Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pentingnya Memahami Sistem Pergaulan dalam Islam


Topswara.com -- Masalah kehidupan percintaan publik figur atau selebritis ternyata masih menjadi isu yang seksi dibicarakan oleh masyarakat. Beritanya mengalahkan berita bencana alam dan kasus politik yang terjadi di negeri ini. 

Kasus seorang konten kreator berinisial WM yang melaporkan suaminya IF dan artis berinisial IR ke Polda Metro Jaya pada Sabtu 22/11/2025 menyedot perhatian publik. Keduanya dilaporkan atas kasus perselingkuhan dan perzinaan. (Tribunnews.com, 23/11/2025).

Kasusnya makin ramai karena para pihak melakukan klarifikasi versi mereka di podcast yang pengikutnya jutaan dan menggelar konferensi pers. 

Mirisnya permasalah yang seharusnya menjadi urusan keluarga mereka menjadi perbincangan nasional. Bahkan mengiring opini negatif terhadap kegiatan kajian, hijab, serta syariat poligami. 

Hal ini lumrah terjadi di sistem kapitalis yang berasaskan sekuler. Agama dipisahkan dari kehidupan, sehingga setiap perbuatan tidak didasarkan pada hukum syarak. 

Sistem kapitalis juga melahirkan paham kebebasan. Orang bebas berekspresi, berbicara, dan melakukan apa pun yang dia mau. Tujuan hidupnya bukan lagi mencari ridha Allah, melainkan mencari kesenangan dunia berupa pemenuhan kebutuhan jasmani dan naluri. 

Sistem kapitalisme sekuler membuat pergaulan antara laki-laki tidak ada batasan yang jelas. Pernikahan pun tidak lagi menjadi sesuatu yang sakral, bahkan kerap dijadikan mainan dengan banyaknya kasus kawin cerai, perselingkuhan, KDRT, dan lainnya.

Sistem kapitalisme juga menjadikan isu ini sebagai komoditas mencari keuntungan. Podcast dan konten yang mengangkat tema ini sangat banyak peminatnya. Apalagi jika disertai dengan bumbu-bumbu yang membuat tema ini makin lezat disajikan.

Makin banyak ditonton makin banyak pundi uang yang didapat, tidak peduli apakah informasi yang disampaikan mengandung unsur fitnah, menyebarkan aib, kebohongan atau tindakan yang menyesatkan. 

Sistem Pergaulan dalam Islam

Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani menulis sebuah kitab berjudul Sistem Pergaulan dalam Islam yang berisikan paradigma yang mengatur pergaulan antara laki-laki dan perempuan atau sebaliknya serta mengatur hubungan /interaksi yang muncul dan segala sesuatu yang tercabang dari hubungan tersebut. 

Kaum muslimin terbagi menjadi dua golongan dalam memahami hal ini, pertama orang-orang yang terlalu melampaui batas (tafrith). Kedua orang-orang yang terlalu ketat (ifrat). 

Akibatnya munculnya kejumudan berpikir dan runtuhlah akhlak. Sehingga muncul keretakan dalam interaksi sosial dan kegelisahan di tengah masyarakat muslim. Muncul juga berbagai konflik, keluhan, dan perselisihan di antara mereka.

Kemudian muncullah berbagai upaya untuk mengatasi problem ini, ada yang menulis buku-buku yang menjelaskan pemecahan masalah interaksi laki-laki dan perempuan. Ada yang berupa memasukkan beberapa koreksi atas undang-undang peradilan agama dan lainnya. 

Namun berbagai upaya tersebut belum mampu menghasilkan pemecahan serta belum berhasil menemukan sebuah sistem pergaulan antara laki-laki dan perempuan. Masyarakat sibuk berdiskusi dan berdebat seputar metode untuk mengatasi semua ini. 

Inilah yang dimanfaatkan oleh peradaban Barat untuk mengendalikan cara berpikir dan selera kita sehingga mengubah pemahaman kita tentang kehidupan. Termasuk tolak ukur kita terhadap segala sesuatu. Keyakinan dan semangat kita terhadap Islam semakin dilemahkan. 

Peradaban Barat muncul di negeri-negeri Muslim beserta produk fisiknya. Banyak kaum muslimin yang bertaklid pada produk fisik dan mengadopsi peradaban Barat. Mereka tidak bisa membedakan antara peradaban (hadarah) dengan produk fisik (madaniyah).

Semua ini menjauhkan umat Islam dari hukum-hukum syariat sekaligus menutup mata mereka dari aturan pergaulan Islam. Maka umat Islam harus mempelajari dan memahami bagaimana aturan Islam mengatur pergaulan antara laki-laki dan perempuan. 

Dalam kitab sistem pergaulan dalam Islam ini dibahas laki-laki dan perempuan, pengaruh pandangan terhadap hubungan keduanya, pengaturan hubungan keduanya. Dibahas juga terkait kehidupan khusus, pemisahan laki-laki dan perempuan dalam kehidupan, melihat wanita, cadar, kedudukan laki-laki dan perempuan.

Ada juga aktivitas kaum perempuan dalam Islam, jamaah Islam, serta pernikahan. Dijelaskan juga perempuan yang haram dinikahi, pernikahan nabi, kehidupan suami istri, poligami, talak, nasab, hingga pengasuhan.

Kitab ini sangat detail membahas semua ini, lengkap dengan dalil yang menguatkannya. 

Jangan sampai kebodohan kita memahami syariat Islam menjadikan kita tergelincir melakukan kesalahan. Lebih buruk lagi kesalahan kita berefek pada citra Islam. Maka penting sekali berilmu sebelum beramal. Ketika ingin menikah maka pahami dulu ilmu terkait pernikahan dan berkaitan dengan pernikahan. 

Wallahua'lam bishawab.


Oleh: Yuli Ema Marini
Muslimah Peduli Generasi
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar