Topswara.com -- Khadim Ma'had Syarafahul Haramain K.H. Hafidz Abdurrahman, M.A., menjelaskan bahwa pajak dalam Islam itu ada, sebagaimana dijelaskan dalam kitab-kitab fiqih yang ditulis para ulama terdahulu.
"Apakah dalam Islam ada pajak? Jawabannya ada karena di dalam kitab-kitab fiqih yang ditulis ulama-ulama terdahulu itu mereka telah membahas dharibah," ungkapnya di akun Instagram har.030324, Selasa (19/8/2025).
Ia mengatakan, dharibah adalah istilah yang digunakan di dalam kitab fiqih Islam untuk menyebut adanya kewajiban yang diterapkan oleh negara kepada warga negara agar mereka memberikan harta kepada negara.
"Harta ini ditetapkan oleh negara. Untuk apa? Yaitu ketika negara punya kewajiban untuk menjamin kebutuhan dasar. Kebutuhan dasar yang dijamin oleh negara ada dua sebenarnya, kebutuhan terkait dengan kebutuhan dasar pribadi dalam hal ini meliputi sandang, pangan, dan papan. Dan yang kedua adalah kebutuhan kolektif pendidikan, kesehatan, dan keamanan," jelasnya.
Hal itu, kata Kiai Hafidz menjadi kewajiban negara untuk memastikan bahwa rakyatnya semuanya punya akses yang sama. Tidak ada satupun diantara mereka kepala per kepala yang mengalami kekurangan.
Namun, ketika negara tidak memiliki dana yang cukup untuk memastikan sampainya layanan terkait dengan kebutuhan sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan, maka kewajiban itu kembali kepada umat.
"Karena kewajiban itu kembali kepada umat maka negara mempunyai hak untuk mengambil dari umat dan di sini umat wajib untuk memberikan harta. Inilah yang disebut oleh fuqaha dengan istilah dharibah (pajak) pungutan wajib yang ditetapkan oleh negara untuk membiayai kebutuhan dasar rakyat," jelasnya.
Namun, perlu dicatat meskipun dibolehkan (menarik pajak) tetapi kebolehannya dilakukan karena terpaksa, kedua, diambil hanya untuk memenuhi kebutuhan saja tidak ketiga, tidak diambil kepada setiap orang tetapi laki-laki yang punya kemampuan.
"Ketika pajak diterapkan untuk semua kepala itu yang tidak boleh. Atau melebihi apa yang menjadi kebutuhan nah itu yang tidak boleh," pungkasnya.[] Alfia Purwanti
0 Komentar