Topswara.com -- Tahun 2025 menjadi kaleidoskop kelam bencana bagi Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Sepanjang tahun ini, provinsi tersebut berulang kali dilanda banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem yang menelan korban jiwa serta melumpuhkan aktivitas masyarakat (Merdeka.com, 27/6/25).
Wilayah seperti Pekalongan, Cilacap, Banjarnegara, dan sekitarnya tercatat mengalami banjir dan longsor berulang akibat intensitas hujan tinggi yang diperparah oleh rusaknya daerah aliran sungai dan kawasan perbukitan.
Ribuan warga terpaksa mengungsi, akses transportasi terputus, lahan pertanian rusak, dan tidak sedikit nyawa melayang. Fakta ini menegaskan bahwa bencana bukan lagi peristiwa insidental, melainkan fenomena struktural yang terus berulang dari tahun ke tahun (Times Indonesia, 25/11/25).
Bencana sepanjang 2025 tidak hanya menyelimuti Jawa Tengah, tetapi hampir seluruh wilayah Indonesia. Kebakaran hutan dan lahan, banjir bandang, longsor, gempa bumi, hingga cuaca ekstrem menjadi rangkaian peristiwa yang seolah tidak memberi jeda.
Ironisnya, tingginya intensitas bencana ini tidak berbanding lurus dengan kualitas mitigasi pemerintah. Upaya pencegahan masih lemah, parsial, dan cenderung simbolik. Peringatan dini sering tidak diiringi kesiapan infrastruktur dan edukasi masyarakat yang memadai.
Ketika bencana benar-benar terjadi, penanganan darurat pun kerap berjalan lamban. Evakuasi terlambat, distribusi logistik tersendat, serta proses pemulihan yang berlarut-larut membuat penderitaan rakyat semakin panjang (umy.ac.id, 7/12/25).
Secara geografis dan geologis, Indonesia adalah negara rawan bencana, namun, kerawanan ini seolah diremehkan dalam perencanaan pembangunan. Negara gelagapan setiap kali bencana datang, seakan tidak pernah belajar dari tragedi sebelumnya.
Alhasil, korban jiwa terus berjatuhan. Di sisi lain, kerusakan lingkungan yang masif akibat alih fungsi lahan, penebangan hutan, dan eksploitasi sumber daya alam memperparah dampak bencana.
Relasi kepentingan antara penguasa dan pengusaha kerap mengorbankan keselamatan ekologis demi keuntungan ekonomi, sehingga alam kehilangan daya lindungnya dan rakyat menanggung risikonya.
Masalah ini tidak terlepas dari penerapan sistem kapitalis yang mengakar di Indonesia. Sistem ini menempatkan profit sebagai orientasi utama kebijakan. Keselamatan rakyat seringkali dilihat sebagai sumber pengeluaran biaya dan anggaran mitigasi ditekan.
Di sisi lain, proyek-proyek ekonomi yang mengeksploitasi alam secara masif terus dilakukan. Inilah sebabnya bencana yang seharusnya dapat diminimalisir kerusakannya, malah menelan banyak korban. Keselamatan jiwa tidak menjadi prioritas utama, melainkan sekadar variabel pelengkap dalam agenda pembangunan.
Oleh karena itu, dibutuhkan perubahan sistemik yang mendasar. Islam menawarkan sistem kepemimpinan di mana negara bertanggung jawab penuh melindungi rakyat dari segala marabahaya, termasuk bencana alam.
Dalam sistem khilafah, negara wajib menjaga keselamatan jiwa sebagai tujuan utama. Pencegahan bencana dilakukan secara sistemik melalui pengelolaan lingkungan sesuai syariat dan tata ruang berbasis keselamatan jiwa, bukan kepentingan bisnis.
Ketika bencana terjadi, negara wajib bergerak cepat dan menyeluruh dengan memanfaatkan teknologi terbaik serta pendanaan dari negara. Dengan begitu, tidak ada solusi terbaik untuk menanggulangi bencana di Indonesia selain menerapkan sistem khilafah secara kaffah.
Oleh: Nabila, A.S.
Aktivis Muslimah

0 Komentar