkan mengubah paradigma pengelolaan negara. Selama orientasi kapitalistik masih menjadi dasar, bencana akan terus dilihat sebagai komoditas. 

Sebaliknya, dengan penerapan sistem Islam, negara akan hadir sepenuhnya sebagai pelindung rakyat mengutamakan kemanusiaan, menjaga sumber daya, dan memastikan tidak ada penderitaan yang dijadikan ladang keuntungan.


Oleh: Nasywa Adzkiya 
Aktivis Muslimah 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar