Topswara.com -- Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kian marak terjadi, hal ini mencerminkan rapuhnya ketahanan keluarga. Rumah seharusnya menjadi tempat ternyaman dan paling aman bagi berkumpulnya anggota keluarga justru menjadi petaka.
Keretakan keluarga berdampak langsung pada perilaku remaja yang  kian tidak terkendali hingga memicu meningkatnya kasus kekerasan yang dilakukan oleh remaja.
Ada seorang remaja, karena sakit hati disebut cucu pungut, remaja 16 tahun di Pacitan, Jawa Timur, tega membacok nenek angkatnya. Akibatnya korban mengalami luka serius dan harus mendapatkan perawatan intensif di RSUD dr. Darsono Pacitan. Beritasatu, 16/10/2025.
Mengapa KDRT Bisa Terjadi?
Penyebab utamanya adalah sekulerisme yang menyingkirkan nilai agama dari kehidupan, menjadikan keluarga lepas tanggung jawab moral, ketakwaan terhadap sang pencipta makin pudar, agama hanya digunakan dalam ranah individu, tidak dijadikan  sebagai  landasan/pedoman dalam mengarungi rumah tangga. 
Pendidikan sekuler-liberal menumbuhkan kebebasan tanpa batas dan sikap individualistik yang merusak keharmonisan rumah tangga berakibat perilaku  buruk remaja. 
Alhasil, pelajar terjebak dalam perilaku amoral dan menjauh dari ajaran agama, di sisi lain orang tua yang seharusnya menjadi contoh terbaik, justru menjadi pelaku kekerasan dalam rumah tangga.
Terlebih  derasnya informasi media sosial berisi konten-konten kekerasan termasuk film maupun game sehingga  remaja mempunyai kecenderungan untuk meniru dalam kehidupan. Hal-hal semacam ini  turut andil dalam pembentukan karakter remaja sehingga memiliki sifat brutal, anarkis dan hilangnya rasa empati.
Materialisme menjadikan kebahagiaan bersifat duniawi, sehingga tekanan hidup mudah memicu keretakan dan kekerasan. tekanan hidup yang makin berat, memaksa kepala keluarga bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan hidup yang makin hari kian mencekik. 
Peran seorang ibu sebagai ummu warabatul bait menjadi kurang  berfungsi,  karena menuntut seorang ibu bekerja di luar rumah guna memenuhi kebutuhan ekonomi, beban ganda seperti stres dan kelelahan. Kondisi ini menyebabkan peran ibu dalam mendidik anak secara langsung tergeser, yang berdampak pada pengasuhan dan pembentukan karakter anak. 
Menurut Goodstats, 14/9/2025. Berdasarkan data dari pusat kriminalitasi nasional (pusiknas) menunjukkan trend jumlah kasus Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Indonesia pada periode Januari -awal September 2025 cenderung mengalami peningkatan. 
Jumlah kasus KDRT tercata sebanyak 1.146 perkara pada Januari terus meningkat mencapai 1.316 perkara pada bulan mei. Hal ini menjadi bukti bahwa negara abai, UU PKDRT Terbukti tidak menyentuh akar masalah, karena hanya menindak secara hukum tanpa mengubah sistem yang rusak. 
Islam Menyelamatkan Permasalahan KDRT Dan Remaja
Pendidikan Islam secara fundamental membentuk kepribadian bertakwa dan berakhlak mulia, bukan sekedar orientasi duniawi, tetapi juga kebahagiaan di akhirat.  Hal ini dapat dilakukan mulai dari  lingkungan keluarga, sampai negara.
Dalam Islam,  negara mewajibkan setiap orang tua  untuk menanamkan akidah (keimanan) sejak usia dini,  dengan mengenalkan Allah sebagai pencipta  sekaligus sebagai pengatur  kehidupan. Orang tua  mampu  menjadi suri tauladan yang mencerminkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga melahirkan anak-anak yang berakhlak mulia.
Syari'at Islam dalam membangun keluarga, menata peran suami-istri mencegah KDRT sejak awal. Islam memiliki 2 fungsi, yang pertama adalah fungsi qawamah (kepemimpinan) dalam Islam. 
Dalam terjemahan  Al-Qur'an, QS. An-nisa :34, menjelaskan hakikat kehidupan suami istri, telah mengatur hak dan kewajiban beserta sifat interaksinya. Allah telah menetapkan peran suami dalam keluarga  adalah sebagai pemimpin dengan konsep qowwam. Yaitu suami sebagai pelindung istri.
Ayat tersebut jelas menyatakan kepemimpinan merupakan kepemimpinan yang mengatur dan melayani, bukan kepemimpinan intruksinonal serta penguasaan, termasuk memberikan nafkah serta memenuhi segala kebutuhan dalam rumah tangga. Sehingga kepemimpinan laki-laki atas perempuan adalah menegakkan urusan perempuan.
Ketika seorang suami mampu menjalankan perannya dengan benar, maka akan mengantarkan kepada ketaatan pada akhirnya istri dan anak akan memberikan penghormatan dan penghargaan. Hal ini akan menjauhkan keluarga dari KDRT yang berimbas pada perilaku remaja. 
Sehingga  istri dan anak-anak mampu menjadi  penyejuk kedua mata suami yang menentramkan hati dan amanah yang harus diurusi.
Fungsi kedua adalah adanya  penerapan syari'at Islam secara kafah di segala aspek kehidupan. Karena permasalahan KDRT ini akibat dari penerapan sistem yang salah, oleh karena itu penerapan syari'at Islam harus ditegakkan.
Negara memiliki dua fungsi, pertama, fungsi pemeliharaan urusan umat, yang nantinya akan diminta pertanggung jawaban diakhirat. Kedua, fungsi negara sebagai pelindung (raa'in) yang akan melindungi  generasi dari perusakan apapun yang akan menjamin kesejahteraan dan keadilan sehingga keluarga tidak tertekan ekonomi. 
Perlindungan secara sistemis, salah satunya dengan pengaturan sistem ekonomi Islam.  Islam mewajibkan negara menyediakan lapangan kerja yang luas agar kepala keluarga bisa bekerja untuk mencukupi kehidupan keluarganya. 
Sumber daya alam strategis harus dikelola oleh negara, tidak boleh diserahkan kepada swasta/asing. Serta wajib mendistribusikan seluruh hasil kekayaan milik umat untuk kesejahteraan rakyatnya. 
Baik itu mencukupi kebutuhan individu seperti sandang, pangan, dan papan maupun kebutuhan dasar kolektif mencakup kesehatan, pendidikan, dan jaminan keamanan. Dengan demikian beban dalam rumah tangga menjadi ringan, pendidikan dapat berjalan dengan lancar.
Hukum sangsi Islam ditegakkan untuk menjerakan pelaku sekaligus mendidik masyarakat agar hidup sesuai dengan syariat Islam. 
Negara akan menerapkan sistem sanksi sebagaimana yang telah ditetapkan Allah SWT. Sanksi yang mampu memberikan efek jera, diberlakukan bagi pelaku pelanggaran hukum syarak. Sistem sanksi diharapkan agar individu mampu mengerem upaya perusakan generasi dengan efektif. 
Upaya Membangun Kesadaran Umat
Upaya menyelamatkan generasi tidak cukup dilakukan oleh individu atau institusi tertentu, tetapi harus ada kontrol dari masyarakat, dan negara sebagai penggerak dan payungnya. 
Ketika negara belum terbentuk maka kunci berada ditangan umat, yakni dengan menciptakan opini publik dari kesadaran umum bahwa sistem kapitalisme sekuler terbukti gagal menyelesaikan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga). 
Justru sistem inilah yang menjadi biang kerok seluruh problematik rumah tangga dan perilaku remaja yang buruk. Sebaliknya, sistem Islam yang diterapkan secara sempurna akan mengantarkan pada keberkahan. 
KDRT, maupun problematika urusan umat bisa terselesaikan dengan tuntas. Pada akhirnya umat akan hidup sesuai dengan fitrahnya. 
Wallahu a'lam bi shawab.
Oleh: Iin, S, SP.
Aktivis Muslimah 

0 Komentar