Topswara.com -- Selama 2025, RSUD Kawali Kabupaten Ciamis, telah menangani sebanyak 148 pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), yang didominasi oleh laki-laki usia produktif antara 20 hingga 40 tahun. Banyak pasien yang datang mengalami skizofrenia dengan gejala seperti halusinasi yang disertai perubahan perilaku, pikiran kacau dan ketidakstabilan emosi.
Direktur RSUD Kawali, drg Evi Tiyanti, mengatakan bahwa faktor pemicu utamanya adalah permasalahan ekonomi dan rumah tangga. Namun, ada juga satu pasien ODGJ karena terjerat judi online.
Pasien yang datang berobat ternyata tidak hanya berasal dari Ciamis, tapi juga berasal dari daerah lain seperti Tasikmalaya. Akibatnya, banyak pasien yang ada di daftar waiting list yang masih menunggu pengobatan. (Dilansir dari harapanrakyat.com 4/1/2026)
Banyaknya kasus gangguan jiwa tidak terlepas dari problem sistemik yang melingkupi kehidupan manusia saat ini. Akibat dari penerapan sistem politik ekonomi kapitalis yang hanya berpihak pada pemilik modal, sehingga menyebabkan laki-laki mengalami tekanan besar dalam memenuhi kewajibannya sebagai tulang punggung keluarga.
Tekanan ekonomi akibat biaya hidup yang semakin mahal, sementara pendapatan tidak stabil. Sempitnya lapangan pekerjaan hingga membuat angka pengangguran semakin tinggi.
Persaingan hidup yang begitu keras serta ketimpangan sosial membuat banyak individu terutama laki-laki sebagai penanggung nafkah rentan mengalami stres, kecemasan, hingga depresi.
Di sisi lain, rapuhnya ikatan keluarga, rusaknya tatanan masyarakat, menjamurnya kemaksiatan dan gaya hidup materialistik telah menjauhkan manusia dari ketenangan batin yang hakiki. Bagaimana tidak, ketika standar kebahagiaan hanya diukur dari pencapaian materi dan keberhasilan dunia semata, maka kegagalan sekecil apapun dapat mengakibatkan tekanan mental yang serius.
Penyebabnya adalah sekularisme yang telah memisahkan agama dari pengaturan kehidupan. Akibatnya, manusia kehilangan makna hidup, tujuan penciptaan, dan sandaran spiritual saat menghadapi masalah.
Dalam pandangan Islam, membentuk masyarakat yang sehat lahir dan batin adalah kewajiban negara. Pemerintah dalam sistem Islam adalah ro’in (pengurus) atas rakyatnya.
Rasulullah SAW bersabda,
“Imam (pemimpin) itu ra'in (pengurus) rakyat dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus” (HR Bukhari dan Muslim)
Islam adalah agama sekaligus ideologi yang memiliki solusi untuk segala problematika kehidupan, termasuk persoalan gangguan jiwa. Islam kaffah menawarkan solusi menyeluruh, tidak hanya bersifat kuratif tetapi juga preventif.
Pertama, negara dalam sistem Islam akan menerapkan sistem pendidikan yang berbasis akidah Islam. Dengan menanamkan akidah yang sahih bagi tiap individu sebagai asas bagi ketenangan jiwanya.
Dengan keimanan yang kuat kepada Allah serta keyakinan penuh terhadap qadha dan qadar, seseorang meyakini bahwa dibalik setiap ujian pasti mengandung hikmah. Dari sinilah akan terbentuk masyarakat yang berkepribadian Islam yang tangguh..
Kedua, negara menerapkan sistem politik ekonomi Islam. Dengan begitu, negara dapat menyejahterakan rakyat melalui dua mekanisme, yakni pelayanan langsung dan tidak langsung. Pelayanan langsung yaitu dengan menjamin pemenuhan kebutuhan dasar rakyat seperti kesehatan, pendidikan dan keamanan.
Adapun pelayanan tidak langsung yaitu dengan menciptakan kondisi dan sarana untuk menjamin kebutuhan pokok terpenuhi. Misalnya, lapangan pekerjaan, mekanisme waris dan santunan oleh baitul maal. Dengan pengaturan seperti ini, maka tekanan hidup masyarakat akan diminimalisasi sehingga risiko terkena gangguan jiwa dapat diatasi sejak dini.
Ketiga, Islam juga mengatur kehidupan sosial. Masyarakat dalam sistem Islam senantiasa aktif melakukan amar makruf nahi mungkar. Tidak ada masyarakat yang individualis seperti dalam sistem kapitalisme. Lingkungan masyarakat yang saling peduli dan taat syariat merupakan benteng alami bagi kesehatan mental masyarakat.
Keempat, Islam memandang bahwa layanan kesehatan bagi masyarakat, termasuk pengobatan kesehatan jiwa adalah tanggung jawab negara. Oleh karena itu, dalam pelaksanaannya negara wajib menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan yang berkualitas, mudah diakses dan terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.
Pandangan ini sangat bertolak belakang dengan sistem ekonomi kapitalis yang membuka peluang terjadinya kapitalisasi di bidang kesehatan, sehingga orientasi pelayanan kesehatan bergeser menjadi kepentingan bisnis.
Akibatnya, tidak sedikit anggota keluarga pasien yang menunda bahkan enggan berobat dikarenakan mahalnya biaya pengobatan.
Oleh karena itu, masalah gangguan jiwa bukan semata persoalan medis, melainkan hasil dari penerapan sistem kehidupan yang rusak. Selama sistem kapitalisme sekuler masih diterapkan maka masalah gangguan jiwa akan terus meningkat.
Maka, hanya dengan penerapan sistem Islam secara kaffah, ketenangan jiwa yang hakiki akan dapat diraih oleh manusia secara berkelanjutan.
Wallahu a’lam bishawab.
Oleh: Sri Nurnaningsih
Muslimah Peduli Umat

0 Komentar