Topswara.com -- Dulu waktu masih duduk dibangku sekolah ingin sekali segera menikah karena capeknya menuntut ilmu. Saat ini setelah dewasa melihat fakta perekonomian di negeri kita amburadul mulai dari harga bahan pokok yang selalu melonjak naik, diperparah dengan sulitnya mendapatkan lapangan pekerjaan.
Bahkan gaji yang seharusnya didapatkan tidak mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari. Demikianlah fakta kehidupan saat ini yang makin hari makin tambah pelik.
Kondisi ini menyebabkan gen Z enggan untuk melanjutkan kehidupan ke ranah pernikahan. Belum lagi dengan biaya hunian saat ini yang tak kenal kata murah. Sistem perbankan dengan model KPR serta bunga yang mencekekik seolah menjadi solusi namun menambah baru ibarat balon yang setiap saat bisa pecah.
Ketidakstabilan ekonomi dan biaya hidup yang mencekik menjadi alasan utama generasi muda menunda pernikahan.
Di tambah lagi dengan fakta-fakta saat ini dimana para publik figur tak sedikit yang memperlihatkan kehidupan after marriage bukan makin bahagia tetapi sebaliknya. Tak jarang pula sampai ada konflik KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) hingga perselingkuhan. Alhasil memberikan dampak pada gen Z ini untuk takut menikah.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, penduduk berusia 15-24 tahun mendominasi tingkat pengangguran terbuka di Indonesia dengan persentase sebesar 16,89 persen. Di sisi lain, tingkat upah yang terima gen Z juga tergolong paling rendah, yakni hanya Rp 2,6 juta per bulan. Nominal tersebut jauh dari rata-rata upah nasional yang sebesar Rp 3,33 juta per bulan. (Kompas.com 5/12/2025). Fakta ini makin membuka tabir kesulitan ekonomi yang tengah dihadapi gen Z.
Asumsi yang muncul adalah gen Z tengah mengalami ”luka ekonomi”. Luka ekonomi merupakan kondisi yang merujuk pada kerusakan sistem perekonomian dalam jangka menengah ataupun jangka panjang sebagai akibat dari krisis ekonomi.
Dengan adanya banyak narasi yang terjadi saat ini akhirnya melahirkan para pemuda yang berpikir lebih baik hidup sendiri (tidak menikah) dari pada hidup miskin. Inilah hasil dari buah sistem sekuler kapitalistik yang menginginkan para pengikutnya untuk menjauh dari agama.
Islam mengajarkan untuk berpasangan pasangan yaitu dengan kata lain "menikah", dengan begitu manusia bisa melanjutkan keturunan dan memperbanyak umat Nabi Muhammad Saw. Dalam hal ini negaralah yang harusnya mengayomi, memberikan lapangan pekerjaan yang cukup bagi para pemuda.
Negara juga berkewajiban memberikan kestabilan ekonomi baik dalam memenuhi kebutuhan sandang, pangan, maupun papan. Generasi saat ini membutuhkan edukasi bahwa dengan menikah hidup akan lebih tentram bahagia.
Menikah juga sebagai ladang pahala tanpa putus yang bisa menghantarkan kita ke Surga Nya. Perlunya juga untuk menurunkan standarisasi hidup. Memberikan pendidikan yang harusnya berbasis dari Islam dengan akidah yang mendasarinya akan membentuk generasi yang berkarakter islami.
Dalam Islam, pernikahan disebut sebagai salah satu sunnah Rasulullah SAW. Menikah adalah momen sakral dalam kehidupan setiap pasangan muslim.
Surah An Nur Ayat 32
وَأَنكِحُوا اْلأَيَامَى مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَآئِكُمْ إِن يَكُونُوا فُقَرَآءَ يُغْنِهِمُ اللهُ مِن فَضْلِهِ وَاللهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
"Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui." Dalam surah An Nur ayat 32 diterangkan tentang anjuran menikah.
Menikah bukanlah seperti momok yang menakutkan, tetapi dengan menikah hidup akan terasa lebih bermakna, menjaga kehormatan diri dari perbuatan keji dan jalan untuk meraih ketenangan hidup.
Selain itu seharusnya tidak ada anggapan bahwa menikah adalah beban. Dimana laki-laki harus bekerja lebih keras dan istri harus mendedikasikan seluruh waktunya untuk keluarga. Akan tetapi dengan menikah menjadi salah cara untuk memperlancar rezeki.
Dengan menikah, banyak sekali pahala yang di dapat. Oleh karna itu menikah adalah bentuk ibadah tanpa batas. Allah melimpahkan segala rahmat dan keberkahan di setiap hamba yang menikah hanya karna Allah semata.
Wallahu a’laam.
Oleh: Hakimah Izzah, S.Pd.
Aktivis Muslimah

0 Komentar