Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Ketika Kritik Dibalas Teror, Inilah Wajah Asli Demokrasi


Topswara.com -- Belakangan ini ruang publik Indonesia kembali diusik oleh kabar yang mengkhawatirkan. Sejumlah konten kreator, influencer, dan aktivis yang vokal mengkritisi kebijakan pemerintah justru menjadi sasaran teror dan intimidasi. 

Ironisnya, peristiwa ini terjadi di negeri yang mengklaim dirinya sebagai negara demokrasi. Alih-alih dilindungi, suara kritis malah dibungkam dengan cara-cara yang menebar ketakutan. Inilah paradoks demokrasi yang patut kita renungkan bersama.

Berdasarkan berbagai laporan media arus utama, teror yang dialami para konten kreator tidak bisa dianggap sepele. Bentuknya beragam dan sangat serius: ancaman fisik, vandalisme, doxing atau penyebaran data pribadi, peretasan akun digital, pelemparan bom molotov, kiriman bangkai ayam, hingga intimidasi yang menyasar keluarga korban. 

Semua ini terjadi setelah mereka menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah, khususnya terkait penanganan pasca bencana dan isu-isu publik lainnya.

Fakta ini menunjukkan bahwa kritik, yang seharusnya menjadi “vitamin” demokrasi, justru diperlakukan sebagai musuh negara. Jika kita cermati lebih dalam, teror dan intimidasi terhadap suara kritis bukanlah sekadar ulah individu yang kebablasan. 

Pola yang berulang, sasaran yang jelas, serta pembiaran yang kerap terjadi mengarah pada satu kesimpulan, ini adalah bentuk kekerasan struktural untuk membungkam rakyat. 

Ketika kritik tidak dijawab dengan argumentasi, melainkan dengan ancaman dan teror, maka yang dipertaruhkan bukan hanya keselamatan individu, tetapi juga masa depan kebebasan berekspresi.

Tujuan utama dari teror semacam ini sangat jelas, yakni menciptakan rasa takut. Rakyat dibuat berpikir dua kali sebelum bersuara, apalagi mengkritik penguasa. Pesannya sederhana namun kejam: “Diam lebih aman.”

Dalam situasi seperti ini, demokrasi hanya tinggal slogan. Pemilu mungkin tetap digelar, tetapi ruang kritik dipersempit. Inilah yang oleh banyak pengamat disebut sebagai demokrasi otoriter sebuah sistem yang tampak demokratis di permukaan, namun represif dalam praktik.

Dalam pandangan Islam, kondisi ini jelas bermasalah. Islam tidak pernah memposisikan penguasa sebagai sosok yang kebal kritik. Justru sebaliknya, penguasa dalam Islam adalah junnah, yakni pelindung bagi rakyatnya, bukan peneror atau pengancam. 

Rasulullah Saw. bersabda, “Sesungguhnya imam (pemimpin) itu adalah junnah (perisai), di mana orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung dengannya.” (HR. Bukhari dan Muslim). 

Makna junnah di sini sangat dalam, yakni pemimpin hadir untuk melindungi, bukan menakut-nakuti. Islam juga mengatur hubungan antara penguasa dan rakyat dengan sangat jelas melalui syariat. Penguasa wajib menjalankan perannya sebagai ra’in (pengurus urusan rakyat) dan junnah (pelindung). 

Sementara itu, rakyat memiliki kewajiban muhasabah lil hukam, yakni mengoreksi dan menasihati penguasa ketika terjadi penyimpangan. Kritik dalam Islam bukanlah tindakan subversif, melainkan bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial.

Sejarah peradaban Islam memberikan banyak teladan indah dalam hal ini. Para khalifah justru membuka ruang kritik selebar-lebarnya. Khalifah Umar bin Khattab ra., misalnya, tidak segan ditegur langsung oleh rakyat biasa di ruang publik. 

Ketika Umar menetapkan kebijakan pembatasan mahar, seorang perempuan menyanggahnya dengan dalil Al-Qur’an. Apa respons Umar? Bukan marah atau mengancam, melainkan mengakui kekeliruannya di hadapan publik. “Perempuan itu benar, Umar salah,” ucapnya dengan lapang dada. Beginilah wajah kepemimpinan yang takut kepada Allah, bukan takut dikritik.

Bandingkan dengan kondisi hari ini, ketika kritik justru dibalas dengan teror, bahkan menyasar keluarga. Ini bukan hanya kemunduran demokrasi, tetapi juga kemunduran peradaban politik. Sistem yang melahirkan pemimpin anti kritik sejatinya sedang memperlihatkan cacat mendasar. 

Demokrasi yang diagung-agungkan ternyata gagal melindungi mereka yang bersuara untuk kepentingan rakyat.

Islam menawarkan paradigma yang berbeda. Kekuasaan bukan alat untuk mempertahankan dominasi, melainkan amanah yang akan dimintai pertanggung jawaban di hadapan Allah. Kritik bukan ancaman, melainkan alarm agar penguasa tidak tergelincir dalam kezaliman. Teror dan intimidasi adalah tanda lemahnya legitimasi moral, bukan kekuatan.

Oleh karena itu, kasus teror terhadap konten kreator pengkritik rezim harus menjadi bahan refleksi serius. Bukan hanya bagi penguasa, tetapi juga bagi rakyat. Apakah kita akan terus membiarkan demokrasi berubah menjadi alat represi? Ataukah kita berani memperjuangkan sistem yang benar-benar melindungi rakyat dan memuliakan kebenaran?

Islam telah memberi panduan yang jelas: penguasa adalah pelayan dan pelindung, rakyat adalah pengawas yang peduli. Selama prinsip ini diabaikan, selama kritik dibalas dengan teror, maka selama itu pula kita hidup dalam bayang-bayang demokrasi otoriter. Dan pada titik inilah, suara kebenaran harus terus disuarakan, meski risiko menghadang, karena diam terhadap kezaliman bukanlah pilihan bagi umat yang beriman.

Wallahu a'lam bishshawab.


Oleh: Ema Darmawaty 
Praktisi Pendidikan 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar