Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Game Online dan Ancaman Kekerasan pada Anak


Topswara.com -- Kasus kekerasan yang diduga terinspirasi dari game online kembali mengguncang nurani publik. Salah satunya adalah peristiwa tragis di Medan, ketika seorang anak berinisial AL (12) diduga membunuh ibunya sendiri, F (42). Polrestabes Medan mengungkapkan bahwa terdapat beberapa faktor yang mendorong tindakan tersebut. 

Di antaranya, AL sering menyaksikan kekerasan di dalam rumah, melihat ibunya mengancam anggota keluarga dengan pisau, serta menyaksikan kakaknya dipukul menggunakan sapu dan tali pinggang. 

Selain itu, faktor sakit hati karena game online miliknya dihapus juga disebut sebagai pemicu. Polisi juga mengungkap bahwa AL kerap memainkan game dengan unsur kekerasan dan menonton tayangan animasi yang menampilkan penggunaan senjata tajam (Kompas.com, 29/12/2025).

Kasus ini bukan peristiwa tunggal. Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai tindakan menyimpang yang melibatkan anak usia sekolah mulai dari perundungan ekstrem, ancaman kekerasan di sekolah, hingga pembunuhan kerap dikaitkan dengan paparan konten digital, khususnya game online yang sarat kekerasan. Fenomena ini menandakan adanya krisis serius dalam perlindungan generasi.

Fakta menunjukkan bahwa game online dengan konten kekerasan sangat mudah diakses oleh anak-anak. Tanpa penyaringan dan pendampingan yang memadai, anak yang masih berada dalam fase perkembangan emosi dan kepribadian dipaparkan secara berulang pada adegan agresif, kompetisi ekstrem, serta normalisasi kekerasan. 

Paparan semacam ini berpotensi merusak empati, kestabilan emosi, dan kesehatan mental anak, terlebih ketika lingkungan keluarga dan sosial gagal memberikan kontrol dan bimbingan.

Masalahnya, ruang digital sejatinya tidak netral. Banyak nilai dan cara pandang yang merusak dikemas secara menarik melalui game online. Industri game global digerakkan oleh logika kapitalisme yang berorientasi pada keuntungan semata, bukan keselamatan generasi. 

Anak-anak diposisikan sebagai pasar, bukan sebagai amanah yang harus dijaga. Dampak sosial dan kemanusiaan pun kerap diabaikan.

Di sisi lain, negara tampak belum menjalankan peran perlindungannya secara optimal. Regulasi yang lemah, pengawasan yang minim, serta ketergantungan pada mekanisme pasar membuat anak-anak terpapar konten berbahaya tanpa perlindungan yang memadai. 

Ketika tragedi terjadi, yang kerap disalahkan hanyalah keluarga atau individu, sementara sistem yang memungkinkan kerusakan itu terus berlangsung luput dari tanggung jawab.

Dalam perspektif Islam, tanggung jawab menjaga generasi bukan hanya dibebankan kepada orang tua, tetapi juga kepada masyarakat dan negara. Rasulullah ï·º bersabda:

“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menegaskan bahwa negara sebagai pemimpin tertinggi memiliki kewajiban syar’i untuk melindungi rakyatnya, termasuk anak-anak, dari segala bentuk kerusakan, baik yang bersumber dari dunia nyata maupun ruang digital.

Islam juga menekankan larangan menciptakan dan membiarkan bahaya. Rasulullah ï·º bersabda:

“Tidak boleh menimbulkan bahaya dan tidak boleh saling membahayakan.”
(HR. Ibnu Majah dan Ahmad)

Membiarkan konten digital yang merusak akal, emosi, dan perilaku anak sejatinya termasuk bentuk pembiaran terhadap bahaya yang sistemik.

Lebih jauh, kerusakan generasi dapat dicegah jika diterapkan tiga pilar utama secara menyeluruh: ketakwaan individu yang membentuk kontrol diri; kontrol masyarakat melalui budaya saling menasihati dalam kebaikan; serta perlindungan negara yang tegas dan menyeluruh. 

Ketiga pilar ini hanya dapat berjalan efektif jika ditopang oleh sistem politik, ekonomi, pendidikan, pergaulan sosial, dan budaya yang berlandaskan nilai-nilai Islam, bukan kepentingan pasar.

Tragedi yang terjadi hari ini seharusnya menjadi peringatan keras. Jika negara terus abai dan masyarakat hanya sibuk mencari kambing hitam, maka peristiwa serupa berpotensi terus berulang. Menyelamatkan generasi bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban bersama yang tidak bisa ditunda.


Oleh: Iin Haeriyah
Muslimah Bogor
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar