Topswara.com -- “Sepintar-pintarnya bangkai ditutupi, baunya tercium juga”. Mungkin inilah peribahasa yang tepat untuk menggambarkan kebusukan kapitalisme yang makin lama makin terlihat jelas.
Belum seabad sistem busuk ini bertengger menjadi aturan yang diadopsi bangsa kita, berbagai krisis multidimensional menyertai kehidupan kita saat ini.
Baru-baru ini, Bank Dunia merilis laporan yang mengejutkan yang menunjukkan bahwa China dan Indonesia menjadi dua negara dengan tingkat pengangguran usia 15-24 tahun tertinggi, dimana persentase tingkat pengangguran anak muda di Indonesia hampir mencapai 15 persen, sementara di China sudah lebih dari 15 persen (detik.com, 9/10/2025).
China yang selama ini dikenal dengan kemajuan teknologi dan ekonomi yang melesat tak mampu menyembunyikan krisis yang menggerogotinya. Terlebih Indonesia yang selalu berada di posisi bertahan dalam kondisi babak belur terus menerima hantaman permainan sistem kapitalisme yang menyengsarakan.
Masalah pengangguran adalah efek domino dari kebijakan ekonomi kapitalistik yang bertumpu pada investasi swasta dan minim peran pemerintah. Akibatnya roda ekonomi tersumbat karena peredaran harta hanya berputar di segelintir elit pemilik modal.
Ditengah peliknya kondisi ekonomi saat ini, pemerintah seolah-olah memberi secercah harapan sebagai upaya untuk menstimulus roda perekonomian. Salah satunya, pemerintah melakukan gebrakan program magang berbayar untuk lulusan baru atau fresh graduate yang akan dilaksanakan bulan Oktober ini.
Program ini diharapkan mampu menyerap tenaga kerja dan meminimalisir tingkat pengangguran, dengan mengoptimalisasi peran perusahaan baik BUMN maupun swasta. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mencatat sebanyak 1.147 perusahaan bergabung dan siap membuka lowongan pekerjaan.
Sebanyak 104.711 peserta telah memenuhi syarat untuk mengikuti program magang berbayar ini. Mekanisme program diawali dengan peserta yang memilih 3 posisi yang diinginkan, dan nanti akan ada seleksi yang dilakukan perusahaan utntuk memilih peserta magang sesuai kebutuhan kuota.
Program ini digadang-gadang akan mampu membayar gaji para pemagang yang lolos setara dengan UMP atau Upah Minimum Provinsi. (kontan.co.id, 13/20/2025)
Selintas program ini penuh dengan sejuta manfaat, namun sebenarnya program ini tidak lebih dari solusi tambal sulam untuk mengulur waktu agar krisis tidak terlalu nampak. Sejatinya, masalah krisis ekonomi dan pengangguran bukan sebuah kebetulan dalam sistem kapitalisme, melainkan keniscayaan dan pola yang akan terus berulang.
Selama ini solusi yang ditawarkan tidak pernah menyentuh akar permasalahan, melainkan hanya pada permukaan yang nampak saja. Ibarat aliran darah yang tersumbat, dan dibiarkan dalam jangka waktu yang lama, risiko berbagai penyakit seperti jantung ataupun stroke akan siap membunuh kita.
Begitupun krisis ekonomi yang terjadi saat ini berasal dari penerapan sistem kapitalisme yang bebas dan bertumpu pada kekuatan yang memiliki modal, serta minim peran pemerintah sebagai pengurus rakyat, secara alami menyumbat pergerakan ekonomi dan aliran harta di tengah kegiatan ekonomi masyarakat.
Jika sistem ini terus dibiarkan, cepat atau lambat, krisis demi krisis akan merusak bahkan membunuh sendi-sendi kehidupan kita.
Hal ini tentu sangat berbeda dengan sistem Islam yang bertumpu pada distribusi harta bukan pada kekuatan modal. Dalam pandangan Islam, Negara wajib hadir sebagai pengurus dan pelayan rakyat, menjamin kebutuhan rakyat terpenuhi dengan mekanisme yang telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad Saw.
Negara akan mengelola dan mengatur secara penuh kekayaan SDA yang memang bagian dari kepemilikan umum baik itu pertambangan, perikanan, pertanian, perkebunan, kehutanan, dan lain sebagainya.
Negara berperan sebagai pengelola dan tidak akan memperkenankan pihak swasta baik individu maupun korporasi, apalagi asing ikut campur dalam pengelolaan ini.
Pengelolaan kepemilikan umum ini akan menyerap lahan pekerjaan untuk rakyat tanpa ada tekanan dibawah kepentingan korporasi atau perusahaan tertentu. Rakyat bisa mengelola lahan yang disediakan Negara untuk mendorong pemenuhan kebutuhannya dengan mandiri.
Begitupun ketika pengelolaan tambang yang jumlahnya melimpah kompleks dalam pengelolaanya, maka Negara akan memprioritaskan rakyatnya sebagai tenaga kerja didalamnya.
Mekanisme inilah yang akan meminimalisir pengangguran secara alami, karena rakyat disibukkan dengan ketersediaan lapangan kerja yang dikelola oleh negara.
Hasil dari pengelolaan kepemilikan umum inilah yang akan digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan rakyat mulai dari distribusi bahan pokok, kesehatan, pendidikan, keamanan, dan penyediaan fasilitas umum lainnya.
Dengan kuatnya kehadiran negara sebagai pengurus, pelayan, dan pengelola urusan rakyat, kehidupan rakyat akan lebih tenang dan fokus untuk memajukan agama dan peradaban dibawah ketundukan pada hukum dan sistem Islam.
Oleh: Sheila Nurazizah
Aktivis Muslimah

0 Komentar