Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Ramai Hidupkan Sunah: Maksudnya?


Topswara.com -- Kita sering mendengar ajakan seperti “Mari hidupkan sunnah!” Setelah kita perhatikan ternyata kata “sunah” yang dimaksud adalah meniru cara makan Rasul, cara duduk, berjalan, hingga jenis makanan apa yang beliau sukai dan hal-hal yang serupa. Bahkan banyak yang memahami, semua yang mereka lakukan pasti mendatangkan pahala.

Padahal menurut para ulama, lperbuatan Rasulullah ternyata tidak semuanya harus ditiru. Jika tidak memahami pembedaan ini, kita akan keliru.

Tiga jenis perbuatan Rasulullah yang dimaksud adalah pertama, perbuatan jibiliyah, yaitu tindakan Nabi sebagai manusia biasa: makan, minum, berjalan, duduk, atau selera makanan tertentu. Ulama bersepakat bahwa perbuatan semacam ini bersifat mubah.

Menirunya boleh sebagai bentuk kecintaan kita kepada Nabi, namun tidak menirunya pun tidak mengurangi ketaatan seseorang.

Kedua, perbuatan yang memang dikhususkan untuk Rasulullah, seperti kewajiban tahajud atau bolehnya puasa wishal. Bagian ini tidak boleh ditiru, karena syariat memang membatasinya khusus untuk beliau.

Ketiga, barulah perbuatan Nabi sebagai penjelas syariat, yang menjadi pedoman bagi umat. 

Sebagaimana firman Allah, ”Sungguh, pada (diri) Rasulullah benar-benar ada suri teladan yang baik bagimu, (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat serta yang banyak mengingat Allah” (QS. Al Ahzab 21).

Di bagian ini, kita menemukan berbagai hukum: wajib, sunah, mubah, makruh, bahkan haram sesuai konteks perintah atau larangannya. 

Contoh paling jelas adalah tata cara shalat dan haji yang beliau ajarkan. Termasuk juga perbuatan nabi seperti berdakwah menyampaikan risalah Islam, atau berjihad untuk menyebarkan risalah Islam ke seluruh dunia. 

Hal-hal seperti ini justru hukumnya wajib, karena nabi melaksanakannya sebagai bagian dari risalah dan memerintahkannya kepada umat.

Ironisnya, banyak orang bersemangat “menghidupkan sunah” lewat perkara yang sebenarnya mubah, tetapi justru abai terhadap sunah Rasul yang hukumnya wajib. 

Misalnya mereka justru enggan memperjuangkan tegaknya syariat dalam kehidupan, atau menegakkan masyarakat yang adil berbasis ajaran Islam sebagaimana dilakukan Rasulullah di Madinah. 

Padahal dalam sebuah hadis Qudsi, “Sesungguhnya Allah berfirman, '…Wahai anak Adam, engkau tidak akan mendapatkan apa saja yang ada pada-Ku kecuali dengan melaksanakan perkara yang telah Aku fardhukan kepadamu. Lalu, tidaklah senantiasa hambaKu mendekatkan dirinya kepada-Ku dengan melaksanakan ibadah sunah, maka pasti Aku akan mencintainya'…”(HR. Ath Thabrani).  

Artinya, prioritas tertinggi seorang Muslim justru terletak pada melaksanakan kewajiban, barulah kemudian ia sempurnakan dengan amalan sunah.vOleh karena itu, sangat penting bagi kita untuk memahami sunah secara proporsional. 

Meniru kebiasaan nabi boleh saja sebagai wujud cinta kita kepadanya. Tetapi menghidupkan sunah, seharusnya kita melakukan sunah Rasulullah yang bersifat wajib lebih dahulu. Yakni berjuang sekuat tenaga mewujudkan pelaksanaan syariat Islam di seluruh dunia. []


Oleh: Sitha Soehaimi 
(Aktivitas Dakwah)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar