Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Darurat KDRT dan Kekerasan Remaja


Topswara.com -- Keluarga dan rumah tangga, adalah satu kesatuan yang dibina dalam sebuah ikatan yang lekat dengan sebuah tujuan. Tujuan untuk menggapai kebahagiaan, tujuan untuk ibadah, belajar memahami arti kebersamaan, dan yang paling mulia dari tujuan rumah tangga adalah mendapatkan ridha dari Allah SWT. 

Jika ingin mendapatkan keridhaan Allah SWT tentu haruslah sebuah rumah tangga didasari oleh iman dan ilmu, jika tidak maka tujuan itu tidak akan terwujud bahkan yang ada adalah satu sama lain mengedepankan ego masing-masing, KDRT, dan memicu berbagai konflik lain dalam rumah tangga. 

Seperti yang terjadi di berbagai daerah akhir-akhir ini, kasus penemuan jasad wanita hangus terbakar di wilayah Sumbermanjing Wetan (Sumawe) kabupaten malang, polisi mengungkap bahwa pelaku pembunuhan adalah FA (54) yaitu suami siri korban yang bernama Ponimah (42) . 

Menurut KBO Satreskrim Polres Malang Ipda Dicka Ermantara, korban dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak 8 Oktober 2025. Saat itu korban terakhir terlihat bersama pelaku di rumah. Anak dari korban melaporkan bahwa saat bekerja korban masih di rumah bersama pelaku dan cucunya, namun saat pulang korban sudah tidak ada. 

Selain itu ada seorang remaja di Jawa Timur yang sakit hati karena disebut cucu pungut, membacok nenek angkatnya akibatnya korban mengalami luka serius dan harus di rewat intensif di RSUD dr Darsono pacitan. (16/10/2025) (beritasatu.com).

Miris, dari berbagai pemberitaan di media bahwa keretakan keluarga berdampak langsung pada prilaku remaja, remaja yang masih labil secara emosi dan akal yang belum sempurna, kerap melakukan perbuatan yang tidak melalui proses berpikir, mereka bisa marah meledak-ledak.

Bahkan meluapkan emosi tidak terkendali hingga memicu meningkatnya kekerasan yang dilakukan remaja. Baik itu didalam keluarga ataupun dengan sesama temannya. Selanjutnya, yang lebih parah lagi banyaknya remaja yang terlibat tawuran, geng motor, narkoba dan pelaku kejahatan lainnya. 

Bukan tanpa sebab, remaja yang lahir dari keluarga penuh konflik, brokenhome, dan dipenuhi dengan seputar masalah rumah tangga, penyebab utamanya adalah sekularisme yang menyingkirkan nilai agama dari kehidupan. 

Agama hanya dianggap sebagai tameng dalam menjalankan rumah tangga, bahkan agama hanya dipakai saat hidup merasa sulit dan butuh untuk ibadah menghadap kepada penciptaNYA, selebihnya tidak menggunakan agama untuk mengatur kehidupan yang membuat keluarga kehilangan landasan takwa dan tanggungjawab moral. 

Selain itu, pendidikan sekular liberal menumbuhkan kebebasan tanpa batas. Dimana remaja hidup sesuai dengan apa yang dikehendaki hawa nafsunya, kehilangan batas moral, bahkan mengikuti apa yang sedang trending menjadi suatu keharusan. 

Sikap individualistik dan tidak peduli terhadap sesama menjadi tren dikalangan rumah tangga saat ini, dimana satu sama lain tidak saling memperdulikan yang justru merusak keharmonisan rumah tangga, serta prilaku remaja yang kerap tidak bisa diatur karena pemikirannya yang sudah jauh dari aturan agama-Nya. 

Kebahagiaan dunia saat ini menjadi sebuah tolok ukur, materialisme menjadikan kebahagiaan yang bersifat duniawi. Terpenuhinya segala keinginan menjadi sebuah perjuangan yang harus didapatkan, ketika tidak terpenuhi maka tekanan hidup mudah memicu keretakan dan kekerasan. 

Sementara itu, negara abai dan berlepas tangan terhadap rakyatnya, adanya Undang-Undang KDRT terbukti tidak menyentuh akar masalah, karena hanya menindak secara hukum tanpa mengubah sistem yang rusak dan merusak tatanan kehidupan dari hulu hingga ke hilir. 

Berbeda halnya dengan Islam, pendidikan dalam Islam membentuk keperibadian bertakwa dan berakhlak mulia, dengan pendidikan akidah dan berkarakter seperti yang dicontohkan Rasul SAW, sehingga menjadikan remaja yang sempurna secara akalnya dan siap menghadapi segala situasi dan kondisi, bukan sekedar orientasi duniawi, baik itu di lingkungan keluarga maupun negara.

Syariat Islam juga membangun keluarga dan mengokohkan keluarga. Karena tujuan dari rumah tangga jelas, menata peran suami dan istri, suamin sebagai imam yang akan membawa biduk rumah tangga bukan hanya di dunia saja namun hingga ke akhirat. Suami istri berperan layaknya sebagai sahabat yang mencegah KDRT sejak awal. 

Dalam Islam pun negara hadir sebagai pelindung (raa'in) yang akan menjamin kesejahteraan dan keadilan, sehingga keluarga tidak tertekan secara ekonomi, lapangan pekerjaan bagi para suami, sumberdaya alam yang dikelola dengan sebaik-baiknya.

Sehingga tidak ada istilah seorang bapak atau suami pengangguran, karena tugas suami adalah memberikan nafkah kepada istrinya. Juga adanya hukum sanksi Islam ditegakkan untuk menjerakan pelaku kejahatan sekaligus mendidik masyarakat agar hidup sesuai dengan syariat Islam. 

Wallahu'alam bishawab.


Oleh: Ade Siti Rohmah 
Aktivis Muslimah 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar