Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Perceraian Marak di Sistem Sekuler


Topswara.com -- Perceraian masih menjadi tren. Di sejumlah daerah, tercatat angka perceraian masih tinggi. Berbagai faktor menjadi pemicu terjadinya perceraian.

Seperti halnya yang terjadi di Bojonegoro, di mana angka perceraian mengalami peningkatan. Pengadilan Agama Kabupaten Bojonegoro mencatat bahwa terdapat 2.433 kasus perceraian sampai Oktober 2025, naik dari 2.360 pada tahun 2024. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.828 perkara merupakan gugat cerai yang diajukan oleh istri, sedangkan sisanya adalah cerai talak dari suami. 

Faktor ekonomi masih mendominasi kasus perceraian. Perselisihan dan judi turut menjadi penyebab perceraian. Dari sisi usian, sebanyak 70 persen perceraian menimpa usia 21 hingga 40 tahun. 

Dari sisi geografis diketahui bahwa wilayah dengan kepadatan penduduk yang tinggi dan aktivitas ekonomi yang pada cenderung memiliki angka perceraian yang tinggi. (beritajatim.com, 14-11-2025)

Tidak dimungkiri bahwa kesulitan ekonomi menjadi persoalan yang dihadapi oleh banyak orang. Kondisi perekonomian yang terus memburuk memicu pasangan berselisih, bahkan sampai melakukan KDRT. 

Ditambah dengan ketidakmampuan dalam mengelola emosi menjadikan persoalan kian kompleks. Segala hal dapat memicu pertengkaran yang berujung pada perceraian.

Bila diperhatikan, sesungguhnya masalah ekonomi, emosi yang tidak stabil, perselisihan, KDRT, dan judi merupakan penyebab cabang dari perceraian. Ada penyebab mendasar yang memunculkan semua masalah tersebut dan itu berkaitan dengan sistem kehidupan.

Akar dari semua masalah tersebut adalah sistem kehidupan yang kapitalistik. Kapitalisme menjadikan orang melihat materi standar kehidupan. Kebahagiaan diukur dari materi. Kalau tidak punya materi, hidup seakan gelisah dan penuh masalah. 

Pada saat yang sama, aturan agama dipinggirkan. Agama tidak menjadi tuntunan, termasuk dalam membangun rumah tangga ataupun dalam menyelesaikan setiap persoalan. Pernikahan tidak ditujukan dalam rangka beribadah kepada Allah, tetapi untuk kebahagiaan yang sifatnya materi.  

Adanya paham kebebasan menjadikan orang merasa bebas berbuat apa saja. Lingkungan pergaulan yang bebas membuka lebar peluang terjadinya penyimpangan seperti zina dan perselingkuhan. 

Tata kelola negara yang kapitalistik juga menghasilkan berbagai persoalan. Dalam sistem ini, kebutuhan rakyat dijadikan ajang bisnis untuk mencari keuntungan. Negara sebagai penyelenggara urusan rakyat justru berbisnis dengan rakyatnya. 

Konsekuensinya, harga-harga kebutuhan menjadi mahal dan hanya mereka yang berduit saja yang bisa menikmatinya. Kesenjangan pun makin lebar.

Tata kelola SDA yang kapitalistik juga menyebabkan negara kehilangan pemasukan karena dikuasai swasta. Akibatnya, negara tidak mampu menyelenggarakan pelayanan rakyat dengan baik. Berbagai kebutuhan pokok rakyat tak terpenuhi secara layak. 

Berbagai masalah ini menjadikan tekanan hidup kian berat, apalagi terhadap pasangan yang ekonominya belum stabil. Perselisihan pun muncul hingga berujung perpisahan.

Inilah sistem kehidupan sekularisme yang menyebabkan bangunan rumah tangga rapuh hingga akhirnya runtuh. Ini tentu saja berimbas pada generasi selanjutnya. Bila keluarganya rusak, maka generasi ikut rusak.

Karena itulah, sekularisme kapitalisme tidak layak untuk dipertahankan. Sudah sepatutnya, kita menengok pada sistem yang hakiki, yakni Islam yang bersumber dari wahyu Ilahi.

Islam memiliki seperangkat aturan komprehensif yang mempu mengatur sekaligus memecahkan segala problema kehidupan. Bila dikembalikan pada Islam, maka perceraian yang marak terjadi saat ini akan diatasi secara tuntas. 

Dimulai dari awal pernikahan yang motivasinya dalam rangka beribadah kepada Allah, bukan sekadar mencari kesenangan materi. Dengan begitu, setiap langkah akan diarahkan untuk mencari rida Allah dan menghindari segala yang dilarang-Nya. Ketika menghadapi persoalan, suami istri mengembalikannya kepada tuntunan syariat.

Adapun persoalan ekonomi seperti mahalnya harga dan sulitnya lapangan pekerjaan akan teratasi ketika negara menerapkan sistem ekonomi Islam. SDA akan dikelola negara untuk kemaslahatan seluruh rakyat. 

Negara hadir sebagai pelayan rakyat, bukan pebisnis yang mencari untung. Kebutuhan rakyat akan dijamin oleh negara secara langsung maupun tidak langsung. Negara berupaya maksimal agar setiap orang terjamin kebutuhannya dengan dukungan dana yang cukup dari Baitulmal.

Penerapan sistem pendidikan Islam juga akan membentuk individu yang berkepribadian islami. Individu tidak hanya memiliki bekal menjalani kehidupan, termasuk dalam pernikahan, tetapi juga ketakwaan kepada Sang Pencipta. Dengan begitu, setiap pasangan akan beramal dalam rumah tangganya sebagai wujud ketaatan pada Allah taala. 

Demikianlah aturan Islam dalam menjaga keutuhan rumah tangga. Dengan keluarga yang utuh dalam sandaran ketaatan, lahirlah generasi yang tangguh beriman.


Oleh: Nurcahyani 
Aktivis Muslimah 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar