Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kampung Narkoba: Malapetaka Generasi saat Negara Gagal Menjaga Akal Anak


Topswara.com -- Surabaya diguncang kenyataan pahit. Kampung narkoba di Jalan Kunti yang selama bertahun-tahun dibisikkan warga sebagai sarang transaksi kini terbukti menjadi ladang rusak moral bagi generasi. 

CNN Indonesia 14/11/2025), merilis laporan bahwa 15 siswa SMP positif menggunakan narkoba setelah penggerebekan di kawasan tersebut. 

Struktur bedeng reyot dari kayu dan terpal, yang oleh warga disebut “lorong sabu”, menjadi saksi bagaimana narkoba dijual bebas tanpa rasa takut. 

Liputan Kumparan menguatkan gambaran itu: barisan bedeng kumuh, transaksi jalanan, dan aroma keputusasaan yang mengendap di udara semua seperti dunia lain yang tumbuh di tengah kota besar (Kumparan, 13/11/2025). Selain itu, terjadi penangkapan dua pengedar yang selama ini menjadi “pemasok tetap” di Jalan Kunti (Detik, 11/11/2025). 

Fakta-fakta ini menunjukkan bukan hanya ada kampung narkoba, tetapi kampung yang dibiarkan tumbuh hingga menyengat generasi.

Kenyataan sangat ironis. Seyogianya kita menelisik, apa yang sebenarnya sedang terjadi pada negara dan generasi, sehingga sarang narkoba bisa tumbuh tanpa kendali?

Masalah narkoba di Indonesia tak ubahnya benang kusut yang tak pernah benar-benar ditarik hingga akar. Remaja yang sebenarnya sedang mencari jati diri, makna hidup, serta pegangan nilai berjalan di lorong yang semakin gelap. 

Dr. Aulia Tasman (Psikolog Klinis, Universitas Andalas) berkali-kali menegaskan bahwa remaja yang kehilangan fondasi nilai spiritual dan arah hidup lebih rentan terhadap perilaku adiktif karena mencari “ruang pelarian” dari kekosongan batin. 

Kondisi ini diperkuat oleh Dra. Farida Aryani, psikolog pendidikan dari Universitas Negeri Jakarta, yang menyebut bahwa remaja dengan kehampaan makna cenderung mudah terpengaruh kelompok sebaya dan lingkungan berisiko. 

Bahkan Dr. Ratih Ibrahim, psikolog klinis dan pendiri Personal Growth, menyatakan bahwa maraknya narkoba pada remaja bukan semata masalah pribadi, melainkan kegagalan sistem lingkungan yang tidak menghadirkan rasa aman, arah hidup, dan kontrol sosial yang sehat.

Di sini jelas, remaja tidak lahir di ruang hampa. Mereka dibentuk oleh sistem. Dan saat peredaran narkoba begitu sistemis bahkan sampai memiliki “kampung khusus” itu menandakan ada retakan besar dalam sistem kapitalisme yang menaungi negeri ini. 

Kapitalisme memandang keamanan sebagai fungsi bisnis. Selama ada “nilai ekonomi” yang berputar di balik jaringan narkoba baik dari pungutan liar, oknum aparat, hingga mafia pasar gelap maka ruang subur bagi kejahatan selalu terbuka. Negara yang dibalut kapitalisme akhirnya hanya menjadi regulator yang pasif, bukan pelindung sejati generasi.

Kampung narkoba tidak lahir dari tanah kosong. Ia tumbuh dari lingkungan yang dibiarkan retak oleh negara, dari masyarakat yang kehilangan taring pengawasan, dan dari sistem ekonomi yang menjadikan kriminalitas sebagai residu permanen. 

Kapitalisme selalu gagal menyelesaikan masalah narkoba karena ia hanya fokus pada penindakan permukaan, tidak menyentuh akar moral, spiritual, dan sosial.

Islam memandang narkoba sebagai penghancur akal, dan menjaga akal adalah salah satu dari maqashid as-syari’ah. Karena itu, narkoba dipandang sebagai kejahatan besar. 

Rasulullah SAW bersabda bahwa setiap yang memabukkan adalah haram: “Kullu muskirin khamr, wa kullu khamr haram.” (HR. Muslim). 

Hadis lain menegaskan bahwa siapapun yang terlibat dalam produksi, distribusi, dan penjualan minuman memabukkan dilaknat: “Rasulullah melaknat sepuluh golongan …” hingga ke penjual, pembeli, pengantar, dan lain-lain (HR. Tirmidzi). Konsep ini menyatakan kebijakan negara harus berpijak sebagai upaya perlindungan akal generasi.

Dalam Islam, negara berfungsi sebagai junnah perisai. Pemimpin (khalifah) bukan sekadar pengatur birokrasi, tetapi pelindung moral masyarakat. Dalam visi ini, pendidikan Islam bukan hanya transfer ilmu, melainkan pembentukan kepribadian yang berpijak pada akidah; siswa ditempa agar memahami arah hidup, bukan sekadar mengejar nilai akademik. 

Nilai spiritual diletakkan bersama pengetahuan, sehingga remaja menjadi manusia yang tahu tujuan dan tidak mudah terbujuk pelarian dangkal.

Secara ekonomi, sistem Islam menutup rapat semua saluran industri haram. Peredaran narkoba tidak bisa berjalan bila negara tidak memberi ruang untuk produksi, distribusi, dan perdagangan gelap. 

Negara sebagai penjaga jembatan harta dan moral memastikan bahwa keuntungan haram tidak memiliki tempat, dan bahwa warga tidak terdorong ke dalam jaringan kriminal karena kebutuhan ekonomi.

Dari sisi hukum, Islam menetapkan sanksi yang tegas sebagai bentuk perlindungan. Pengedar, bandar, dan produsen narkoba dihadapi dengan hukuman berat agar efek jera tidak hanya terasa sesaat. 

Sementara pengguna diberi rehabilitasi yang disertai tanggung jawab moral, agar pemulihan sama-sama bersifat spiritual dan sosial. Negara sebagai junnah bertanggung jawab memastikan bahwa hukum menegakkan keadilan dan melindungi generasi dari degradasi akal.

Pada akhirnya, kampung narkoba bukan sekadar tempat kriminalitas lokal ia adalah simbol kebobrokan kapitalisme. Sistem ini mengizinkan jual-beli kehancuran, menghasilkan keuntungan dari penderitaan, dan menyerahkan generasi kepada racun demi perputaran ekonomi. 

Kapitalisme telah memperlihatkan wajah aslinya: ia bukan sistem perlindungan, tetapi sistem eksploitasi. Jika kita benar-benar mencintai masa depan umat dan generasi, kita harus berani menolak tatanan yang telah nyata gagal ini dan mengembalikan perisai hakiki, khilafah yang akan melindungi generasi dengan penjagaan terbaik. []


Oleh: Zahida Ar-Rosyida
(Aktivis Muslimah Banua) 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar