Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Krisis Air Terus Berulang, Butuh Solusi Hakiki


Topswara.com -- Musim kemarau membuat sumber air mengering di sejumlah wilayah. Air yang biasanya mengalir dan memenuhi kebutuhan warga menjadi sulit didapat. Krisis air bersih pun melanda. 

Warga Kampung Haji, Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi harus berjalan jauh sambil menenteng ember dan jeriken kosong demi mendapatkan air bersih. Sudah sepekan lebih mereka mengalami krisis air bersih akibat mengeringnya sumur bor di desa mereka. 

Sebanyak 129 KK terdampak akibat kekeringan tersebut. Pihak pemerintah setempat berkoordinasi dengan PMI dan BPBD Kabupaten Sukabumi guna mengatasi masalah ini, yaitu dengan mengirim bantuan air bersih. (radarjabar.com, 8-10-2025)

Permasalahan krisis air bersih kerap terjadi di musim kemarau. Bukan hanya di Sukabumi, tetapi di sejumlah wilayah negeri ini. Kekeringan berkepanjangan menyebabkan air menjadi sulit didapatkan, padahal air sangat penting untuk kebutuhan sehari-hari.

Pemerintah biasanya akan mengirimkan bantuan air bersih ke daerah terdampak kekeringan. Ini memang membantu, tetapi tak menyelesaikan masalah hingga tuntas. Krisis air bersih akan terus berulang lagi.

Selain itu, pemerintah juga melakukan berbagai upaya lain seperti membuat bendungan atau waduk untuk menampung hujan, mengolah limbah, dan mengembangkan teknologi desalinasi atau mengubah air laut menjadi air tawar. Harapannya, air bersih untuk rakyat dapat tersedia setiap waktu.

Namun, upaya tersebut kerap terganjal dengan kebijakan pemerintah sendiri yang justru kontraproduktif seperti UU Omnibus Law. UU ini nyatanya pro kepada pengusaha yang motifnya bisnis. Kalau bisnis yang berbicara, maka yang dipentingkan adalah mencari keuntungan. Aspek menjaga kelestarian alam dianggap tidak begitu penting. 

Atas nama investasi, pembangunan dikejar sehingga setiap jengkal tanah yang memungkinkan mendatangkan keuntungan akan dialihfungsikan. Di daerah resapan air dibangun tempat wisata atau perumahan yang dianggap lebih menguntungkan. Pabrik dan tempat industri didirikan di mana-mana tanpa mengindahkan aspek lingkungan.

Eksploitasi alam oleh segelintir kapitalis ini dilegalkan oleh aturan yang dibuat oleh penguasa. Kolaborasi pemilik kapital dengan penguasa ini telah menimbulkan kerusakan alam yang begitu besar. Deforestasi marak terjadi hingga hutan rusak parah. Bencana seperti banjir, tanah longsor, kekeringan hingga krisis air bersih pun melanda umat manusia.

Inilah tata kelola alam yang kapitalistik ala kapitalisme. Semua halal demi menghasilkan kapital. Kalau perlu, alam dikeruk sampai habis tak bersisa selain limbah dan masalah yang lagi-lagi rakyat jelatalah yang paling menderita karenanya. 

Permasalahan krisis air bersih adalah sistemik. Karena itu, menyelesaikannya butuh sistem paripurna yang mampu melihat dari akar dan menyeluruh. Di sinilah Islam hadir dengan aturannya yang lengkap nan komprehensif. Islam juga memiliki solusi yang hakiki untuk setiap permasalahan kehidupan.

Dalam Islam, peran negara sangat vital. Negara bertindak sebagai penanggung urusan rakyat, termasuk dalam pengelolaan SDA dan mengatasi krisis air bersih. 

SDA yang merupakan milik umum wajib dikelola oleh negara dan tidak boleh dikuasai oleh swasta atau individu. Hanya negara yang berhak mengelolanya untuk kepentingan rakyat. Begitu pula hutan adalah milik umum yang siapa pun boleh mengambil manfaat darinya.

Negara membuat kebijakan yang memihak rakyat sekaligus menjaga kelestarian alam. Untuk menjaga daerah resapan air dengan baik, negara dapat menentukan hima di daerah tertentu. 

Hima sendiri adalah kawasan yang dikhususkan untuk melindungi tumbuh-tumbuhan dan kehidupan liar lainnya. Penetapan hima ini sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Rasulullah Saw. dan para khalifah dahulu.

Air yang merupakan hajat hidup orang banyak juga akan diatur sesuai dengan mekanisme Islam. Sumber mata air, sungai, laut, teluk, danau, dan selat merupakan kepemilikan umum sehingga tidak boleh diprivatisasi dan dikomersialisasi. Haruslah negara yang mengelolanya sehingga seluruh rakyat dapat menikmatinya.

Guna menjamin ketersediaan air, negara dapat membangun industri air bersih yang menjangkau seluruh wilayah negeri. Negara akan membangun berbagai infrastruktur yang diperlukan seperti jaringan perpipaan air bersih, waduk, bendungan, dll. Pemanfaatan berbagai teknologi canggih pun diterapkan negara untuk itu. 

Berbagai pembangunan fasilitas publik tersebut mampu diwujudkan karena negara memiliki dukungan dana dari Baitulmal. Adapun sumber pemasukan Baitulmal berasal dari jizyah, fai, kharaj, ganimah, pengelolaan SDA. Dengan dana yang melimpah ini, negara mampu menjamin kebutuhan seluruh rakyat dalam segala musim.

Demikianlah sistem Islam yang paripurna dalam mengatasi masalah krisis air. Bukan dengan solusi yang parsial atau tambal sulam, tetapi solusi yang mengakar hingga mampu menyelesaikan masalah secara tuntas. Dengan begitu, rakyat dapat hidup sejahtera dan terjamin segala kebutuhannya.


Oleh: Nurcahyani 
Aktivis Muslimah 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar