Topswara.com -- Suara rakyat dianggap seperti suara nyamuk yang hinggap di telinga, itulah gambaran tepat untuk rakyat negeri ini ketika bersuara tentang kekecewaan pada pemangku kebijakan, dan akhirnya mengusik hati para konten kreator yang sangat iba kepada saudaranya yang tertimpa musibah.
Mereka bersuara lantang mengutarakan kekecewaannya, mereka menembus batas yang penguasa negeri enggan untuk merambah. Keberanian itu muncul karena satu kata "peduli" Namun ternyata kepedulian dan kritikan berujung pada ancaman dan teror. Bagaimana ini bisa terjadi?
Di laporkan beberapa konten kreator dan aktivis ternama mengalami teror, karena keberanian mereka mengkritik pemerintah. Kali ini, intimidasi muncul setelah sejumlah figur publik menyuarakan kritik keras terhadap penanganan bencana di Sumatera, Aceh dan sekitarnya.
Rentetan teror tersebut memicu kekhawatiran publik atas kebebasan berekspresi dan demokrasi di Indonesia. Bentuk yang di laporkan beragam dari mulai ancaman fisik, vandalisme, doxing, peretasan digital, hingga intimidasi yang menyasar keluarga korban, bom molotov, kiriman bangkai ayam, dan lain-lain.
Sejumlah konten kreator dan aktivis mengalami intimidasi karena sikap kritis mereka, ini adalah bentuk kekerasan negara untuk membungkam rakyat.
Negara tidak sepatutnya berbuat demikian karena jika benar negeri ini menganut sistem demokrasi tentu ada di dalamnya kebebasan berpendapat, berekspresi, sehingga rakyat bisa menyampaikan kritik dengan berbagai cara, rakyat bisa mengawal kebijakan negara yang tidak sejalan dengan prinsip tersebut.
Namun apa yang terjadi saat ini, rakyat bersuara dianggap tidak nasionalisme, teror yang dilakukan untuk menciptakan rasa takut rakyat pada rezim yang berkuasa. Ini merupakan ketidak adilan, dimana rakyat yang seharusnya menjadi tanggungjawab negara dalam hal keamanan dan diberikan perlindungan atau di fasilitasi ketika menyampaikan pendapat atau masukan kepada penguasa.
Padahal apa yang di sampaikan oleh mereka adalah tanggung jawab negara dalam mengurusi urusan rakyatnya, dan ketika bencana terjadi seharusnya negaralah yang langsung turun tangan dan bertanggungjawab atas keselamatan korban, bukan para relawan, individu, ataupun influencer juga aktivis lainnya.
Inilah rezim anti kritik, bukti bahwa sistem yang berjalan saat ini adalah demokrasi otoriter, biasa disebut juga sebagai paham politik otoriter, yaitu bentuk pemerintahan yang bercirikan penekanan kekuasaan hanya pada negara atau pribadi tertentu, tanpa melihat derajat kebebasan individu.
Lain halnya dengan penguasa dalam Islam, penguasa dalam Islam adalah junnah (pelindung) bagi rakyatnya, dimana rakyat merasa aman dan nyaman berada dalam perlindungan penguasa. Karena penguasa bukan peneror dan pengancam bagi rakyat.
Rakyat adalah amanah yang harus di jaga dan di berikan haknya dalam menyampaikan amar mkaruf terhadap penguasa (muhasabah lil hukam).
Maka hubungan penguasa dan rakyat diatur oleh syari'at, diantaranya:
pertama, penguasa wajib menjalankan peran sebagai raa'in (pengurus) urusan rakyat adalah paling utama, jika terjadi bencana ataupun paceklik maka khalifah (pemimpin) akan turun tangan langsung mengatasi dan memberikan solusi.
Kedua, penguasa sebagai junnah (pelindung), rakyat berlindung dibalik penguasa ketika ada ancaman dari musuh yang mengancam keselamatan mereka, baik di dalam maupun di luar daulah selama mereka berbaiat kepada khalifah (pemimpin).
Ketiga, rakyat di berikan kewajiban muhasabah lil hukam kepada penguasa, rakyat bisa mengajukan ketidak nyamanannya atau ketidak puasan terhadap kinerja penguasa.
Di berbagai buku sejarah di gambarkan bagaimana gambaran para khalifah terdahulu yang benar-benar menjalankan perannya dalam melaksanakan kepemimpinan sesuai dengan syari'at Islam, dan sangat menghargai kritik dari warganya.
"Amirul mukminin " Mendapatkan kritik dari warganya dengan sangat marah dan memakinya, karena ada seorang bawahannya di Mesir yang tidak berlaku adil terhadap rakyat, maka Amirul mukminin langsung memanggilnya dan memberikan teguran kepada bawahannya tersebut.
Begitulah penguasa dalam Islam tidak anti kritik dan justru memberikan kebebasan untuk mengkritik. Dan semua itu hanya bisa terwujud dalam sistem Islam yaitu khilafah 'alaa min hajin nubuwwah.
Wallahu'lam bishawab.
Oleh: Ade Siti Rohmah
Aktivis Muslimah

0 Komentar