Topswara.com -- Bandar Aceh Tengah heboh karena berita kebakaran yang terjadi di pondok pesantren, yang diduga disebabkan oleh salah satu santri yang mengalami perundungan dari teman-temannya.
Kejadian tersebut terjadi karena pelaku ingin membakar asrama putra agar barang-barang milik temannya ikut terbakar. Tindakan ini dilandasi oleh tekanan mental yang dialaminya akibat perundungan yang dilakukan teman-temannya.
Pondok pesantren Babul Maghfirah yang terletak di Aceh Besar mengalami kejadian kebakaran yang menghanguskan gedung asrama putra. Kebakaran ini terjadi sekitar pukul 03.00 WIB dan diperkirakan menyebabkan kerugian mencapai 2 milyar.
Dari keterangan Kapolresta Bandar Aceh Kombes Pol Joko Heri Purnomo, menyampaikan informasi tersebut saat konferensi pers di Meuligoe Rastra Sewokottama, menyatakan bahwa pelaku membakar gedung asrama karena sering mengalami tindakan perundungan dari teman-temannya.
Bullying terbagi menjadi dua kategori, yaitu verbal dan non-verbal. Bullying yang bersifat verbal mencakup mencakup, makian, dan sindiran, sedangkan bullying yang bersifat non-verbal meliputi tindakan fisik seperti pukulan, bahkan dalam kasus ekstrem dapat merenggut nyawa.
Dampak dari bullying tidak bisa dianggap sepele, karena berita tentang bullying dari tahun ke tahun makin menunjukkan perkembangan yang berdampak buruk.
Tidak hanya di institusi pendidikan umum, kini pondok pesantren juga menjadi lokasi terjadinya bullying. Pemerintah telah melakukan berbagai langkah dan upaya untuk mengatasi perundungan dengan memberikan edukasi kepada generasi agar menghindari tindakan tersebut.
Meskipun demikian, upaya tersebut sampai saat ini belum menunjukkan hasil yang signifikan. Generasi yang lahir dari sistem sekuler dan liberal berkembang menjadi kelompok yang kurang memahami nilai-nilai agama.
Agama yang mereka pandang hanya sebagai ritual semata, sehingga tidak mengherankan jika saat ini generasi tersebut terjebak dalam krisis moral, cenderung arogan, minim akhlak, dan kurang empati terhadap sesama.
Penyebabnya adalah pendidikan sekuler yang diterapkan saat ini, yang memisahkan akidah Islam dari berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam dunia pendidikan. Pendidikan ini hanya menekankan nilai-nilai akademik untuk mendukung karir, tanpa membentuk karakter individu yang bertakwa.
Perspektif Islam
Dalam perspektif Islam, keluarga memiliki tujuan untuk membentuk generasi yang berkarakter Islam dan taat, sehingga muncullah generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual tetapi juga memiliki akhlak mulia. Peran negara sangat penting untuk mewujudkan lingkungan yang mendukung perkembangan generasi.
Sistem pendidikan dalam Islam juga berlandaskan akidah Islam. Oleh karena itu, semua pelajaran dan metode pengajaran harus disusun berdasarkan prinsip akidah Islam dan tidak boleh ada penyimpangan atau pengecualian antara akidah dan pendidikan.
Negara Islam juga menerapkan semu hukum syariah untuk menciptakan keamanan dan kesejahteraan bagi masyarakat, khususnya bagi generasi muda. Oleh karena itu, diperlukan ketakwaan individu agar termotivasi untuk selalu berpegang pada syariat Islam.
Selain itu, pengawasan dari masyarakat sangat penting untuk saling mengingatkan akan kebaikan dan mencegah perbuatan jahat, sehingga tindakan bullying dapat dihentikan.
Negara Islam akan memberikan hukuman yang berat, tegas, dan adil bagi siapa pun yang terus melakukan tindakan bullying. Dengan tujuan untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan menghindari generasi mendatang dari perbuatan tersebut.
Hukum Islam tidak hanya berlaku untuk umat Islam, tetapi juga bagi seluruh umat manusia. Hukum Islam berasal dari Sang Maha Kuasa, yaitu Allah SWT, yang mengetahui apa yang benar-benar diperlukan oleh manusia dan apa yang tidak. Oleh karena itu, marilah kita kembali kepada hukum Allah yang akan melindungi diri kita dan generasi yang akan datang. []
Oleh: Dewi Nur Hasanah
(Aktivis Muslimah)

0 Komentar