Topswara.com -- Game online, hingga saat ini masih di gandrungi oleh anak-anak ataupun dewasa bahkan orang tua, fenomena ini tidak bisa di anggap biasa karena ternyata dari game online bukan hanya melalaikan waktu namun juga menimbulkan kerusakan mental generasi, dan juga kekerasan, bullying, bunuh diri, teror bom di sekolah hingga pembunuhan. Dan yang lebih mengerikan anak melakukan pembunuhan terhadap ibu kandungnya sendiri.
Di lansir dari kompastv.com Polrestabes Medan mengungkap kronologi dugaan pembunuhan seorang ibu berinisial F (42th) oleh anaknya AL (12th) di Kota Medan.
Kapolrestabes Medan Kombes Calvin Simanjuntak menyampaikan bahwa, sebelum kejadian korban bersama dua orang anaknya tidur dalam satu kamar di lantai satu, AL dan korban tidur di kasur bagian atas dan kaka korban tidur di bagian bawah, suami korban beristirahat di lantai dua.
Pada Rabu tanggal (10/12/2025) dan sekitar pukul 04.00 WIB AL terbangun dan mengambil pisau untuk melukai korban yang sedang tertidur.
Saat ini game online yang mengandung kekerasan bebas dan sangat mudah diakses, bahkan oleh anak kecil yang belum bisa membaca dan menulis sekalipun, orang tua yang memberikan fasilitas gadget kepada anak-anak tidak menyadari bahaya yang mengancam anak-anak.
Ketika mereka membuka aplikasi game muncul iklan dan game yang mereka inginkan terlebih game yang menghadirkan kekerasan, bahkan anak-anak yang belum mampu mengontrol emosi akan terjebak pada sifat dan sikap yang emosional dan yang pasti akan menggangu kesehatan mental.
Platform digital tidak netral, dalam hal ini suguhan aplikasi dikemas dalam bentuk game yang menarik namun banyak nilai dan ajaran yang merusak. Aplikasi game untuk anak-anak namun isinya adalah tindakan kekerasan, bullying, dan juga game yang mengarahkan anak terlibat dalam perjudian online.
Ruang digital di manfaatkan oleh kapitalisme global untuk meraup keuntungan tanpa mempedulikan kerusakan generasi dan kehidupan manusia, terutama anak-anak yang seharusnya memiliki cita-cita tinggi dan masa depan yang cerah.
Dalam sistem saat ini yaitu kapitalis sekular, platform digital adalah lahan basah untuk mendapatkan berbagai macam keuntungan, dan negara tidak mampu melindungi generasi dari bahaya kerusakan akibat game online dengan konten kekerasan.
Negara abai terhadap masa depan anak-anak, generasi muda, yang seharusnya dipelihara, dirawat dan di berikan pendidikan terbaik sebagai generasi penerus bangsa.
Bukan sebagai anak-anak atau remaja yang akan menyumbangkan pundi-pundi keuntungan kepada negara melalui konten-konten atau game online yang di mainkan.
Bagaimana dalam Islam terkait bahaya digital yang mengancam generasi? Islam mewajibkan negara menjaga dan melindungi generasi dari segala bentuk kerusakan, negara hadir dalam memfilter setiap tayangan atau permainan wabil khusus untuk anak-anak dan remaja.
Hegemoni ruang digital oleh kapitalisme global harus di lawan dengan kekuatan kedaulatan digital. Tidak bisa sembarangan masuk konten ataupun tayangan yang merusak generasi, karena departemen penerangan dalam Islam siap mengawasi dan mencegah kerjasama dengan negara-negara kafir, terutama dalam hal tayangan atau aplikasi.
Kerusakan generasi bisa diatasi dengan tiga pilar, yaitu ketakwaan individu, terkait masalah akidahnya dari mulai mengenali siapa dirinya, untuk apa diciptakan dan akan kemana setelah kehidupan dunia.
Selanjutnya kontrol masyarakat, dalam IsIam amar makruf merupakan hal sangat penting, saling mengingatkan satu sama lain adalah sebuah kewajiban. Dan adanya peran negara, jika di terapkan oleh negara maka sistem politik, ekonomi, pendidikan, pergaulan sosial dan budaya IsIam.
Semuanya bisa terwujud jika sistem Islam yaitu khilafah bisa di terapkan dalam seluruh aspek kehidupan. Untuk itu kita harus berjuang dalam menegakkan Islam kaffah di muka bumi ini.
Wallahu'lam bishawab.
Oleh: Ade Siti Rohmah
Aktivis Muslimah

0 Komentar