Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Negara yang Abai, Rakyat yang Menanggung Derita


Topswara.com -- Satu bulan setelah rangkaian bencana hebat melanda sebagian besar wilayah di Indonesia, wajah darurat belum benar‑benar sirna. 

Bukti nyata tragedi kemanusiaan itu tercatat dalam data terbaru Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB): hingga 27 Desember 2025, jumlah korban meninggal akibat banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mencapai 1.138 jiwa dan 163 orang masih dinyatakan hilang—angka yang menunjukkan kedalaman luka bangsa kita. (detikNews, 27 Desember 2025)

Ketika nyawa manusia masih terhitung puluhan ribu, akses hidup warga yang tersisa bergantung pada jembatan darurat yang rawan roboh dan bantuan logistik yang sering datang terlambat. 

Fenomena bendera putih di Aceh mencuat sebagai simbol putus asa karena ketiadaan bantuan yang konsisten. Belum lagi, kemunculan kembali bendera GAM di beberapa titik menggambarkan kekosongan kewenangan negara yang dipandang absen oleh warga, membuka peluang kekuatan non‑negara mengisi kekosongan itu.

Situasi tersebut melahirkan pertanyaan tajam: apakah anggaran penanganan dan pemulihan bencana benar‑benar cukup dan tepat sasaran? Realitas di lapangan mengindikasikan kegagalan negara dalam menjamin keselamatan dan pemulihan pasca bencana secara cepat dan adil. Undang‑undang kebencanaan yang seharusnya memaksa respon cepat dan terpadu justru tak berjalan efektif di banyak titik.

Dalam sistem demokrasi yang terikat logika kapitalisme, pengambilan kebijakan kerap dipengaruhi oleh kalkulasi ekonomi dan efisiensi anggaran semata. Rakyat dipandang sebagai angka statistik, bukan sebagai entitas yang wajib dilindungi sepenuh hati oleh pemimpin dan negara. Akibatnya, penguasa lebih mudah abai terhadap penderitaan rakyat yang tak menghasilkan keuntungan materi.

Tinjauan Islam: Keselamatan Rakyat sebagai Amanah Utama

Islam memandang pemimpin bukan sekadar figur politik, tetapi sebagai raa’in, pengurus yang memikul amanah besar atas keselamatan umat. Allah berfirman dalam al‑Qur’an: “sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya…” (QS. An‑Nisa’ 4:58).

Ayat ini mengingatkan bahwa amanah kepemimpinan tidak boleh disia‑siakan, terutama ketika menyangkut keselamatan nyawa manusia. Penanganan bencana dalam perspektif Islam bersifat cepat, terpusat, dan terkoordinasi, karena setiap keterlambatan merupakan kelalaian terhadap amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban.

Rasulullah ï·º bersabda tentang hakikat kepemimpinan dan tanggung jawabnya:
“Sesungguhnya imam (pemimpin) itu adalah pemimpin (raa’in) dan dia diperintahkan untuk menjaga apa yang dipimpinnya.” (HR. at‑Tirmidzi, 3369). 

Hadis ini menegaskan bahwa pemimpin bukan semata simbol kekuasaan, melainkan penjaga rakyat yang akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang terjadi di tengah umatnya.

Dalam Islam, negara bertanggung jawab penuh tanpa kompromi terhadap kepentingan ekonomi ketika menyangkut keselamatan dan pemenuhan kebutuhan dasar korban bencana, mulai dari makanan, tempat tinggal, pelayanan kesehatan hingga rasa aman. 

Tidak ada ruang bagi logika untung‑rugi atau pertimbangan efisiensi fiskal ketika nyawa manusia dipertaruhkan. Negara wajib hadir dengan segala kemampuan yang dimilikinya.

Selain respons darurat, Islam juga mewajibkan negara untuk proaktif mencegah bencana melalui pengelolaan alam yang adil dan berkelanjutan. Keadilan dalam pemanfaatan sumber daya alam merupakan bagian dari tanggung jawab negara untuk mencegah terjadinya kerusakan ekologis yang dapat memicu musibah.

Menutup Luka, Menegakkan Amanah

Satu bulan pascabencana jelas menunjukkan bahwa model pemerintahan yang mementingkan kalkulasi ekonomi di atas keselamatan rakyat tidak mampu menjamin perlindungan yang layak bagi umat. Di sisi lain, Islam memerintahkan negara untuk menghadirkan jaminan keselamatan dan pemenuhan hak dasar secara penuh tanpa kompromi.

Keselamatan rakyat bukan sekadar tanggung jawab moral, tetapi amanah besar yang akan dipertanggungjawabkan. Negara yang menempatkan keselamatan umat sebagai tanggal utama dari setiap kebijakan akan senantiasa hadir ketika warga membutuhkan, bukan hanya ketika nyaman atau untung. 

Islam menegaskan: rakyat bukan objek statistik, tetapi amanah yang harus dijaga dan dilindungi sampai setiap jiwa kembali pulih. 

Wallahu a'lam bishawab []


Oleh: Mahrita Julia Hapsari
(Aktivis Muslimah Banua)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar